Polisi Ungkap Sosok B, Penyedia Narkoba kepada Virgoun yang Merupakan Kru Band Last Child

Polisi berhasil menangkap penyuplai narkoba ke Virgoun.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 24 Jun 2024, 18:30 WIB
Polisi menangkap Virgoun Putra Tambunan atau akrab disapa Virgoun atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. (Ady Anugrahadi).

Liputan6.com, Jakarta Polisi berhasil menangkap B alias BGS, penyedia narkoba kepada Virgoun dan rekannya berinisial PA. Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi. 

Lebih lanjut M Syahduddi mengungkap latar belakang B alias BGS. Dari pengakuan B, yang bersangkutan merupakan kru band dari Virgoun.

"Tersangka B ini rekan kerja V sebenarnya. Dia kerja  sebagai kru bandnya V," kata M Syahduddi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (24/6/2024).

"Dalam beberapa keterangan yang disampaikan dia mengakui ada beberapa kali memberikan narkotika jenis sabu kepada V," Syahduddi menambahkan.

 


Tidak Ada Barang Bukti

Penyanyi Virgoun Putra Tambunan dan seorang wanita berinisial PA ditangkap terkait kepemilikan narkoba jenis sabu. (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)

Syahduddi mengatakan, saat diamankan, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika pada B. Namun, yang bersangkutan mengakui sebagai pihak yang memberikan barang haram tersebut kepada Virgoun. 

"B atau BGS memang tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun dia mengakui yang memberikan narkotika tersebut kepada V, dan ada catatan transaksi keuangannya juga," jelas Syahduddi.

 


Digeledah

Musikus Virgoun digiring untuk menjalani pemeriksaan kesehatan usai ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba. Dia ditangkap bersama seorang wanita di sebuah kos kawasan Jakarta Selatan. (Foto: Dokumentasi Polres Jakbar)

Saat dilakukan penggeledahan terhadp B, ditemukan beberapa puntung yang bekas penggunaan tembakau gorila. Bahkan, B mengakui sebagai pecandu narkotika jenis sintetis. 

"Saat kita melakukan penggeledahan terhadap B juga ditemukan beberapa puntung bekas penggunaan narkotika sintetis atau tembakau gorila. B mengakui dia pecandu aktif narkotika jenis sintetis," tutur Syahduddi.

 


Tersangka

Disinggung soal status Virgoun, PA dan B, Syahduddi menyebut ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga telah melakukan kordinasi dengan Badan Narkotika Provinsi (BNP) DKI Jakarta, guna dilakukan asesmen terhadap ketiganya. 

"Ada 3 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka yaitu V, PA  teman wanitanya dan B  atau BGS sebagai penyedia narkotika yang dibeli oleh tersangka V. Hari ini kegiatan asesmen atas ketiga tersangka," tukas Syahduddi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya