Liputan6.com, Cilacap - Salah satu tradisi yang mengakar di masyarakat Indonesia ialah mengunjungi orang yang baru saja pulang dari tanah suci Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji.
Rupanya dibalik tradisi ini ada yang mendasarinya. Jadi, tidak hanya sekadar silaturahmi dan melepas rindu saja karena lama tak bersua.
Baca Juga
Advertisement
Masyarakat meyakini, kalau orang yang baru saja pulang haji doa-nya maqbul. Tak sedikit dari orang yang berkunjung memohon doa kepadanya untuk kepentingan hajatnya.
Bahkan dalam sebuah riwayat diterangkan bahwa orang yang baru pulang haji itu suci laksana bayi yang baru dilahirkan dari rahim ibundanya.
Lantas, doa apa yang dianjurkan untuk diminta dan dipanjatkan? Berikut ini ulasannya.
Simak Video Pilihan Ini:
Doanya Maqbul Hingga 40 Hari
Menukil NU Online, dalam kitab Hasyiyah Qaliyubi yang ditulis oleh Syihabuddin al-Qaliyubi salah satu ulama kenamaan dari madzhab syafi’i, terdapat keterangan bahwa bagi orang yang berhaji dianjurkan mendo’akan atau memintakan ampunan kepada orang yang tidak berhaji meskipun orang tersebut tidak memintanya.
Begitu sebaliknya orang yang tidak berhaji disunahkan untuk meminta dido’akan agar dosanya diampuni. Menurutnya, para ulama menyebutkan bahwa waktunya sampai empat puluh hari. Empat puluh hari ini dihitung sejak kedatangannya.
وَيُنْدَبُ لِلْحَاجِّ الدُّعَاءُ لِغَيْرِهِ بِالْمَغْفِرَةِ وَإِنْ لَمْ يَسْأَلْ وَلِغَيْرِهِ سُؤَالُ الدُّعَاءِ مِنْهُ بِهَا وَذَكَرُوا أَنَّهُ أَيْ الدُّعَاءَ يَمْتَدُّ أَرْبَعِينَ يَوْمًا مِنْ قُدُومِهِ
“Dan disunahkan bagi orang yang berhaji untuk mendo’akan kepada orang (yang tidak berhaji) dengan ampunan meskipun orang tersebut tidak meminta. Dan bagi orang yang tidak berhaji hendaknya meminta dido’akan oleh dia. Para ulama menyebutkan bahwa do’a tersebut sampai empat puluh hari dari kedatangannya” (Syihabuddin al-Qaliyubi, Hasyiyah Qaliyubi ‘ala Syarhi Jalaliddin al-Mahali, Bairut-Dar al-Fikr, 1419 H/1998 M, juz, II, hlm. 190).
Advertisement
Suci Laksana Bayi yang Baru Lahir
Masih menukil NU Online, seorang Muslim yang baru saja menunaikan rukun Islam yang kelima terbebas dari dosa, seperti bayi yang baru lahir di dunia sehingga doanya mudah dikabulkan. Sebagaimana hadits riwayat Bukhari, Muslim, An-Nasai, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ مِنْ ذُنُوْبِهِ كَيَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
Artinya, "Siapa saja yang berhaji, lalu tidak berkata keji dan tidak berbuat dosa, niscaya ia pulang (suci) seperti hari dilahirkan oleh ibunya."
Dalam redaksi yang lebih tegas, Rasulullah saw bersabda:
الْغَازِي فِي سَبِيلِ اللهِ، وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ، وَفْدُ اللهِ، دَعَاهُمْ، فَأَجَابُوهُ، وَسَأَلُوهُ، فَأَعْطَاهُمْ
Artinya, "Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang beribadah haji, dan orang yang sedang umrah adalah tamu kehormatan Allah. Allah memanggil mereka, kemudian mereka memenuhi panggilan itu. Sehingga jika mereka memohon kepada Allah, maka Allah akan memberinya." (HR Ibnu Majah).
Penulis: Khazim Mahrur / Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul