Liputan6.com, Jakarta Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, mengungkap perkembangan kasus narkoba yang menjerat Virgoun dan PA. Virgoun dan teman wanitanya itu diketahui ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
M Syahduddi mengatakan, polisi juga telah berhasil menangkap seorang berinisial B alias BGS, yang diduga pemasok narkoba ke Virgoun dan PA. B alias BGS diamankan di kediamannya.
Advertisement
"Jadi perkembangan penyelidikan tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh V dan teman wanitanya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan satu orang atas nama B atau BGS yang menjadi penyedia narkotika jenis sabu yang diberikan kepada saudara V," ujar Syahduddi kepada wartawan, Senin (24/6/2024).
"B atau BGS ditangkap di rumahnya," M Syahduddi menambahkan.
Tak Ada Barang Bukti
Saat diamankan, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika pada B. Namun, yang bersangkutan mengakui sebagai pihak yang memberikan barang haram tersebut kepada Virgoun.
"B atau BGS memang tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun dia mengakui yang memberikan narkotika tersebut kepada V, dan ada catatan transaksi keuangannya juga," jelas Syahduddi.
Advertisement
Tembakau Gorila
Syahduddi melanjutkan, saat dilakukan penggeledahan terhadp B, ditemukan beberapa puntung yang bekas penggunaan tembakau gorila. Bahkan, B mengakui sebagai pecandu narkotika jenis sintetis.
"Saat kita melakukan penggeledahan terhadap B juga ditemukan beberapa puntung bekas penggunaan narkotika sintetis atau tembakau gorila. B juga mengakui dia pecandu aktif narkotika jenis sintetis," ungkap Syahduddi.
Masih Pendalaman
Sementara ini polisi masih melakukan pendalaman terhadap B. Sejauh ini B diketahui sebagai pemasok narkoba kepada Virgoun.
"Masih dalam pengembangan penyidik dan kemarin atas hasil pengembangan. Baru yang diketahui kalau B itulah narkotika tersebut diberikan pada V," ucap Syahduddi.
Advertisement