Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang menjerat Virgoun. Mantan suami Inara Rusli itu ditangkap bersama rekan wanitanya berinisial PA, di salah satu kos di wilayah Ampera, Jakarta Selatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaaan, Virgoun mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu untuk menurunkan berat badan. Bahkan, bukan kali ini saja vokalis Band Last Child itu bersentuhan dengan barang haram narkoba.
Advertisement
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, Virgoun mengakui pernah mengonsumsi narkoba pada 2012 dan berhenti. Virgoun kembali menggunakan narkoba di tahun ini, hingga akhirnya diamankan pihak berwajib.
"VTP sendiri mengakui pernah mengonsumsi pada tahun 2012 berhenti. Mulai tahun ini dan akhirnya diamankan petugas," kata M Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024).
Perempuan PA Baru Pertama Kali
Sementara untuk PA, ini kali pertama ia mengonsumsi narkoba bersama Virgoun. Dari pengakuan PA, yang bersangkutan menggunakan narkoba untuk menunjang stamina saat bekerja.
"PA baru pertama kali bersama dengan VTP," imbuh Syahduddi.
Advertisement
Perantara Narkoba Ditangkap
Dari pendalaman yang dilakukan penyidik, Syahduddi melanjutkan, didapat satu orang atas inisial B terkait kasus penyalahgunaan narkoba ini. B mengaku sebagai perantara pembelian narkoba jenis sabu dari seseorang yang kemudian diserahjan kepada Virgoun.
"Penyidik sedang mendalami adanya kemungkinan keterlibatan orang lain yang sering berinteraksi atau berhubungan dengan saudara VTP," jelasnya.
Pakai Narkoba untuk Keperluan Pribadi
Sejauh ini polisi belum menemukan indikasi adanya keterlibatan musisi lain terkait kasus narkoba Virgoun. Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, Virgoun, PA dan B menggunakan narkoba untuk keperluan pribadi.
"Sejauh ini tidak ada karena dari hasil pendalaman penyidik baik VTP, PA, atau B ini hanya menggunakan untuk keperluan pribadi," ucap Syahduddi.
Advertisement