Kompolnas Usulkan Semua Anggota Polisi Dipasangi Body Camera saat Berdinas

Menurutnya, dengan adanya body camera yang terpasang di setiap anggota sangat efektif untuk memastikan setiap anggota bertindak profesional dalam menjalankan tugasnya di lapangan. Sehingga kasus tewasnya pelajar Afif Maulana tak terulang.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 26 Jun 2024, 09:47 WIB
Ilustrasi Polisi gadungan (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengusulkan agar setiap anggota polisi dipasang body camera atau kamera yang melekat pada tubuh saat berdinas atau patroli di lapangan.

Usulan ini sebagai upaya untuk mencegah dan mengawasi segala tindakan anggota di lapangan agar tak terjadi pelanggaran. Hal ini diusulkan Kompolnas usai kasus tewasnya Afif Maulana (13).

“Kompolnas sudah lama merekomendasikan penggunaan body camera kepada seluruh anggota Polri yang bertugas di lapangan,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi, Rabu, (26/6/2024).

Menurutnya, dengan adanya body camera yang terpasang di setiap anggota sangat efektif untuk memastikan setiap anggota bertindak profesional dalam menjalankan tugasnya di lapangan.

“Sehingga penggunaan body camera tersebut merupakan bentuk pengawasan sekaligus pertanggungjawaban profesionalitas anggota,” jelasnya.

Apabila setiap anggota polisi sudah menggunakan body camera maka kasus tewasnya Afif Maulana (13) tidaklah simpang siur penyebabnya.

Karena dalam kasus meninggalnya Afif, berkembang dugaan pertama akibat disiksa anggota. Kedua sengaja melompat dari atas jembatan untuk kabur dari kejaran polisi saat hendak tawuran.

“Kompolnas berharap dengan adanya kasus ini, Polda Sumbar dapat mempertimbangkan penggunaan body camera bagi anggota yang bertugas di lapangan,” tuturnya.


Desak Polisi Usut Tuntas Penyebab Kematian Afif Maulana

Kompolnas juga mendesak agar Polda Sumatera Barat (Sumbar) membuktikan penyebab kematian seorang siswa SMP Afif Maulana (13) yang ditemukan tewas di sungai daerah Padang.

Desakan itu guna menjawab atas simpang siurnya informasi penyebab kematian Afif. Dimana, korban disebut diduga melompat dari atas jembatan karena hendak tawuran atau mengalami penyiksaan oleh anggota polisi.

“Kami mendorong adanya pemeriksaan yang profesional dan komprehensif dengan dukungan scientific crime investigation. Serta hasilnya dapat disampaikan kepada keluarga korban dan publik secara transparan,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi, Selasa (25/6/2024).

Sehingga, kata Poengky, Kompolnas telah mengirimkan surat klarifikasi dan tidak menutup kemungkinan akan mendatangi langsung ke Polda Sumatera Barat untuk melakukan klarifikasi.

“Menjadi fokus kami adalah apakah benar dugaan anak korban meninggal dunia akibat penyiksaan yang dilakukan oleh anggota Sabhara Polri yang sedang melakukan pengamanan terhadap kelompok remaja yang akan tawuran?” tanya Poengky.

“Ataukah ada penyebab lainnya?” Apa hasil pemeriksaan Propam terhadap 30 anggota yang mencegah tawuran?” tambahnya.

Oleh sebab itu, Poengky mendesak agar penyidik Polda Sumatera Barat melakukan penyelidikan dengan metode Scientific Crime Investigation dengan memperlihatkan hasil otopsi, bukti lain di TKP, CCTV di sekitar lokasi, serta keterangan saksi yang terakhir melihat korban.

“Jika benar anak korban meninggal dunia akibat penyiksaan oleh anggota kepolisian, maka kepada pelaku (para pelaku) harus diproses pidana dengan pemberatan hukuman dan diproses kode etik dengan hukuman pemecatan,” tegasnya.

Namun, Poengky menyoroti apabila nanti tidak ditemukan dugaan penyiksaan oleh anggota atas kematian Afif. Maka, harus dijawab dengan bukti yang kuat, karena hilangnya nyawa korban bisa masuk kategori pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“Tetapi jika nantinya berdasarkan lidik sidik tidak ditemukan adanya penyiksaan. Maka penyidik harus mencari tahu dengan dukungan scientific crime investigation apa yang menyebabkan anak korban meninggal dunia, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan publik,” tuturnya.


Penjelasan Polisi

Penyebab kematian seorang pelajar SMP bernama Afif Maulana (13) yang ditemukan di bawah jembatan Sungai Batang Kuranji, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat pada 9 Juni 2024 lalu hingga kini masih menjadi teka-teki.

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono mengatakan, beberapa hari belakangan banyak narasi yang viral di media sosial mengenai penyebab pelajar tersebut meninggal akibat dianiaya polisi.

Menurut dia, tuduhan polisi menganiaya pelajar SMP hingga meninggal dunia itu harus dibuktikan.

"Saya tidak akan pernah percaya sebelum lidik sidik selesai bahwa ada seseorang yang menyebut seolah-olah polisi di sini berbuat sesuatu yang tidak sesuai standar operasional prosedur, dari mana dia tahu, makanya akan kita amankan dulu orangnya, akan kita periksa dulu orang yang memviralkan berita itu, dari mana sumbernya," sambung Suharyono.

Suharyono mengatakan, pada 9 Juni 2024 ada 18 pelajar SMP yang dibawa ke Polsek Kuranji karena hendak melakukan tawuran, tetapi tidak ada satupun yang bernama Afif Maulana.

"Dari 18 orang yang dibawa itu anak SMP semua, tidak ada yang bernama Afif Maulana," tutur Suharyono.

Kemudian kata Suharyono, siang harinya sekitar pukul 11.55 WIB ditemukan mayat di bawah jembatan Kuranji bernama Afif Maulana.

"Berdasarkan keterangan Aditia yang membonceng Afif Maulana pada saat itu dia mengaku diajak Afif melompat ke sungai untuk menghindari pengejaran polisi. Itu kesaksinya dari Aditia," kata Suharyono.

Suharyono mengatakan, dari 18 orang yang dia bawa itu ada satu orang yang diamankan karena membawa senjata tajam.

"Satu kedapatan membawa senjata tajam, sementara di lokasi banyak ditemukan senjata tajam yang berserakan," tutur dia.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka

Infografis Kisruh Penetapan Tersangka dan DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya