Harga Ethereum Bisa Anjlok 30% Usai Peluncuran ETF ETH Spot

Ethereum saat ini diperdagangkan di kisaran USD 3.410 per koin. Penurunan ke USD 2.400 berarti penurunan hampir 30% dari harga saat ini.

oleh Arthur Gideon diperbarui 24 Jun 2024, 13:00 WIB
Ilustrasi aset kripto Ethereum. (Foto By AI)

Liputan6.com, Jakarta - Harga Ethereum (ETH) bisa jatuh ke level USD 2.400 setelah peluncuran ETF Ethereum spot. Hal ini diungkap oleh pendiri dan mitra di perusahaan modal ventura yang berfokus pada kripto, Mechanism Capital, Andrew Kang.

Berdasarkan data CoinGecko, Ether saat ini diperdagangkan di kisaran USD 3.410 per koin. Penurunan ke USD 2.400 berarti penurunan hampir 30% dari harga saat ini.

Dalam postingan tanggal 23 Juni di platform media sosial X, Kang mengatakan, tidak seperti Bitcoin, Ether kurang menarik minat institusional. Hanya ada sedikit insentif untuk mengubah Ether spot menjadi bentuk ETF, dan arus kas jaringan tidak terlalu mengesankan.

“Berapa banyak keuntungan yang diberikan oleh ETH ETF? Saya tidak akan banyak berdebat,” kata Kang dikutip dari cointelegraph, Senin (24/6/2024).

“Setelah peluncuran ETF, ekspektasi saya adalah USD 2.400 hingga USD 3.000.” tambah dia.

Harga ini dapat menjadi kemunduran yang signifikan untuk aset tersebut, mengingat Ether telah mencapai lebih dari USD 4.000 pada Maret ketika Bitcoin mencapai titik tertinggi baru sepanjang masa.

Hampir mencapai level yang sama beberapa hari sebelum SEC menyetujui ETF Ether.

Kang mencatat bahwa hanya USD 5 miliar dana baru yang akan masuk ke ETF Ether, tidak termasuk dana yang dikonversi dari bentuk spot, mengalir ke ETF Bitcoin spot dalam enam bulan pertama.

Ekstrapolasi data ini ke Ethereum menunjukkan bahwa ETF Ether menerima USD 840 juta dalam arus masuk “sebenarnya” dalam jangka waktu yang sama.

 

DisclaimerSetiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.


Ketua SEC: Mulainya Perdagangan ETF Ether Bergantung Emiten

Ilustrasi aset kripto Ethereum. (Foto By AI)

Waktu kapan dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Ethereum dapat mulai diperdagangkan sangat bergantung seberapa cepat emiten atau penerbit menanggapi pertanyaan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC).

Hal itu diungkapkan oleh Ketua SEC sendiri, Gary Gensler.

SEC bulan lalu menyetujui permohonan dari Nasdaq, CBOE dan NYSE untuk mencantumkan ETF spot Ether, menandai pencapaian barubagi industri mata uang kripto yang memperkirakan SEC akan menolak pengajuan tersebut.

Mengutip US News, Sabtu (8/6/2024) SEC masih harus menyetujui pernyataan pendaftaran penerbit ETF yang merinci pengungkapan investor sebelum mereka dapat memulai perdagangan. Proses tersebut biasanya melibatkan banyak argumen antara penerbit ETF dan pejabat SEC.

"Para pendaftar ini punya motivasi sendiri untuk tanggap terhadap komentar yang didapat, tapi terserah mereka seberapa argumennya," ujar Gensler.

Gensler enggan mengungkapkan apakah menurutnya proses mulainya perdagangan ETF Ether akan memakan waktu berminggu-minggu atau berbulan-bulan.

Ia dan pejabat agensi pun belum berkomentar mengenai alasan SEC tampaknya berubah pikiran dan menyetujui pengajuan pertukaran Ether.

 


Ethereum Futures

Tetapi Ketua SEC itu menyebut, tantangan pengadilan tahun lalu yang diajukan oleh Grayscale Investments yang memaksa SEC untuk menyetujui ETF Bitcoin spot pada Januari 2024 telah memengaruhi pemikirannya mengenai produk Ether.

Grayscale saat itu berhasil berargumen bahwa, karena SEC sebelumnya menyetujui ETF yang terkait dengan Bitcoin berjangka, SEC juga harus menyetujui ETF Bitcoin spot, karena harga Bitcoin berjangka sangat berkorelasi dengan harga spot.

Gensler mengatakan saat ini kasusnya serupa, karena Ethereum futures telah diperdagangkan sejak tahun lalu.

"(Staf SEC) melihat pengajuan (ETF Ether) ini, dengan berbagai korelasi. Korelasi tersebut relatif mirip dengan korelasi di ruang Bitcoin," jelasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya