Penjelasan TNI Soal Mobil Pelat Dinas Militer di Lokasi Penggerebekan Sindikat Uang Palsu

Kapendam Jaya membenarkan bahwa pelat dinas TNI yang ada di mobil tersebut tercatat di dalam daftar Kepala Peralatan Kodam Jaya. Lalu milik siapa mobil Hilux dengan pelat dinas TNI di lokasi penggerebekan sindikat uang palsu tersebut?

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 21 Jun 2024, 23:23 WIB
Sebuah mobil Hilux berwarna hijau dengan pelat dinas TNI terparkir di sebuah kantor yang menjadi lokasi penggerebekan sindikat pengedar uang palsu di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kodam Jaya angkat bicara terkait adanya mobil Hilux Double Cabin berwana hijau dengan pelat dinas TNI yang terparkir di Kantor Akuntan Publik Umar Yadi, Jalan Srengseng Raya, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Kantor tersebut merupakan lokasi penggerebekan sindikat peredaran uang palsu. Kantor tersebut telah disalahgunakan oleh para tersangka sebagai tempat penyimpanan uang palsu senilai Rp22 miliar.

Dalam kasus ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiga orang sisanya telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Terkait hal ini, Kapendam Jaya, Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra membenarkan bahwa mobil tersebut teregister di dalam daftar Kapaldam Jaya (Kepala Peralatan Kodam Jaya).

"Kami selaku TNI, khususnya AD dari beberapa rekan media pernah bertanya kepada kami terkait ada di TKP terdapat satu mobil jenis Hilux berpelat nomor dinas. kebetulan nomor dinas di situ tertera jelas punya milik Kodam Jaya. Kami izin menyampaikan bahwa benar adanya," kata Deki dalam keterangannya, Jumat (21/6/2024).

Deki mengatakan, pemilik mobil pelat dinas militer tersebut adalah Kolonel CHB yang sudah pensiun pada 2021 lalu. Sedangkan, nomor dinas terdaftar dari tahun 2020 dan masa berlakunya sudah habis di tahun 2021.

"Berarti nomor tersebut sudah tidak sah digunakan dan mobil tersebut juga dia hanya meminjam nomor polisi untuk kegiatan dinas seharusnya," ujar Kapendam Jaya.

 


Mobil Dipinjam Tersangka

Menurut Deki, mobil tersebut dipinjam oleh salah satu tersangka inisial FF yang juga masih bagian dari keluarga Kolonel Purn CHB. Oleh FF, kendaraan diparkirkan di garasi di samping lokasi penggerebekan.

"Beliau (Kolonel Purn CHB) berada di wilayah Jawa Barat dan mobil tersebut berada di TKP. Itu dipinjam untuk bertamu dan tidak tahu untuk apa," ujar dia.

Deki mengatakan, Pomdam Jaya masih menyelidiki terkait keberadaan mobil berpelat dinas TNI di lokasi penggerebekan tersebut. Dalam hal ini, TNI juga bersinergi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum.

"Untuk selanjutnya masih kami lakukan pendalaman. Nanti hasilnya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar dia.

 


Polisi Tegaskan Tersangka Bukan TNI

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menegaskan, pihaknya akan selalu bekerja sama dengan Kodam Jaya untuk mengusut kasus ini secara terang-benderang.

"Kita betul-betul bisa nantinya memberikan rasa keadilan yang seadil-adilnya," ucap dia.

Dalam kesempatan itu, Wira juga menegaskan bahwa salah satu tersangka inisial FF bukan berlatar belakang TNI.

"Bukan (anggota)," kata Wira.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya