Rupiah Tembus di Atas 16.000 per Dolar AS, Tarif Listrik Bakal Naik?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap pengaruh melemahnya nilai tukar rupiah terhadap belanja subsidi BBM hingga tarif listrik.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 24 Jun 2024, 17:14 WIB
Warga memeriksa meteran listrik di kawasan Matraman, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Pemerintah menggratiskan biaya tarif listrik bagi konsumen 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen bersubsidi 900 VA mulai April hingga Juli 2020. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap pengaruh melemahnya nilai tukar rupiah terhadap belanja subsidi BBM hingga tarif listrik. Diketahui, nilai tukar rupiah melemah ke posisi melebihi Rp 16.000 per dolar AS.

Sri Mulyani mengatakan, subsidi energi alan terpengaruh karena dibelanjakan merujuk pada mata uang asing. Serta, pos anggaran yang bergantung pada bahan impor.

"Kalau anggaran berubah, rupiah bergerak, maka waktu kita menyusun Undang-Unsang APBN 2025 dengan asumsi rupiah yang dibawah 16.000 maka akan terjadi pengaruhnya terhadap belanja-belanja yang menggunakan currency asing, seperti subsidi listrik, subsidi BBM yang sebagian bahannya adalah impor. Makanya nanti ada yang disebut efek rembesan itu, dari rupiah yang bergerak ke dalam," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (24/6/20254).

Menurutnya, pembayaran subsidi nanti akan ditagihkan kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) sebagai BUMN yang menyalurkan BBM dan listrik tadi. Angkanya akan disesuaikan dengan aturan yang sudah ditetapkan ditambah dengan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Jumlah subsidi kalau nanti, belanja subsidi BBM listrik, LPG itu nanti akan kalau tidak ada perubahan I, itu artinya volume sesuai dengan yang ada di UU APBN, kurs menggunakan asumsi tapi sekarang deviasi, harga minyak sesuai dengan asumsi tapi juga ada deviasi," ungkapnya.

"Ketiga faktor itu nanti akan ditagihkan oleh Pertamina dan PLN kepada pemerintah setiap kuartal, kita kemudian akan meminta BPKP untuk mengaudit dan kami akan membayar sesuai dengan kemampuan keuangan negara," sambung Bendahara Negara itu.

 


Anggaran Subsidi BBM Berapa?

Antrean kendaraan sesaat jelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di SPBU Kawasan Jalan Siliwangi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah resmi menaikkan harga BBM Bersubsidi pada Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB. Harga BBM Subsidi jenis Pertalite naik dari Rp 7650 ke Rp 10.000,- dan Pertamax dari Rp 12.500 ke Rp 14.500,-(Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp 189,1 triliun. Ini dibagi untuk subsidi BBM sebesar Rp 25,8 triliun, subsidi LPG 3 kilogram Rp 87,4 triliun, dan subsidi listrik Rp 64 triliun.

Dia mengatakan, realisasi penyalurannya akan disesuaikan dengan alokasi volume dan anggaran yang ditetapkan. Kemudian, akan dibayarkan negara sesuai dengan kemampuan dana APBN.

"Nanti kita akan lihat alokasi itu akan memenuhi berapa banyak dari volume yang sudah ditetapkan dengan peurbahan harga maupun kurs yang terjadi, dan ini yang kita sampaikan sedapat mungkin kita akan menbayar sesuai dengan keuangan negara," jelasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya