Jakarta Darurat Judi Online, Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Kepolisian

Adapun Jakarta menjadi salah satu provinsi dengan pelaku dan nilai transaksi tertinggi judi online di Indonesia.

oleh Winda Nelfira diperbarui 26 Jun 2024, 08:52 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Liputan6.com/Winda Nelfira).

Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal memanggil wali kota di wilayah administrasi Jakarta yang banyak terdapat kasus judi online.

Adapun Jakarta menjadi salah satu provinsi dengan pelaku dan nilai transaksi tertinggi judi online di Indonesia.

"Saya sudah manggil wali kota masing-masing untuk koordinasi dengan Polres setempat. Sudah ada instruksi di grup pejabat DKI untuk mengingatkan hal ini," kata Heru saat dikonfirmasi, dikutip Rabu (26/6/2024).

Heru menegaskan, pihaknya serius untuk menangani maraknya judi online di Jakarta. Oleh sebab itu, kata Heru pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta amat mendukung penanganan judi online yang dilakukan pemerintah pusat.

"Judi online menjadi prioritas untuk di tangani serius, maka saya mendukung penanganan ini secara bersama-sama," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) RI sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto mengatakan, DKI Jakarta berada di posisi kedua dengan jumlah pelaku 238.568 orang dengan nilai transaksi mencapai Rp2,3 triliun.

"Yang nomor tiga adalah Jawa Tengah. Jawa Tengah, jumlah pelaku judi online 201.963 orang. Kemudian peredarannya, uangnya adalah Rp1,3 triliun," ucap Hadi.

Selain di tingkat provinsi, Hadi juga menyampaikan lima kabupaten/kota dengan jumlah penjudi online terbanyak. Lima kabupaten/kota itu adalah Kota Jakarta Barat dengan total nilai transaksi mencapai Rp792 miliar, Kota Bogor Rp612 miliar, Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, dan Kota Jakarta Utara Rp430 miliar.

Sementara itu di tingkat kecamatan, Hadi mengungkap tujuh kecamatan dengan jumlah penjudi online terbanyak yakni kecamatan Bogor Selatan dengan jumlah penjudi online sebanyak 3.720 orang dan transaksi Rp349 miliar, Kecamatan Tambora jumlah penjudi online sebanyak 7.916 orang dengan nilai Rp196 miliar, Kecamatan Cengkareng dengan jumlah penjudi online 14.782 orang dan nilai transaksi Rp176 miliar, serta Kecamatan Tanjung Priok dengan jumlah penjudi online 9.554 orang dan nilai transaksi Rp139 miliar.

"Berikutnya Kecamatan Kemayoran itu Rp118 miliar ada di sana dan pelakunya 6.080 orang. Kecamatan Kalideres Rp113 miliar dan pemainnya 9.825 orang, dan Kecamatan Penjaringan Rp108 miliar, pemainnya 7.127 orang," kata Hadi Tjahjanto.

Untuk menindak judi online, khususnya di tingkat kecamatan, Hadi mengatakan Satgas Judi Online akan segera memanggil para camat dan kepala desa terkait.


Kapolda Metro: Kalau Tak Ada yang Pasang, Mati Sendiri Judi Online Itu

Ilustrasi judi online.

Polda Metro Jaya turut memberantas judi online yang kini telah meresahkan publik. Polda Metro Jaya akan menindak tegas anggota kepolisian yang kedapatan bermain judi online.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan, telah mendengar keluhan dan keresahan masyarakat terhadap judi online. Bahkan, pada instansinya pun akan diberlakukan tindakan tegas apabila anggota kepolisian kedapatan bermain judi online.

“Kami juga ke dalam (instansi Polda Metro Jaya) juga melakukan penertiban dengan razia-razia handphone, jika dapat kita akan kita sanksi,” ujar Karyoto di sela kegiatan bakti sosial dan bedah rumah di Cipayung, Depok, Selasa (25/6/2024).

Karyoto menjelaskan, penanganan judi online secara nasional sudah dijelaskan akan dilakukan penindakan. Instruksi tersebut telah diberikan Presiden, Menko Polhukam, dan Kemenkominfo untuk berupaya memberantas judi online.

“Pelakunya ini banyak sekali di masyarakat, tidak peduli masyarakat mana pun terlibat,” jelas Karyoto.

Polda Metro Jaya berharap masyarakat maupun orang tua dapat peduli terhadap gadget. Menurutnya, sumber judi online berasal dari gadget yang digunakan masyarakat.

“Sekarang itu hidup bukan gembling, hidup itu bukan judi, hidup bukan undian, hidup itu kerja keras,” tegas Karyoto.


Dilarang Agama

Karyoto mengungkapkan, agama telah melarang adanya praktik perjudian. Masyarakat yang mengetahui agama dan adanya larangan perjudian, maka tidak terpancing akan hal tersebut, karena kesuksesan hidup perlu kerja keras.

“Jangan pasang satu pengen dapat 10, pasang 10 pengen dapet 100, pasang 100 pengen dapet 1.000, pasang 1.000 pengen dapet 1 juta. Bukan, kita sendiri yang rugi,” ungkap Karyoto.

Polda Metro Jaya berusaha memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah bermain judi online. Karyoto menilai, sekali pun bandarnya dari luar negeri, apabila masyarakat tidak bermain judi online, maka bandar tersebut akan merugi dan hilang.

“Kalau tidak ada yang pasang, mati sendiri judi online itu,” terang Karyoto.


Bersyukur

Polda Metro Jaya mengajak masyarakat dapat mensyukuri rezeki yang telah didapat dan bermain judi online akan merugikan masyarakat. Diketahui, korban judi online sudah menyerang berbagai lapisan masyarakat.

“Masyarakat harus sadar kalau itu merugikan, hari ini kita dapat rizki 100, kemudian 50 buat judi online, sayang sekali kan bisa buat beli beras dan lain lain. Sebenarnya kita tahu yang main itu banyak sekali dari lapisan masyarakat,” tutur Karyoto.

Infografis Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya