164 Wartawan Terlibat Judi Online Rp 1,4 Miliar, Nama-namanya Lengkap

Menko Polhukam sekaligus Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa penjudi online berasal dari beragam latar belakang, mulai dari polisi, tentara, wartawan hingga PNS.

oleh Septian Deny diperbarui 25 Jun 2024, 18:00 WIB
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memberi keterangan terkait pertemuan dengan Mahfud Md di Jakarta, Kamis (22/2/2024). Menko Polhukam sekaligus Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa penjudi online berasal dari beragam latar belakang, mulai dari polisi, tentara, wartawan hingga PNS.(Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI sekaligus Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa pihak yang terlibat judi online berasal dari beragam latar belakang, mulai dari polisi, tentara, wartawan hingga PNS.

"Untuk kementerian-kementerian yang lain, ada TNI, Polri, dan lainnya. Itu sudah kami serahkan nama-namanya kepada kepala lembaga," kata Hadi kepada wartawan usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring, di Kantor Kemenko PMK, dikutip dari Antara, Selasa (25/6/2024).

Secara khusus, Hadi menyoroti penjudi online yang berasal dari latar belakang profesi wartawan. Ia mengatakan berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), diketahui sebanyak 168 orang wartawan yang terjerat judi online.

Nilai transaksi judi online itu, kata dia, mencapai satu miliar rupiah. "Profesi wartawan, itu ada 164 orang ya berdasarkan data dari PPATK dan transaksinya itu sampai dengan 6.899. Jumlah uangnya Rp1.477.160.821 dan siapa-siapa namanya juga ada. Ada lengkap," kata Hadi.

Menko Polhukam Hadi menyampaikan bahwa satgas yang dipimpinnya terus melakukan beragam upaya untuk memberantas judi online. Ia mengatakan pihaknya telah menangkap selegram asal Banten yang mempromosikan judi online.

"Kedua, pengungkapan terhadap 3 kasus judi online dengan website pertama, 1EWNXBET dan W88 dan Liga Ciputra, serta 18 tersangka ditangkap dalam 3 pengungkapan," ujar dia.

Fokus Satgas Judi Online 

Dari beragam upaya yang dilakukan, kata dia, Satgas Judi Online berfokus menyelamatkan rakyat Indonesia dengan mengungkap nama-nama mereka yang terlibat.

"Yang penting, pertama saatnya menyelamatkan rakyat Indonesia dulu," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Judi Online, Budi Arie Setiadi mengatakan dalam kementerian yang ia pimpin pun terdapat beberapa pegawai yang terjerat judi online. "Hari Kamis nanti kita mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang juga terpapar, jumlahnya ada di Kominfo sendiri,” ujar dia.


Apa Dampak Judi Online ke Kesehatan Mental?

Ilustrasi judi online.

Judi online atau judol punya imbas besar terhadap kesehatan termasuk kesehatan mental seperti kecemasan, depresi bahkan keinginan bunuh diri. Hal ini seperti disampaikan psikolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Novi Poespita Candra.

"Judi online berdampak pada kesehatan mental karena berpotensi pada gangguan mental seperti kecemasan, depresi, tidak berdaya bahkan keinginan bunuh diri," kata Novi.

Dari aspek kesehatan fisik ternyata juga berdamapak. Novi menjelaskan, judi online juga berdampak terhadap kesehatan lainnya yaitu kesehatan fisik karena kelelahan kronis dan kesehatan emosi karena pecandu judi online cenderung sensitif.

Di aspek kesehatan sosial ada juga dampak judi online. Seseorang yang terindikasi kecanduan judi online biasanya tertutup dalam pergaulan dan interaksi.

Belum lagi kesehatan finansial yang juga terganggu akibat tanggungan hutang yang semakin besar. Dalam beberapa kasus, pelaku judi online bahkan sering melibatkan orang dekat sebagai penjamin hutangnya tanpa seizin kerabat atau keluarga.

"Sering berbohong lantaran punya banyak hutang atau pinjaman. Mereka juga lebih rentan punya masalah dengan orang-orang terdekat, sehingga menjadi sensitif terhadap konflik," kata Novi mengutip Antara.

Menghadapi Orang Terdekat yang Kecanduan Judi Online

Menghadapi anggota keluarga dan orang-orang yang kecanduan judi online maka perlu dukungan dari support system agar bisa keluar. 

Novi mengatakan perlu kesadaran diri untuk mau berinteraksi atau berdialog guna mencari akar permasalahan dan cara menghadapinya.


Bila Judi Online Dilatarbelakangi Motif Ekonomi

Ilustrasi judi online. Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin.

Jika judi online dilatarbelakangi motif ekonomi, maka segera cari solusi bersama mengatasi masalahnya.

Tetapi jika masalah hal itu terkait dengan kesenangan, maka perlu membatasi akses serta mengalihkan dengan kegiatan lain yang lebih produktif dan bermakna seperti ibadah atau meditasi.

Dengan demikian, seseorang yang kecanduan judi online diharapkan dapat membangun kebermaknaan diri dan memperoleh kebahagiaan.

 


Gabung Komunitas yang Positif

Ilustrasi judi slot online.

Lalu, dukung orang tersebut untuk bergabung dengan komunitas yang baik atau disukai. Sehingga pikirannya bisa disibukkan dengan hal baru yang menyenangkan. 

"Bisa juga bergabung dengan komunitas kegiatan atau belajar yang positif lainnya. Jika segala upaya sudah dilakukan tapi tidak optimal, maka bisa minta bantuan profesional seperti psikolog untuk membantu," kata Novi.


2 Persen Pemain Judi Online Anak di Bawah 10 Tahun

Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto mengungkap, dua persen dari total pemain judi online di Indonesia ternyata anak-anak dibawah 10 tahun. Dua persen itu adalah sekitar 80.000 anak-anak.

"Korban yang ada di masyarakat, sesuai data demografi pemain judi online, usia di bawah 10 tahun itu ada 2 persen dari pemain. Total ya 80 ribu yang terdeteksi," kata Hadi dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Rabu (19/6/2024).

Selanjutnya, ada 11 persen pemain judi online di rentang usia 10-20 tahun. Jumlah itu kurang lebih 440 ribu orang.

Sedangkan, 13 persen tercatat merupakan mereka yang berusia 21-30 tahun dengan jumlah 520 ribu.

Paling banyak terdeteksi pemain judi online ialah masyarakat usia 30-50 tahun, sebesar 40 persen atau berjumlah 1.640.000. Sisanya, 34 persen atau 1.350.000 orang adalah mereka yang berusia di atas 50 tahun.

Infografis Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya