Liputan6.com, Bandung - Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat mengungkap dua inovasi yang menjadi resolusi progresif Menteri Agama Cholil Qoumas tentang pelayanan jemaah haji indonesia tahun 2024. Aplikasi tersebut adalah Kawal Haji dan Skema Murur di Muzdalifah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Ajam Mustajam mengatakan, yang pertama aplikasi Kawal Haji merupakan bagian dari komitmen Kemenag RI untuk memudahkan akses bagi jemaah dan PPIH dalam menyampaikan persoalan terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji.
Baca Juga
Advertisement
"Aplikasi Kawal Haji ini juga sekaligus komitmen Kemenag RI terhadap proses keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Mereka (petugas PPIH) diwajibkan melaporkan setiap kerja dan kinerjanya melalui aplikasi petugas yang dipantau langsung oleh Menteri Agama,” kata Ajam, Jumat (21/6/2024).
Dia mengatakan, Kemenag juga memiliki konsep Skema Murur agar jemaah haji lansia tidak lagi menggunakan Mina Jadid. Sebab, saat ini lahan Muzdalifah menjadi sempit akibat pembangunan toilet secara besar-besar oleh pemerintah Saudi.
“Murur di Muzdalifah adalah bermalam dengan cara melintas, setelah melakukan wukuf di Arafah. Jemaah haji lansia tetap berada di dalam bus saat melewati Muzdalifah tanpa turun, kemudian bus membawa mereka langsung menuju tenda di Mina,” ucap Ajam.
Selain Aplikasi Kawal Haji dan Skema Murur, Kementerian Agama juga berhasil melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas layanan haji.
“Kementerian Agama dan petugas haji Indonesia layak mendapatkan apresiasi dari seluruh masyarakat Indonesia karena inovasi kebijakannya yang telah mengelola pelaksanaan haji dengan profesional dan transparan membuat ibadah haji tahun 2024 dapat terlaksana dengan lancar,” kata dia.
Menurutnya, setiap musim haji selalu menghadirkan tantangan dalam hal manajemen kerumunan dan logistik, terutama mengingat kuota Jemaah haji Indonesia pada tahun 2024 adalah yang terbesar di dunia yakni sebanyak 241.000 orang.
Jumlah tersebut termasuk kuota tambahan sebesar 20.000 jemaah, yang terdiri dari 10.000 kuota untuk Jemaah haji reguler dan 10.000 untuk Jemaah haji khusus.
"Oleh karena itu diperlukan kerja keras dan inovasi-inovasi demi menciptakan kenyamanan dan keselamatan para Jemaah sehingga pada akhirnya ibadah haji dapat berjalan aman, lancar dan sukses serta mabrur,” jelas Ajam.