Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah saat ini tengah menggodok insentif untuk mobil hybrid. Namun, rencana tersebut ternyata dianggap bisa menghambat percepatan kendaraan listrik murni alias battery electic vehicle (BEV) di Indoensia.
Seperti dijelaskan Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, insentif hybrid bisa saja menghambat kemajuan ekosistem BEV yang telah menunjukkan pertumbuhan positif.
Advertisement
Jika ekosistem BEV terhenti, hal ini dapat menghambat inovasi dan keberlanjutan industri otomotif domestik.
Tren penjualan mobil hybrid sendiri, tentu akan meningkat ketika insentif diberlakukan, sehingga bisa mendistorsi pangsa pasar mobil listrik di tanah air.
"Namun, rencana kebijakan insentif untuk HEV berpotensi menghambat kemajuan ekosistem BEV di Indonesia, ” ujar Taufik, dalam keterangan resmi, dikutip dari Antara, Sabtu (21/6/2024).
Sementara itu, Pemerintah Indonesia saat ini sedang mempertimbangkan untuk meningkatkan insentif kendaraan HEV, guna mempercepat tujuan netralitas karbon pada tahun 2060.
Perakitan EV
Indonesia sendiri sudah memiliki pabrik perakitan kendaraan listrik yang akan didukung oleh pabrik baterai kendaraan listrik, sehingga memungkinkan BEV untuk terus berkembang berkat kemajuan dalam teknologi dan baterai.
Infrastruktur yang lengkap ini dapat membantu memajukan industri komponen dalam negeri yang dapat menciptakan lebih banyak lapangan kerja.
Seiring munculnya BEV sebagai kemajuan teknologi dalam industri otomotif, tren global secara kuat mendukung perkembangannya.
Advertisement