Penyanyi dan Musisi, Virgoun Tambunan saat dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap penyanyi dan musisi Virgoun Tambunan terkait kasus narkotika. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Bersama wanita berinisial PA dan pria berinisial BGS, Virgoun ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Virgoun ditangkap berikut barang bukti sabu 0,2 gram dari 1 gram yang dibelinya serta alat hisap atau bong. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi (tengah-depan) menuturkan, motif musisi Virgoun memakai narkotika jenis sabu untuk menurunkan berat badan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Dari hasil penyidikan, Virgoun meminta pada B (kru band Last Child) untuk membeli sabu secara online seberat 1 gram dengan harga Rp1,6 juta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Virgoun dan PA mempunyai hubungan kerabat dekat sebagai rekan kerja. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Dalam rilis ini Polres Metro Jakarta Barat juga mengumumkan hasil asesmen terhadap musisi Virgoun terkait kasus penyalahgunaan narkoba. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Virgoun bersama dua rekannya yakni PA dan kru band insial BH akan menjalani masa rehabilitasi selama tiga bulan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Saat dihadirkan pada rilis di Mapolres Jakarta Barat, Virgoun Tambunan terlihat memakai baju tahanan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)