Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap sosok berinisial B alias BGS yang menjadi pemasok narkotika jenis sabu untuk vokalis band Last Child, Virgoun Tambunan Putra. Hasil pemeriksaan menyatakan, keduanya merupakan rekan kerja dan telah beberapa kali melakukan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
"Tersangka B ini rekan kerjanya V (Virgoun) sebenarnya. Dia bekerja sebagai kru bandnya si V ini dan memang dalam beberapa keterangan yang disampaikan. Dia mengakui beberapa kali memberikan narkotika jenis sabu kepada V," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi di Polres Jakarta Barat, Senin (24/6/2024).
Advertisement
Menurut Syahduddi, petugas menangkap B alias BGS di kediamannya. Meski tidak mengantongi barang bukti secara langsung, tersangka mengakui perbuatannya sebagai pemasok sabu untuk mantan suami artis cantik Inara Rusli itu.
"Terhadap saudara B ini atau BGS ini memang tidak ditemukan barang bukti narkotika, namun dia mengakui bahwa dialah yang memberikan narkotika tersebut dan memang ada transaksi keuangannya juga," jelas dia.
Saat dilakukan penggeledahan di kediaman B alias BGS, polisi menemukan beberapa puntung bekas penggunaan narkotika sintetis. Sejauh ini, penyidik menyatakan tersangka masih sebagai pengguna.
"Yang juga B ini mengakui bahwa dia memang pecandu aktif narkotika jenis sintetis tersebut," Syahduddi menandaskan.
Virgoun Ditangkap Bersama Seorang Wanita di Kawasan Ampera Jaksel
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah kos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Juni 2024.
Saat itu didapati dua orang penghuni, salah satunya adalah musisi Virgoun. Keduanya pun diamankan atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat satu hari yang lalu telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Pertama seorang pria inisial VTP, pekerjaan musisi dan kedua seorang perempuan atas nama PA," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, Jumat kemarin.
Hasil pemeriksaan kepolisian, rumah kos disewa oleh Virgoun. "Rumah kos VTP (Virgoun)," ucap Panjiyoga.
Panjiyoga mengatakan, pihaknya juga menemukan barang bukti berupa sabu sejumlah 1 klip kecil dan alat hisap sabu. Panjiyoga belum membeberkan secara gamblang terkait barang bukti itu. Saat ini, kasus masih dikembangkan.
"Sementara dua orang tersebut sampai sekarang masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan," ujar dia.
Virgoun Ditangkap Bersama Seorang Wanita di Kawasan Ampera Jaksel
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah kos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Juni 2024.
Saat itu didapati dua orang penghuni, salah satunya adalah musisi Virgoun. Keduanya pun diamankan atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat satu hari yang lalu telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Pertama seorang pria inisial VTP, pekerjaan musisi dan kedua seorang perempuan atas nama PA," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, Jumat kemarin.
Hasil pemeriksaan kepolisian, rumah kos disewa oleh Virgoun. "Rumah kos VTP (Virgoun)," ucap Panjiyoga.
Panjiyoga mengatakan, pihaknya juga menemukan barang bukti berupa sabu sejumlah 1 klip kecil dan alat hisap sabu. Panjiyoga belum membeberkan secara gamblang terkait barang bukti itu. Saat ini, kasus masih dikembangkan.
"Sementara dua orang tersebut sampai sekarang masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan," ujar dia.
Advertisement
Polisi Kembali Geledah Indekos Virgoun
Polisi kembali menggeledah kos musisi Muhammad Virgoun Putra Tambunan atau akrab disapa Virgoun di kawasan Ampera Jakarta Selatan.
Di kosan tersebut Virgoun bersama teman wanitanya inisial PA diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga membenarkan penyidik melakukan pengeledahan ulang di kosan Virgoun. Hal ini untuk mencari adanya kemungkinan barang bukti narkoba lain di lokasi. Namun, hasilnya nihil.
"Tidak ada barang bukti lain yang kami temukan selain barang bukti yang awal kami temukan di TKP yaitu narkotika jenis sabu dan alat isap sabu," kata Panjiyoga kepada wartawan, Sabtu (22/6/2024).
Panjiyoga mengatakan, penyidik hanya menemukan narkoba sabu beserta alat isap. Barang-barang itu pun telah disita sebagai barang bukti.
"Hanya itu (sabu) di bawah 1 gram detail pas rilis," ucap dia.