Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP, Budi Sulistiyo mengungkapkan, pihaknya menargetkan investasi dalam sektor perikanan tuna di Indonesia sebesar Rp 9 triliun pada 2024.
Budi melanjutkan, salah satu upaya untuk meningkatkan investasi hulu hilir perikanan tuna itu adalah lewat Indonesia Tuna Investment and Business Forum (ITIBF) 2024.
Advertisement
"ITIBF ini untuk menarik investasi dan kolaborasi para investor, serta pemangku kepentingan di subsektor perikanan tuna, baik dari dalam dan luar negeri secara berkelanjutan," ujar Budi di Surabaya, Selasa (25/6/2024).
Berbagai upaya pun dilakukan untuk meningkatkan investasi tersebut. Di antaranya meningkatkan daya saing produk tuna, yakni menjamin mutu dan keamanan produk tuna, pengembangan dan promosi produk tuna, serta meningkatkan hubungan bilateral antar negara melalui perundingan bilateral.
"Pemerintah Indonesia berkomitmen memberikan kemudahan perizinan, insentif, keamanan dan kestabilan iklim politik, konektivitas, dan sumber daya manusia terampil sebagai tenaga kerja," ujarnya.
Budi optimistis target investasi Rp9 triliun bisa tercapai tahun 2024 ini, mengingat potensi perikanan Indonesia di laut mencapai 12.01 juta ton/tahun. Terdiri dari beberapa komoditas perikanan penting dengan jumlah tangkapan yang diperbolehkan sebesar 8,6 juta ton/tahun.
Potensi itu, kata dia, belum termasuk tuna yang merupakan komoditas unggulan perikanan penting di Indonesia. Di mana ekspor tuna dari Indonesia mencapai 203 ribu ton atau senilai 0,93 USD Miliar pada tahun 2023.
Tujuan ekspor utama adalah ke Amerika Serikat, ASEAN, Jepang, Timur Tengah dan Uni Eropa. Ekspor komoditas tuna, cakalang dan tongkol Indonesia didominasi dalam bentuk fillet dengan kontribusi sebesar 39,4 persen, selanjutnya tuna dalam kemasan kedap udara 28,7 perseb, tuna dalam kemasan tidak kedap udara 7,4 persen.
"Artinya, dalam kurun waktu lima tahun terakhir pertumbuhan rata-rata mencapai 6,1 persen per tahun," ujarnya.
Realisasi Investasi
Sementara realisasi investasi tuna mencapai sebesar Rp95,51 miliar pada tahun 2022, meningkat 116,76 persen dari Rp44,06 miliar pada 2021. Adapun realisasi investasi tuna pada Triwulan I dan IV Tahun 2023 mencapai Rp37,56 miliar, terdiri dari PMDN Rp25,22 miliar, dan PMA Rp12,33 miliar.
Pada periode tersebut, nilai investasi komoditas tuna berkontribusi sebesar 0,69 persen terhadap total investasi sektor kelautan dan perikanan. Realisasi PMA tahun 2023 terbesar berasal dari Jepang yakni sebesar Rp11,74 miliar (38 persen), disusul Korea Selatan Rp8,66 miliar (28 persen), dan Hongkong Rp6,02 miliar (20 persen).
"Artinya apa, permintaan tuna dari Indonesia ke luar negeri terus mengalami peningkatan," pungkasnya.
Advertisement
Tak Mau Kehabisan, KKP Mau Batasi Penangkapan Tuna
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengatur penangkapan ikan tuna di perairan Indonesia. Salah satunya, untuk menjaga populasinya tetap cukup dan berkelanjutan.
Di samping itu, Indonesia tercatat juga sebagai penyumbang ekspor tuna-cakalang-tongkol (TCT) yang cukup besar ke dunia. Artinya, ada keuntungan dari aspek ekonomi jika populasi tuna tetap terjaga baik.
"Jadi bagaimana kita menjamin tetap tersedianya sumber daya tuna agar meningkatkan kesejahteraan dan memberi kontribusi buat negara lewat concern terhadap keberlanjutan," ujar Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP, Ridwan Mulyana dalam Konferensi Pers bertajuk Memacu Hulu-Hilir Bisnis Perikanan Tuna Indonesia, di Kantor KKP, Jakarta, dikutip Jumat (21/6/2024).
Pengaturan atau pembatasan penangkapan tuna itu, kata Ridwan, akan diselaraskan dengan program Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Konsep ini, mengusung keseimbangan antara aspek ekonomi dan terjaganya ekologi.
"Artinya kita selaraskan aspek ekonomi dan ekologi supaya penangkapan tuna ini tidak mengancam sumber daya lingkungan baik itu perairan, habitat ikan, dan habitat di laut selain daripada perikanan, ada terumbu karang, mangrove, dan sebagainya," urainya.
Selanjutnya, pihqknya juga menyusu Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP) yang perlu disepakati seluruh pemangku kepentingan. Dalam dokumen ini akan diatur jenis ikan tuna yang boleh ditangkap, termasuk ukuran hingga waktu penangkapannya.
Anak buah Menteri Kelautan dan Perikana Sakti Wahyu Trenggono itu juga menegaskan perlunya menerapkan protokol atau tata kelola perikanan berkelanjutan khusus untuk perairan kepulauan.
"Kita sudah ada dokumen cara pemanenan yang baik, itu berkaitan bagaimana kita mengatur beberapa izin yang harus diberikan supaya tetap lestari. Misalnya bagaimana alat bantu penangkapan yang tidak merusak lingkungan, itu diatur semua," bebernya.
Lindungi Daerah Pemijahan
Lebih lanjut, Ridwan juga mengatakan ada upaya menllindungi daerah pemijahan (spawning and nursery ground) ikan tuna di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 714, Laut Banda dan sekitarnya.
"Itu kita pertahankan karena ita tahu di situ tempat memijah dan bertelurnya ikan-ikan tuna, khususnya untuk yang yellow fin ya," kata Ridwan.
Sejalan dengan itu, diakuinya perbaikan basis data menjadi penting. Pada hal ini, dia turut menggandeng para pakar. Secara bersamaan, pihaknya menggandeng negara tetangga untuk menjaga populasi tuna.
"Artinya kita harus aktif bagaimana meningkatkan diplomasi, dan sebagainya. Supaya, kita dapat hak lebih banyak untuk akses pemanfaatan ikan tuna ini," urainya.
Advertisement