Liputan6.com, Jakarta - Juru parkir (jukir) liar di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat kembali viral di media sosial. Jukir liar ini diduga mematok tarif sebesar Rp300 ribu untuk bus pariwisata yang hendak menurunkan penumpang di di Masjid Istiqlal. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno juga kembali angkat bicara terkait peristiwa tersebut.
Menparekraf mengungkapkan pihaknya sangat serius untuk menghadapi juru parkir liar yang beraksi di wisata religi seperti Masjid Istiqlal. Selain meminta Dinas Perhubungan menindak tegas juru parkir liar yang kerap meresahkan tersebut, Sandiaga Uno juga meminta Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta agar memberikan tugas khusus bagi petugasnya dilapangan untuk menata parkir di Kawasan Masjid Istiqlal hingga akhir tahun ini.
Advertisement
“Saya sangat serius ya menghadapi juru parkir liar yang kerap sebelumnya terjadi beberapa waktu lalu, sekarang kita sedang cek, karena Istiqlal menjadi destinasi wisata utama,” jelas pria yang biasa Sandi ini dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang digelar hybrid di Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.
“Tadi saya langsung terhubung dengan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, saya bilang ini harus segera ditindak tegas dan sampai nanti akhir tahun diberikan tugas khusus, beberapa petugas dari Dishub untuk menata parkir di Masjid Istiqlal,” sambungnya.
Ia menambahkan, masalah jukir liar ini harus segera diatasi karena Istiqlal termasuk wisata religi yang sangat diminati bukan hanya oleh masyarakat Indonesia tapi juga wisatawan mancanegara (wisman).
Rencana Kedatangan Paus Fransiskus
Paus Gereja Katolik, Paus Fransiskus atau Jorge Mario Bergoglio yang akan berkunjung ke Indonesia bahkan bakal menyambangi Masjid Istiqlal pada September 2024 nanti.
"Paus Fransiskus bahkan sudah berencana mengunjungi Istiqlal, harapannya saat Paus datang nanti situasinya sudah lebih baik dan masalah juru parkir liar ini bisa segera teratasi karena kita tidak mau pegunjung jadi merasa tidak nyaman saat datang ke Istiqlal,” tuturnya.
Video juru parkir liar kembali beraksi di kawasan Masjid Istiqlal itu ramai beredar di media sosial, salah satunya oleh akun Twitter atau X @toe_giman. Video itu memperlihatkan sejumlah jukir liar yang hendak meminta uang parkir ke bus yang terparkir di depannya.
“Halooo @kemenhub151 nih ada kang jukir liaarrr... berantas doonk…,” tulis keterangan dalam akun tersebut, Senin. Para jukir liar ini bahkan disebut meminta secara paksa kepada pihak bus. Dalam unggahan disebut, diduga mereka tidak segan mengancam bakal memecahkan kaca bus jika uang yang mereka minta tidak diberikan.
Advertisement
Polisi Masih Memburu Juru Parkir Liar
"Parkir bus pariwisata di Jakarta emang ga ada rasa aman. Dibumbui ancaman pemecahan kaca bus," tulis narasi dalam video. Pihak pengelola bus pariwisata itu akhirnya memberikan uang yang diminta jukir liar karena diyakini khawatir bus akan dirusak yang bisa membuat penumpang mereka merasa tidak aman dan nyaman.
Atas kejadian itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya saat ini masih memburu jukir liar yang dimaksud dalam video tersebut. Menurut Kapolres, pengejaran terhadap jukir liar itu sebagai upaya penyelidikan dengan saling berkoordinasi bersama Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta, serta Satuan Polisi Pamong Praja.
"Dalam lidik (penyelidikan) serta koordinasi dengan Dishub dan Satpol PP," singkat Susatyo, Senin, dikutip dari kanal News Liputan6.com. Kasus juru parkir liar ini sebelumnya telah sempat diungkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat beserta jajaran, dengan menangkap AB (49) dan J (26). Keduanya viral setelah mematok tarif parkir sebesar Rp150 ribu kepada pengunjung Masjid Istiqlal.
Dugaan Pencurian di Masjid Istiqlal
Namun demikian, AB dan J telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana lain di luar kasus jukir liar. Pertama, AB ditetapkan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
"Untuk saudara AB, yang juga berdebat dengan orang yang memvideokan, itu saat ini belum kami tetapkan sebagai pelaku atau tersangka untuk masalah di pungutan liar atau pemalakan ini," terang Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie.
"Karena kami masih kurang alat bukti, yaitu tidak adanya korban yang melaporkan ke Polsek Sawah Besar. Namun setelah kami melakukan cek urine, ternyata urine-nya positif, metamfetamine, dua-duanya," tambah dia. Sementara untuk J, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana pencurian terhadap sejumlah barang yang tersimpan dalam bus ketika parkir di sekitar kawasan Masjid Istiqlal.
"Tersangka J Kita tetapkan dia kemarin, hari Kamis ya pada saat Kenaikan Isa Al Masih. Karena yang bersangkutan melakukan tindak pidana pencurian di bus yang saat itu terparkir Masjid Istiqlal," ujarnya.
Advertisement