Liputan6.com, Jakarta - Pusat Data Nasional (PDN) hingga saat ini masih mengalami gangguan, terhitung sejak 20 Juni 2024. Gangguan ini salah satunya berdampak terhadap sejumlah layanan publik, termasuk sistem imigrasi.
Di media sosial, banyak warganet menyebutkan bahwa pengurusan imigrasi di Bandara Soekarno Hatta masih mengalami antrean karena gangguan server PDN tersebut.
Advertisement
Lantas, apa fungsi Pusat Data Nasional selain untuk mendukung layanan publik?
Mengutip laman Kominfo, Sabtu (22/6/2024), Pasal 27 Perpres SPBE menyebut Pusat Data adalah fasilitas yang digunakan untuk penempatan sistem elektronik dan komponen terkait lainnya untuk keperluan penempatan, penyimpanan dan pengolahan data, dan pemulihan data.
Kemudian, dalam Pasal 27 ayat (4), Pusat Data Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a merupakan sekumpulan pusat data yang digunakan secara bagi pakai oleh instansi pusat dan pemerintah daerah, dan saling terhubung.
Sementara dalam Pasal 27 ayat (5), Pusat Data Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (21) huruf a terdiri atas pusat data yang diselenggarakan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika dan/atau pusat data instansi pusat dan pemerintah daerah yang memenuhi persyaratan tertentu.
Pusat Data Nasional menjadi rekomendasi terbaik bagi penyediaan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pemerintahan dengan mempertimbangan:
- Efisiensi belanja dengan mengurangi duplikasi belanja;
- Mempercepat konsolidasi data nasional;
- Integrasi pelayanan publik nasional; dan
- Menjamin keamanan informasi dan kedaulatan data negara dan data pribadi WNI.
4 Titik Pusat Data Nasional
Sebagaimana perencanaan dan studi kelayakan, PDN akan dibangun di empat lokasi. Tahap pertama yaitu pembangunan di Jababeka dan penyiapan lahan di Batam.
Secara paralel juga dilakukan kajian untuk pembentukan kelembagaan PDN serta pengusulannya ke dalam struktur organisasi Kemkominfo.
Sementara dalam proses pembangunan, Kominfo menyelenggarakan layanan PDN Sementara yang dapat digunakan oleh semua instansi pemerintah atau K/L/D. D
engan adanya PDN Sementara ini diharapkan proses migrasi data center dari instansi pemerintah sudah bisa berjalan secara bertahap.
Layanan PDN Sementara meliputi:
- Penyediaan layanan Government Cloud Computing (ekosistem PDN yang disediakan oleh Kemkominfo);
- Integrasi dan konsolidasi pusat data Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah (IPPD) ke PDN;
- Penyediaan platform proprietary dan Open Source Software guna mendukung penyelenggaraan aplikasi umum atau khusus SPBE; dan
- Penyediaan teknologi yang mendukung bigdata dan artificial intelligence bagi IPPD.
Sebelumnya, Kominfo merencanakan akan membangun Pusat Data Nasional di empat titik lokasi, yaitu Bekasi Jawa Barat, Batam Kepulauan Riau, Ibu Kota baru di Kalimantan Timur, dan Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur.
Advertisement
Kominfo Masih Proses Pulihkan PDN, Sebagian Layanan Imigrasi Mulai Beroperasi
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun menyampaikan permohonan maaf atas gangguan di PDNS-2 itu.
Dalam keterangan resmi Kominfo, Sabtu (22/6/2024), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, selama beberapa waktu terakhir, langkah pemulihan server PDN dari gangguan telah dilakukan.
Kominfo pun mengungkap perkembangan dari pemulihan server PDN. Salah satunya disebutkan kalau layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal dan perlintasan sudah mulai kembali beroperasi.
"Sebagian layanan imigrasi melalui autogate di Bandara Soekarno Hatta telah kembali beroperasi secara bertahap. Sedangkan layanan autogate di bandara lain masih terus diupayakan pemulihan," kata Semuel melalui keterangan.
Lebih lanjut, agar proses keimigrasian bisa berjalan, layanan kombinasi dengan verifikasi manual masih dilakukan oleh Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.
Lebih lanjut, pria yang karib disapa Semmy mengungkap kalau Kominfo berupaya melakukan upaya-upaya pemulihan secepatnya sembari memperhatikan aspek kehatian-hatian dan mengutamakan kepentingan publik dan pengguna layanan.
"Upaya-upaya tersebut dilakukan secara intensif bersama dengan PT Telkom sebagai penyelenggara Pusat Data, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepolisian RI (Polri), dan Kementerian atau Lembaga terkait," kata Semuel.
Sementara, dalam hal layanan keimigrasian, Kominfo bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Tak lupa Semmy memastikan tiap perkembangan pemulihan PDNS 2 akan diinformasikan secara berkala.
Diduga Kena Ransomware
Sebelumnya, pakar keamanan siber Pratama Persadha menduga server Pusat Data Nasional (PDN) terkena serangan siber ransomware, yang membuat lumpuhnya sistem imigrasi bandara Soekarno-Hatta dan seluruh kantor imigrasi Indonesia.
Sebelumnya, pada Kamis 20 Juni 2024, terjadi antrean panjang di imigrasi bandara Soetta, Cengkareng, karena sistem yang mengalami masalah. Laman media sosial X alias Twitter milik Ditjen Imigrasi pun menyebut, gangguan disebabkan karena adanya masalah pada server PDN.
Sejauh ini, memang belum diketahui secara pasti penyebab gangguan tersebut. Namun, menurut pria yang juga Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC tersebut, ada sejumlah hal yang bisa menyebabkan gangguan total di server PDN.
Kemungkinan pertama, kata Pratama adalah jika terjadi gangguan suplai listrik. Lalu adanya kerusakan server. Kemudian, adanya gangguan koneksi internet. Terakhir, jika ada serangan siber seperti DDoS atau ransomware.
"Jika memang gangguan terjadi karena serangan siber, risiko yang mengancam makin besar, karena tidak hanya mengganggu layanan, tetapi bisa menyebabkan bocornya data pribadi," kata Pratama dalam keterangan yang diterima Jumat (21/6/2024).
Pratama menyebutkan, jika melihat pola gangguan yang terjadi, ada kemungkinan masalah yang menimpa PDN karena serangan siber ransomware, seperti yang pernah dialami Bank Syariah Indonesia.4 dari 4 halaman
Advertisement
Lumpuhnya PDN Bisa Bahayakan Negara Jika Tak Dilengkapi Keamanan Kuat
Menurutnya, kalau masalah yang dihadapi PDN karena hal teknis, tak akan memakan waktu lama untuk perbaikan. Begitu juga jika ada masalah suplai listrik yang bisa diatasi dengan penggunaan genset listrik atau gardu lainnya.
Adapun kalau masalah karena koneksi internet, semua bisa ditanggulangi menggunakan koneksi radio Point-to-Point yang memiliki bandwidth besar dan tidak membutuhkan waktu lama untuk melakukan instalasi.
Begitu juga kalau terjadi serangan siber metode DDoS, seharusnya waktu penanggulangan tak selama ini.
Karena pengelola bisa menggunakan perangkat Anti-DDoS serta bekerja sama dengan ISP untuk menambah kapasitas bandwidth dan membantu mengatasi DDoS dari sisi ISP.
Pratama memandang, kejadian lumpuhnya server PDN ini bisa membahayakan negara jika tak dilengkapi pengamanan yang kuat.
Infografis skandal kebocoran data Facebook
Advertisement