Rupiah Mulai Menguat, DPR: Biaya Produksi Bisa Menurun

Nilai tukar (kurs) rupiah terus menguat dalam dua hari terakhir. Namun, pemerintah tidak boleh lengah karena penguatan rupiah masih bersifat temporal.

oleh Tim News diperbarui 25 Jun 2024, 19:21 WIB
Teller menghitung mata uang rupiah di bank, Jakarta, Rabu (22/1/2020) (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Nilai tukar (kurs) rupiah terus menguat dalam dua hari terakhir. Namun, pemerintah tidak boleh lengah karena penguatan rupiah masih bersifat temporal.

"Semua kemungkinan bisa terjadi ke depan. Volatilitas akan terus mewarnai pasar global dan domestik," kata anggota Komisi XI DPR Kamrussamad, Selasa (25/6/2024).

Menurut Kamrussamad, untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah ke depan, Komisi XI sudah memberikan masukan ke otoritas moneter agar mengevaluasi kebijakan operasi moneter mulai dari intervensi pasar sampai instrumen kebijakan melalui Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

"Termasuk efektivitas bauran kebijakan dengan otoritas fiskal," katanya.

Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Senin 24 Juni, ditutup menguat. Rupiah naik 56 poin atau 0,34 persen menjadi Rp16.394 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.450 per dolar AS.

Sedangkan perdagangan hari ini, nilai tukar rupiah ditutup di level Rp16.375 per dolar AS. Rupiah menguat 19 poin atau 0,12 persen dari perdagangan sebelumnya.


Penurunan Biaya Produksi

Kamrussamad mengatakan, penguatan rupiah akan berdampak pada penurunan biaya produksi.

"Penurunan biaya produksi terhadap industri yang komponen importnya dominan. Sebaliknya, pelemahan rupiah akan menaikkan cost produksi terhadap industri dengan komponen importnya."

Dia menyampaikan, pemerintah perlu membuat roadmap produk industri untuk antisipasi jangka panjang.

"Perlu dibuatkan roadmap produk industri dalam negeri go ekspor melalui 1Q 2C (quality, continuitas, consistency)," ujar Kamrussamad.

Infografis Kenaikan Jumlah Pengguna Media Sosial di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya