Polisi Bekuk Anggota Gangster yang Menyerang Warga Kelapa Dua Tangerang

Sejumlah anggota gangster itu diamankan pihaknya setelah mereka melakukan aksi penyerangan terhadap warga setempat.

oleh Muhammad Ali diperbarui 24 Jun 2024, 05:17 WIB
Ilustrasi penjara Guyana (AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, menangkap sejumlah anggota gangster yang meresahkan warga di Kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Kelapa Dua Kompol Stanlly Soselisa di Tangerang, mengatakan bahwa sejumlah anggota gangster itu diamankan pihaknya setelah mereka melakukan aksi penyerangan terhadap warga setempat.

"Benar beberapa sudah ditangkap," ucap Stanlly dikutip dari Antara, Minggu (23/6/2024).

Dalam hal ini, pihak kepolisian belum bisa menerangkan perihal kronologi dan motif dari insiden penyerangan terhadap warga Kelapa Dua tersebut, dikarenakan masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan.

"Nanti kita sampaikan kalau kalau proses penyelidikan selesai," tuturnya.

Sebelumnya, aksi gangster yang menggunakan senjata tajam jenis celurit menyasar ke pemukiman warga di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Jumat (21/06). Bahkan dalam insiden itu ada satu warga yang dirampas kelompok gangster tersebut.

Salah satu korban, Arabia (29) mengatakan dirinya telah menjadi korban dari aksi kriminalitas itu. Bahkan motornya telah dirampas kelompok gangster tersebut.

"Terus teman saya ditembaki petasan dan mau dibacok. Teman saya langsung turun dari motor, lalu motornya di ambil sama gengster," ujar dia.


19 Anggota Gangster Ditangkap Polisi

Polisi mengamankan 19 remaja diduga kelompok gangster hendak melakukan tawuran di dua lokasi berbeda di Kabupaten Bogor pada Sabtu (17/2/2024) pagi.

Lokasi pertama, empat remaja terjaring oleh patroli Satuan Samapta Polres Bogor di di Cirimekar, Kecamatan Cibinong sekitar pukul 04.00 WIB. Adapun empat remaja yang diamankan berinisial GR (20), SCH (17), IA (16), dan MNW (17).

Petugas juga mengamankan tiga senjata tajam jenis celurit berukuran besar dan sedang.

"Keempat pelaku tersebut telah merencanakan melakukan tawuran di belakang Gereja HKBP Bogor," kata Kanit Obvit Ipda Faizal Fadli.

Sementara itu, anggota Polsek Parung juga mengamankan 15 remaja diduga anggota gangster yang hendak melakukan tawuran.

Kapolsek Parung Kompol Sularso mengatakan belasan orang yang berusia masih remaja ini ditangkap tim Patroli Perintis Polres Metro Depok sekitar pukul 04.30 WIB.

"Sempat terjadi aksi kejar-kejaran dimulai dari wilayah Sawangan Depok, dimana para remaja tersebut berencana melakukan tawuran," kata Sularso.

 

Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya