Bikin Rugi Rp 1,82 Triliun, Audit Investigasi Kimia Farma Apotek Rampung Agustus

Dugaan manipulasi laporan keuangan di Kimia Farma Apotek membuat Kimia Farma rugi sekitar Rp 1,82 triliun. Dugaan fraud itu terjadi sekitar 2021-2022 lalu.

oleh Arief Rahman H diperbarui 26 Jun 2024, 11:00 WIB
Peserta Garda Medika melakukan proses Cashless dengan menunjukan e-card Garda Mobile Medcare, di Kimia Farma Apotek, Jakarta. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - PT Kimia Farma Apotek tengah menjalani audit investigasi atas dugaan adanya pelanggaran laporan keuangan. Audit itu ditargetkan rampung paling cepat pada Agustus 2024.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Kimia Farma Lina Sari menyampaikan, perusahaan masih menunggu proses audit tersebut. Setelah itu, baru bisa ditemukan dugaan kemungkinan fraud yang terjadi di anak usahanya itu.

"Proses audit investigasi terhadap dugaan integritas penyediaan data sampai hari ini masih on progres, kemungkinan paling cepat awal Agustus," kata Lina dalam paparan publik Kimia Farma di Jakarta, dikutip Rabu (26/6/2024).

Informasi, dugaan manipulasi laporan keuangan di KFA itu membuat Kimia Farma rugi sekitar Rp 1,82 triliun. Dugaan fraud itu terjadi sekitar 2021-2022 lalu.

Kendati tengah dalam proses audit, Lina menyebut belum bisa mengambil kesimpulan apapun. Dia turut meminta pihak-pihak lain untuk menunggu hasil audit investigasi sesuai jadwal yang ditargetkan.

"Karena masih proses kita belum bisa ambil kesimpulannya," singkatnya.

Sebelumnya, dugaan fraud ini sudah masuk radar Kementerian BUMN. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan ada dugaan penggelembungan nilai dalam laporan keuangan KFA.

"Dia rekayasa, menggelembungkan, misalnya, distribusi-distribusi dan sebagainya. Seakan-akan kayak penjualan semuanya bagus, padahal tidak," kata Arya.

Didahului Audit Internal

Arya menyebut, dugaan fraud di KFA bisa diketahui usai adanya audit yang dilakukan secara internal. Baru kemudian disusul dengan audit investigasi.

"Yaitu hasilnya, kalau nggak ada audit dari internal KAEF nggak dapet itu. Audit internal kita dapat itu," tegasnya.

"Disamping itu, Kimia Farma juga ada problem di pabriknya. Kebanyakan pabrik, nggak efisien. Makanya dari 10 pabrik, bakal hanya tinggal 5 pabrik yang akan dikelola," sambungnya.


Erick Thohir Tunjuk Djagad Prakasa Jadi Direktur Utama Kimia Farma

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Kimia Farma Tbk (KAEF) Tahun Buku 2023, Selasa (25/6/2024). (Arief/Liputan6.com)

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir merombak jajaran direksi PT Kimia Farma Tbk (KAEF). Pemegang saham juga menunjuk Djagad Prakasa Dwialam menempati posisi Direktur Utama Kimia Farma.

Selain Djagad, pemegang saham juga menyepakati perubahan posisi Direktur Sumber Daya Manusia yang diduduki oleh Disril Revolin Putra.

Perubahan susunan pengurus KAEF ini terungkap usai pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023, pada Selasa (25/6/2024).

Informasi, Djagad Prakasa Dwialan menggantikan posisi David Utama yang menjabat sebagai Dirut Kimia Farma sejak 11 Mei 2022. Sementara itu, Drisil Revolin Putra menggantikan Dharma Syahputra yang menjabat Direktur SDM sejak 7 Mei 2019.

"Harapannya tentunya mengembalikan posisi keuangan Kimia Farma secara grup untuk ke ranah yang positif, baru 2 jam disini jadi saya belum bisa berkata banyak," kata Djagad, di Jakarta, Selasa (25/4/2024).

Djagad sebenarnya bukan orang baru di lingkup Kimia Farma. Sebelumnya dia menjabat sebagai Direktur Utama PT Kimia Farma Trading and Distribution, anak usaha KAEF di bidang distribusi sejak 2023 lalu.

Sementara itu, Drisil Revolin Putra sebelumnya adalah SEVP Human Capital & Legal di Bio Farma.


Susunan Direksi Kimia Farma

  • Direktur Utama: Djagad Prakasa Dwialam
  • Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Lina Sari
  • Direktur Produksi dan Supply Chain: Hadi Kardoko
  • Direktur SDM: Drisil Revolin Putra
  • Direktur Portofolio, Produk dan Layanan: Jasmine Karsono
  • Direktur Komersial: Chairani Harahap
Infografis 69 Obat Sirup Dicabut Izin Edarnya (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya