Isi Ponsel Anggota Polres Malang Bakal Diobok-obok Berkala Cegah Judi Online

Ipda Dicka mengungkapkan, telah mengambil berbagai tindakan untuk membina dan mengawasi anggota Polri agar terhindar dari jerat judi online.

oleh Tim Regional diperbarui 21 Jun 2024, 22:08 WIB
Ilustrasi judi online. Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin.

 

Liputan6.com, Malang - Polres Malang mengobok-obok isi telepon seluler para anggotanya untuk mencegah judi online yang saat ini marak.

"Pemeriksaan ini dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk memastikan kejujuran dan transparansi setiap anggota," kata Kasihumas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara, Jumat 21 Juni 2024.

Dia mengungkapkan, telah mengambil berbagai tindakan untuk membina dan mengawasi anggota Polri agar terhindar dari jerat judi online.

Dicka menjelaskan, dalam upaya menjaga integritas dan profesionalisme anggotanya, Polres Malang menerapkan berbagai langkah preventif, salah satunya dengan meningkatkan pemeriksaan terhadap aktivitas pribadi para personel kepolisian.

Polres Malang, lanjutnya, menguatkan langkah pengawasan yang ketat terhadap aktivitas pribadi anggotanya melalui pemeriksaan telepon genggam pribadi personel secara berkala dan mendadak tersebut.

Pemeriksaan itu dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan Polri, dengan tujuan untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online atau aktivitas ilegal lainnya.

"Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari pengaruh negatif judi online," katanya.

Ia menambahkan, selain melakukan pemeriksaan telepon seluler personel Polres Malang, juga dilakukan langkah pembinaan internal dan rohani yang dilakukan secara rutin. Pembinaan mental dan rohani dianggap penting sebagai upaya pencegahan dari dalam diri.

2 dari 2 halaman

Jadi Contoh bagi Masyarakat

"Diharapkan para personel mampu menjaga diri dari godaan praktik-praktik ilegal seperti judi online," katanya.

Dengan adanya upaya preventif yang berkesinambungan, lanjutnya, diharapkan tidak hanya meningkatkan kedisiplinan internal, tetapi juga mampu memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dalam upaya memerangi praktik judi online yang merugikan.

Infografis Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya