Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi VI DPR RI mencecar Plt Direktur Utama PT Taspen (Persero) Rony Hanityo Aprianto soal dugaan investasi fiktif senilai Rp 1 triliun. Menyusul, adanya penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat mantan Dirut Taspen, A.N.S Kosasih.
Misalnya, Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Dyah Pitaloka yang meminta penjelasan Rony terkait dugaan investasi fiktif tersebut.
Advertisement
"Ada indikasi kuat terjadinya investasi fiktif yang sudah ramai di pemberitaan, investasi fiktif Rp 1 triliun," ujar Rieke dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Dirut Taspen, di Jakarta, Senin (24/6/2024).
Dia turut meminta penjelasan dana apa yang digunakan dalam proses investasi fiktif ini. Politikus PDI Perjuangan ini juga meminta penjelasan soal skema investasi dengan mitra Taspen, PT Insight Investment Management.
"Jelaskan kepada kami skema dan proses persetuhuan investasi di PT Taspen, bapak ini jangan kayak enggak ngerti soal tadi pembagian persentasi apa memang tidak mengerti, harusnya tau, supaya kita feel-nya sama 'oh ini duit orang yang kerja di pelosok-pelosok totalnya 7,6 juta tadi," bebernya.
Senada, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Darmadi Durianto menyoroti soal investasi yang dilakukan Taspen. Mengingat, iuran dan premi yang dibayar nasabah masih belum menutup beban klaim senilai Rp 15,93 triliun. Taspen, dalam hal ini menggunakan dana hasil investasi sekitar Rp 8,49 triliun untuk menutup itu.
"Nah dalam melakukan invetasi disini muncul dugaan korupsi fiktif, dugaan korupsi fiktif yang dipakai dananya Rp 1 triliun, nanti tolong dijelaksan kepada kami kira-kira modus mind-nya gimana ini yang kami gak tau, dapat uangnya bagaimana dirut ini," tegas dia.
Bagaimana Dampak ke Peserta?
Sementara itu, Anggota Komisi VI Fraksi PKS Nevi Zuairina mempertanyakan dampak dugaan korupsi investasi fiktif ini terhadap kinerja Taspen. Utamanya pada layanan kepada peserta.
Dia pun menuntut penjelasan soal evaluasi perusahaan atas kasus tersebut.
“Baru-baru ini kita sudah mendengarkan bahwa KPK menyebut korupsi di Taspen itu ada investasi fiktif pada tahun 2019 dengan nilai investasi yang mencapai Rp 1 triliun. Bagaimana dampak kasus ini terhadap pelayanan Taspen kepada nasabah-nasabahnya?," tanya Nevi.
"Perbaikan sistem evaluasi internal seperti apa yang harus kita miliki mungkin semacam early warning peringatan awal, untuk supaya tidak terjadi kasus ini di masa ke depan untuk Taspen ini,” imbuh dia.
Advertisement
Minta Bos Taspen Yakinkan Nasabah
Pada ujung sesi, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima meminta Rony untuk menjalaskan secra gamblang terkait dugaan investasi fiktif tadi. Apalagi kasusnya tengah menjadi perhatian KPK hingga masyarakat.
"Sampaikan kondisi secara umum memang ada kejaidan hal-hal yang terkait dengan investasi di Taspen ini yang ada kecederungan yang sekarang masuk ranah hukum adalah fiktif atau merugikan keuangan negara dengan penyalahgunaan kewenangan," pintanya.
Dia turut meminta pejabat Taspen menjelaskan kondisi Taspen saat ini. Terutama kemampuan Taspen dalam membayarkan klaim dan jaminan para nasabahnya.
"Berikan kepastian kepada publik terutama kepada para nasabah yang intinya memang kondisinya relatif masih bisa memberikan jaminan kepada para nasabah tidak terjadi underfunded, tidak terjadi underperform artinya defisit pembiayaan tidak terjadi wlaaupun ada kerugian juga yakinkan dalam situasi menurunnya kualitas pendanaan di internal Taspen tapi Taspen ini masih bisa bernavigasi dalam situasi yang ada," urai Aria Bima.