Polisi Buka Peluang Periksa Seluruh Kru Band Virgound Terkait Kasus Narkoba

Pemasok sabu untuk Virgoun merupakan sosok berinisial B alias BGS. Berdasarkan pengakuannya ke penyidik, dia merupakan pengguna aktif narkotika jenis sintetis.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 24 Jun 2024, 13:17 WIB
Musikus Virgoun digiring untuk menjalani pemeriksaan kesehatan usai ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba. Dia ditangkap bersama seorang wanita di sebuah kos kawasan Jakarta Selatan. (Foto: Dokumentasi Polres Jakbar)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus narkoba yang menjerat Virgoun Tambunan Putra. Setelah menangkap satu rekan kerja yang menjadi pemasok sabu, penyidik tidak menutup peluang pemeriksaan terhadap seluruh kru band musisi tersebut.

“Ini sedang didalami penyidik, dan kemarin kan dari hasil pengembangan baru diketahui atau didapat bahwa dari B itulah narkotika tersebut didapat. Masih didalami penyidik (rencana pemeriksaan seluruh kru band),” tutur Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi di Polres Jakarta Barat, Senin (24/6/2024).

Pemasok sabu untuk Virgoun merupakan sosok berinisial B alias BGS. Berdasarkan pengakuannya ke penyidik, dia merupakan pengguna aktif narkotika jenis sintetis.

“Sejauh ini pengakuan V baru dua kali diberikan (narkotika jenis sabu) dari B kepada V,” jelas dia.

Penetapan Virgoun dan teman wanitanya berinisial PA sebagai tersangka dilakukan pada Minggu, 23 Juni 2024 usai gelar perkara di Polda Metro Jaya. Adapun rencana rehabilitasi masih menunggu hasil koordinasi kepolisian dengan BNNP DKI Jakarta.

“(Total barang bukti) masih dalam pendalaman penyidik, nanti dirilis,” Syahduddi menandaskan.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah kos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Juni 2024.

Saat itu, di dapati dua orang penghuni, salah satunya adalah musisi Virgoun. Keduanya pun diamankan atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat satu hari yang lalu telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Pertama seorang pria inisial VTP, pekerjaan musisi dan kedua seorang perempuan atas nama PA," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, Jumat kemarin.

Hasil pemeriksaan kepolisian, rumah kos disewa oleh Virgoun. "Rumah kos VTP (Virgoun)," ucap dia.

 


Sita Barang Bukti

Panjiyoga mengatakan, pihaknya juga barang bukti berupa sabu sejumlah 1 klip kecil dan ada pula alat hisap sabu. Panjiyoga belum membeberkan secara gamblang terkait barang bukti itu. Saat ini, kasus masih dikembangkan.

"Sementara dua orang tersebut Sampai sekarang masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan," ujar dia.

Musikus Muhammad Virgoun Putra Tambunan atau akrab disapa Virgoun bersama teman wanitanya inisial PA menjalani pemeriksaan kesehatan di Dokkes Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat, (21/6/2024). Hal ini dilakukan usai keduanya terseret kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Terpantau, Virgoun mengenakan pakaian sweater berwarna hitam, topi hitam, dan wajahnya ditutup masker. Sementara rekan wanitanya menggunakan kaos hitam. Keduanya hanya menunduk saat dikawal menuju ruang pemeriksaan Dokkes Polres Metro Jakarta Barat.

Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Iptu Hendy mengatakan, pemeriksaan kesehatan dilakukan secara menyeluruh, termasuk denyut dan tensi. Hal ini guna memastikan keduanya tidak dalam keadaan tertekan atau panik.

"Untuk VTP dan rekan wanitanya sudah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat. Yang bersangkutan juga urine-nya masih positif narkoba sabu (methaphetamine)," kata Hendy dalam keterangan tertulis, Jumat (21/6/2024).

Sebelumnya, jajaran penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah kos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Juni 2024.


Polisi Tangkap Penyedia Narkoba untuk Virgoun

Polisi menangkap penyedia narkoba jenis sabu untuk musisi Virgoun Tambunan Putra. Kini, total ada tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika tersebut yang menjerat vokalis band Last Child itu.

"Saat ini penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah berhasil mengamankan satu orang atas nama B atau BGS yang menjadi penyedia narkotika jenis sabu yang diberikan kepada V," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi di Polres Jakarta Barat, Senin (24/6/2024).

Syahduddi menyebut, penyidik telah melakukan gelar perkara untuk menetapkan Virgoun, teman wanita inisial PA sebagai tersangka. Pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka.

"Ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, yaitu V dan juga PA teman wanitanya, dan juga B atau BGS yang menjadi penyedia narkotika yang diberikan kepada saudara V," jelas dia.

Kepolisian menyebutkan bahwa musisi Virgoun mulai komunikatif saat diperiksa setelah sebelumnya sempat ketakutan ketika penangkapan.

"Enggak (stres), sekarang sudah tenang. Awalnya memang orang (Virgoun) juga takut ya, sekarang sudah tenang, sekarang komunikatiflah," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga seperti dilansir Antara.

Selain itu, Panjiyoga juga memastikan bahwa Virgoun dan teman perempuannya yang berinisial PA berada dalam keadaan sehat usai diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat.

"Sampai saat ini kondisi kesehatan dari Saudara VTP dan Saudari PA dengan kondisi sehat, di mana kemarin juga sudah kami lakukan tes kesehatan terhadap kedua orang tersebut," kata Panjiyoga.

Adapun pada tes urine yang kedua kalinya dalam proses pemeriksaan kesehatan tersebut, Virgoun dan PA tetap terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Dan kedua orang tersebut dinyatakan sehat dan hasil tes urinenya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu," kata Panjiyoga.

Infografis Artis Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba (Liputan6.com/Abdillah)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya