Mengantuk Berat saat Tahajud, Pilih Tidur atau Lanjut Sholat?

Jika merasa kantuk saat sholat tahajud, jangan memaksanakan diri. Ini solusinya kata rasulullah SAW.

oleh Putry Damayanty diperbarui 23 Jun 2024, 20:30 WIB
Ilustrasi salat tahajud (Foto: moslemforall.com)

Liputan6.com, Jakarta - Ada banyak ibadah sunnah yang dapat dilaksanakan oleh umat Islam sebagai amalan rutinan. Di antaranya dengan melaksanakan sholat sunnah disamping kewajiban menunaikan sholat fardhu.

Salah satu sholat sunnah yang memiliki manfaat dan keutaman luar biasa adalah sholat tahajud. Sebagaimana tercermin dalam QS. Al-Isra' ayat 79;

وَمِنَ الَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهٖ نَافِلَةً لَّكَۖ عَسٰٓى اَنْ يَّبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُوْدًا

Artinya: "Dan pada sebagian malam, lakukanlah sholat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji".

 

Sholat tahajud dapat dilaksakan setelah sholat isya hingga menjelang waktu subuh. Lantas bagaimana jika saat di jam tersebut kita justru merasakan kantuk yang teramat berat? Apakah lanjut tidur atau melaksanakan sholat?

 

Saksikan Video Pilihan ini:

2 dari 2 halaman

Solusi Jika Mengantuk saat Tahajud

Ilustrasi/copyrightshutterstock/zef art

Dikutip dari laman NU Online Jatim, Rasulullah SAW bersabda: 

حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ عَنْ مُحَمَّدٍ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ أَحَادِيثَ مِنْهَا وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ مِنْ اللَّيْلِ فَاسْتَعْجَمَ الْقُرْآنُ عَلَى لِسَانِهِ فَلَمْ يَدْرِ مَا يَقُولُ فَلْيَضْطَجِعْ

Artinya: Abu Hurairah telah menceritakan padaku dari Nabi Muhammad, di antara hadits itu, Rasulullah bersabda: Apabila seseorang di antara kalian melakukan sholat malam lalu bacaan Al-Qur'an terasa asing pada lisannya, dan dia tidak memahami apa yang dia ucapkan, maka hendaklah ia tidur. (HR Muslim) 

Dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari (1099) dan Muslim (784), Nabi Muhammad SAW juga bersabda: 

لِيُصَلِّ أحَدُكُمْ نَشَاطَهُ فَإِذَا كَسَلَ أَوْ فَتَرَ فَلْيَرْقُدْ 

Artinya: Hendaklah salah seorang di antara kalian mengerjakan shalat selagi dia kuat dan bersemangat. Apabila dia merasa malas atau merasa kurang bersemangat, maka hendaklah dia tidur. 

Jadi, berdasarkan kedua hadis tersebut, apabila rasa kantuk menyerang dengan kuat sedangkan saat itu kita sedang melaksanakan sholat, maka tidurlah dahulu sampai hilang rasa kantuk tersebut. Kemudian boleh bangkit dan melaksanakan sholat kembali saat kita sudah bersemangat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya