Liputan6.com, Jakarta - Jasad seorang remaja laki-laki ditemukan warga di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat pada Minggu 9 Juni 2024 lalu. Korban yang diketahui bernama Afif Maulana itu meninggal dunia diduga dianiaya sejumlah oknum anggota polisi.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono memastikan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus penemuan jasad Afif Maulana.
Baca Juga
Advertisement
"Saya bertanggung jawab penuh akan kasus penemuan jasad Afif Maulana, sampai saat sekarang kita masih mendalami kasus ini," kata Suharyono saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Padang, dikutip dari Antara, Senin (24/6/2024).
Suharyono mengungkapkan, hingga kini pihaknya sudah memeriksa 40 saksi dalam kasus penemuan jasad korban yang merupakan warga Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Dari 40 saksi tersebut, 30 orang di antaranya adalah personel Direktorat Sabhara Polda Sumbar yang melaksanakan tugas pencegahan aksi tawuran.
Suharyono menjelaskan, sebelum jasad korban ditemukan, awalnya terjadi gesekan antara gerombolan sepeda motor dengan Polisi yang sedang melaksanakan tugas patroli. Ketika itu, segerombolan anak muda tengah konvoi di jalan menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam.
Personel Polda Sumbar yang melihat kejadian tersebut langsung mendekat dan membubarkan aksi tersebut. Selain itu, polisi juga mengamankan belasan pemuda yang diduga akan melakukan tawuran. Di lokasi kejadian, polisi mengamakan sejumlah senjata tajam, termasuk sepeda motor milik korban Afif Maulana yang dikendarai temannya.
Suharyono menambahkan, pihaknya juga masih menunggu hasil otopsi dari jasad Afif Maulana. Tak hanya itu, polisi juga akan menggali keterangan terhadap teman korban yang menyebarkan kesaksian di media sosial dalam rangka penyelidikan. Suharyono juga menyampaikan ucapan duka serta belasungkawa kepada keluarga Afif Maulana.
Kronologi Penemuan Jasad Remaja Laki-laki di Bawah Jembatan Kuranji
Polres Kota Padang Sumatra Barat (Sumbar) mengungkapkan, kronologi kasus penemuan jasad seorang remaja di bawah Jembatan Kuranji, Padang pada Minggu 9 Juni 2024.
Wakil Kapolres Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto mengatakan, mayat tersebut ditemukan di permukaan sungai yang berada di bawah Jembatan Kuranji sekitar pukul 11.55 WIB.
"Jasad korban ditemukan oleh warga yang menjadi saksi mata, kemudian melaporkannya ke Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kuranji," katanya dalam jumpa pers di Padang, Jumat 21 Juni 2024.
Atas informasi tersebut, kata dia, pihak Kepolisian langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Dari hasil penyelidikan awal, kemudian didapatkan identitas dari korban yang berjenis kelamin laki-laki atas nama Afif Maulana," ujarnya.
Menurut dia, penyelidikan terus dilanjutkan hingga diketahui bahwa sebelum jasad korban ditemukan warga di lokasi setempat, terjadi aksi tawuran pada Minggu 9 Juni 2024 dini hari.
"Di mana puluhan pemuda tampak bergerombol menggunakan sepeda motor yang sebahagiannya membawa senjata tajam," ucap Rully.
Ketika itu rombongan pemuda tersebut berpapasan dengan Tim Samapta Polda Sumbar yang memang diturunkan khusus untuk mencegah dan mengantisipasi aksi tawuran yang marak terjadi setiap malam Minggu.
Saat melihat gerombolan tersebut Tim Perintis dari Samapta Polda Sumbar langsung membubarkan sekaligus mengamankan pelaku karena tampak membawa senjata tajam saat konvoi di jalanan.
Ia mengatakan, gerombolan tersebut langsung pecah saat melihat kedatangan petugas, banyak yang kabur dan bahkan meninggalkan senjata tajamnya di lokasi.
"Berbagai senjata tajam jenis celurit diamankan anggota dari lokasi, 18 orang turut diamankan termasuk sepeda motor milik korban," katanya.
Rully menambahkan, pihaknyajuga meminta keterangan dari teman yang berboncengan sepeda motor dengan korban Afif Maulana pada saat kejadian.
"Kami dapatkan keterangan saat akan diamankan oleh petugas, korban sempat mengajak temannya untuk melompat. Namun temannya ini menolak ajakan tersebut dan memilih untuk menyerahkan diri ke petugas," ujarnya.
Advertisement