Armenia Jadi Negara Terbaru Akui Palestina, Dubes Yerevan 'Disemprot' Israel

Sejumlah negara telah mengakui Negara Palestina di tengah perang Israel vs Hamas, sehingga memicu teguran keras dari para pejabat Israel.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 22 Jun 2024, 10:01 WIB
Negara-negara yang mengakui Palestina (Valentin Rakovsky, Samuel Barbosa/ AFP)

Liputan6.com, Yerevan - Armenia pada Jumat (20/6/2024) mengumumkan bahwa mereka mengakui Negara Palestina.

Mengutip AFP, Sabtu (22/6/2024), Armenia diketahui menjadi negara terbaru yang mengakui pengakuan tersebut selama perang di Gaza, dan menyatakan bahwa mereka menentang "kekerasan terhadap penduduk sipil."

Sejumlah negara telah mengakui Negara Palestina di tengah perang Israel vs Hamas, sehingga memicu teguran keras dari para pejabat Israel.

Tak lama setelah bekas republik Soviet itu mengumumkan pengakuan tersebut, Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan pihaknya memanggil duta besar Yerevan untuk memberikan "teguran keras".

Yerevan mencatat pihaknya "benar-benar tertarik untuk membangun perdamaian dan stabilitas jangka panjang di Timur Tengah."

“Menegaskan komitmennya terhadap hukum internasional, kesetaraan bangsa, kedaulatan dan hidup berdampingan secara damai, Republik Armenia mengakui Negara Palestina,” tambah Armenia.

Yerevan, yang dilanda konflik dengan negara tetangganya Azerbaijan selama beberapa dekade, mengecam tindakan militer Israel di Gaza.

"Armenia menyesalkan penggunaan infrastruktur sipil sebagai tameng selama konflik bersenjata dan kekerasan terhadap penduduk sipil," kata Yerevan.

Mereka juga mengkritik Hamas karena "menawan warga sipil" dan mengatakan Armenia "ikut serta dalam tuntutan komunitas internasional untuk membebaskan mereka."


Terima Kasih Armenia

Bendera Armenia. (Wikimedia)

Pejabat senior Otoritas Palestina, Hussein Al-Sheikh, menyambut baik langkah tersebut.

"Ini adalah kemenangan atas hak, keadilan, legitimasi, dan perjuangan rakyat Palestina untuk pembebasan dan kemerdekaan," ujar Hussein Al-Sheikh di media sosial.

"Terima kasih teman kami Armenia," tambah Al-Sheikh, yang juga sekretaris jenderal komite eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina.

Gerakan Islam Palestina Hamas, yang berperang dengan Israel di Gaza, juga menyambut baik keputusan Yerevan pada hari Jumat (21/6).

"Kami menganggap ini sebagai langkah tambahan dan penting menuju penguatan pengakuan internasional atas hak-hak masyarakat kami dan aspirasi mereka untuk mengakhiri pendudukan atas tanah mereka", kata gerakan tersebut dalam sebuah pernyataan.

 


Ikut Jejak Trio Eropa Akui Negara Palestina

Ilustrasi Demonstran Palestina (Liputan6.com/M.Iqbal)

Sebelumnya pada akhir bulan Mei, Spanyol, Irlandia, dan Norwegia secara resmi mengakui Negara Palestina, menyatakan bahwa mereka melihat langkah tersebut sebagai langkah menuju perdamaian di wilayah tersebut.

Pihak berwenang Israel menuduh trio Eropa tersebut "menghadiahi terorisme".

Perang Gaza dipicu oleh serangan Hamas pada 7 Oktober di Israel selatan, yang mengakibatkan kematian 1.194 orang, sebagian besar warga sipil, menurut penghitungan AFP berdasarkan angka resmi Israel.

Militan juga menyandera 251 orang, 116 di antaranya masih berada di Gaza, termasuk 41 orang yang menurut tentara tewas.

Serangan balasan Israel telah menewaskan sedikitnya 37.431 orang di Gaza, sebagian besar adalah warga sipil, menurut kementerian kesehatan wilayah tersebut.

Israel adalah pemasok senjata utama ke tetangga musuh bebuyutan Armenia, Azerbaijan, yang mana Yerevan telah terlibat dalam sengketa wilayah selama puluhan tahun atas wilayah Nagorno-Karabakh yang direbut kembali oleh Baku tahun lalu dari kelompok separatis Armenia.


Bahamas Resmi Akui Negara Palestina

Bendera Palestina pada aksi bela Palestina di London, Sabtu (13/1/2024). Aksi ini diikuti para generasi muda hingga tua. Dok: Tommy K/Liputan6.com

Sebelumnya lagi, Kementerian Luar Negeri Bahamas pada Selasa (7/5/2024) mengumumkan bahwa Kabinet Bahamas telah memutuskan untuk secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara.

"Pemerintah Bahamas percaya bahwa pengakuan terhadap Palestina menunjukkan dengan kuat komitmen Bahamas terhadap prinsip-prinsip yang dianut dalam Piagam PBB dan hak untuk menentukan nasib sendiri sebagaimana diartikulasikan dalam Kovenan Internasional tentang Sipil dan Hak-Hak Politik (ICCPR), dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (ICESCR)," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.

Dikutip dari laman anadolu agency, Rabu (8/5/2024) Bahamas mendukung hak hukum rakyat Palestina untuk secara bebas menentukan status politik mereka dan secara bebas menjalankan pembangunan ekonomi, sosial dan budaya mereka.

Jumlah negara yang mengakui kenegaraan Palestina di tingkat PBB akhir-akhir ini semakin meningkat, seiring dengan pemberian keanggotaan penuh Palestina di PBB.

Palestina diterima sebagai negara pengamat Majelis Umum PBB pada tahun 2012, mengizinkan utusannya untuk berpartisipasi dalam perdebatan dan organisasi PBB tetapi tanpa pemungutan suara.

Negara-negara diterima menjadi anggota PBB melalui keputusan Majelis Umum atas rekomendasi Dewan Keamanan, sesuai dengan Piagam PBB.

Sebuah resolusi Dewan membutuhkan setidaknya sembilan suara setuju dan tidak ada veto dari anggota tetap -- AS, Inggris, Perancis, Rusia atau Tiongkok -- untuk disahkan.

Infografis Aksi Pro-Palestina Marak di Kampus-Kampus AS dan Prancis. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya