Jemaah Haji Mulai Dipulangkan, Catat Ini Barang yang Tak Boleh Dibawa Masuk ke Pesawat

Jemaah haji Indonesia kloter awal mulai diberangkatkan dari hotel di Makkah menuju Bandara KIA Jeddah dan Bandara AMAA Madinah untuk dipulangkan ke Tanah Air. Petugas pun mengingatkan barang-barang apa saja yang dilarang dibawa masuk ke dalam pesawat.

oleh Nafiysul QodarTim News diperbarui 22 Jun 2024, 18:42 WIB
Jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam Kloter SUB 01 menjadi yang pertama dipulangkan ke Tanah Air, Sabtu (21/6/2024). Mereka diterbangkan melalui Bandara King Abdul Azis, Jeddah. (Foto: Humas Kemenag)

Liputan6.com, Jakarta - Fase kepulangan jemaah haji dari Tanah Suci ke Indonesia sudah dimulai. Tercatat, ada 20 kelompok terbang (kloter) dengan jumlah 7.973 jemaah haji yang dipulangkan ke Tanah Air pada hari pertama pemulangan, Sabtu (22/6/2024).

Jemaah haji yang tergabung dalam Kloter 1 Embarkasi Surabaya (SUB 01) menjadi yang pertama dipulangkan ke Tanah Air. Pesawat jemaah haji kloter SUB 01 ini take off melalui Bandara King Abdul Azis (KIA), Jeddah menuju Indonesia pada Sabtu pukul 03.15 dini hari Waktu Arab Saudi (WAS).

Direktur Bina Haji pada Ditjen Penyelenggaran Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Arsad Hidayat mengingatkan kepada para jemaah haji Indonesia, untuk tidak membawa barang bawaan yang dilarang dalam penerbangan.

Mengacu pada GAC Airport Authority KSA, air Zamzam ukuran apapun dan kemasan apapun dilarang dimasukkan ke dalam barang bawaan penumpang, baik di tas jinjing atau koper bagasi.

"Akan ada pemeriksaan koper bagasi dan tas kabin. Pastikan jemaah tidak ada air Zamzam masuk ke dalam tas kabin maupun koper bagasi," kata Arsad saat melepas kepulangan jemaah haji Kloter 2 Embarkasi Solo (SOC-02) di hotel di Makkah menuju Bandara Madinah, Jumat, 21 Juni 2024 kemarin.

Dia memastikan, setiap jemaah haji akan mendapatkan satu botol air zamzam kuruan 5 liter yang dibagikan setibanya di asrama haji Indonesia.

"Jika terbukti membawa Zamzam, koper akan dibongkar dan ditahan, dikirim tidak bersamaan dengan kloter," imbuh Arsad.

"Barang terlarang seperti pisau, gunting atau lainnya yang masuk kategori barang terlarang tolong dicek betul. Jangan sampai nanti pas mau masuk dibuka kemudian terkendala untuk masuk (pesawat)," ucapnya lagi.


Siapkan Dokumen Penerbangan

Jemaah haji Indonesia kloter 2 Embarkasi Solo (SOC-02) bersiap meninggalkan hotel di Makkah menuju Bandara AMAA Madinah untuk dipulangkan ke Tanah Air. (Foto: Humas Kemenag)

Arsad juga berpesan agar setiap jemaah memastikan seluruh dokumen yang harus dibawa, tidak ada yang tertinggal. Misalnya, paspor dan boarding pass.

"Kalau sampai tercecer, segera komunikasikan dengan perangkat kloter. Biar perangkat kloter atau pembimbing ibadah menyampaikan ke petugas yang ada di Madinah atau di bandara," pesan Arsad.

Jika ada jemaah yang paspornya hilang, maka Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) akan memproses penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Termasuk kalau ada boarding pass jemaah yang hilang, agar bisa segera dilaporkan untuk bisa diganti dengan dokumen yang baru.

"Jadi kita prinsipnya sih memberikan kemudahan buat para jemaah haji. Sebab, kita juga tahu mereka sudah sangat patuh terhadap aturan dan regulasi yang ada. Mereka juga disiplin dalam pelaksanaan ibadah hajinya," sebut Arsad.

 


Daftar Barang Bawaan yang Dilarang

Jemaah haji Indonesia kloter 2 Embarkasi Solo (SOC-02) bersiap meninggalkan hotel di Makkah menuju Bandara AMAA Madinah untuk dipulangkan ke Tanah Air. (Foto: Humas Kemenag)

Ditambahkan Arsad, maskapai penerbangan, baik Garuda Indonesia maupun Saudia Airlines, telah merilis ketentuan bahwa jemaah hanya dapat membawa 1 buah tas pasport, 1 buah koper kecil (tas kabin atau tas jinjing) dengan berat maksimal 7 kg dan dibawa masing-masing penumpang, dan 1 buah koper besar (koper bagasi) dengan berat maksimal 32 kg.

Koper bagasi jemaah akan ditimbang dua hari sebelum jadwal keberangkatan dari hotel ke bandara (kecuali enam kloter yang pulang perdana hari ini, koper ditimbang sejak sebelum puncak haji). Setelah ditimbang, koper bagasi jemaah akan dibawa terlebih dahulu. Sehingga, barang bawaan yang ikut jemaah naik bus hanya tas kabin.

Berikut barang yang dilarang dibawa dalam Tas Bagasi dan Tas Jinjing Jemaah Haji:

  1. Air zamzam dalam ukuran dan kemasan apa pun;
  2. Uang cash lebih dari Rp100.000.000 (SAR 25.000);
  3. Cairan, aerosol, gel;
  4. Senjata, senjata api, senjata tajam;
  5. Powerbank atau hardisk boleh dibawa masuk tas kabin;
  6. Barang yang mudah meledak atau terbakar;
  7. Benda yang dapat melukai;
  8. Produk hewan (dairy);
  9. Makanan berbau tajam; dan
  10. Tanaman hidup dan produk tanaman.
Infografis Cara Dapatkan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jemaah Haji Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya