Liputan6.com, Jakarta Alkohol merenggut 2,6 juta nyawa setiap tahun. Hal ini tercantum dalam laporan baru dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang dipublikasi pada, Selasa, 25 Juni 2024.
Laporan juga menunjukkan bahwa 0,6 juta kematian disebabkan oleh penggunaan obat-obatan psikoaktif.
Advertisement
Mayoritas kematian terjadi pada laki-laki yakni sebanyak 2 juta kematian akibat alkohol dan 0,4 juta kematian akibat obat-obatan.
Laporan status Global WHO mengenai alkohol dan kesehatan serta pengobatan gangguan penggunaan narkoba memberikan pembaruan komprehensif berdasarkan data tahun 2019. Terutama mengenai dampak penggunaan alkohol dan narkoba terhadap kesehatan masyarakat serta situasi konsumsi alkohol dan pengobatan gangguan penggunaan narkoba di seluruh dunia.
Laporan tersebut menunjukkan sekitar 400 juta orang hidup dengan gangguan alkohol dan penggunaan narkoba secara global. Dari jumlah tersebut, 209 juta orang hidup dengan ketergantungan alkohol.
“Penggunaan narkoba sangat merugikan kesehatan individu, meningkatkan risiko penyakit kronis, kondisi kesehatan mental, dan secara tragis mengakibatkan jutaan kematian yang dapat dicegah setiap tahunnya,” kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam keterangan pers dikutip, Rabu (26/6/2024).
“Hal ini memberikan beban berat pada keluarga dan masyarakat, meningkatkan paparan terhadap kecelakaan, cedera, dan kekerasan,” tambahnya.
Untuk membangun masyarakat yang lebih sehat dan adil, Tedros berpendapat semua pihak harus segera berkomitmen untuk melakukan tindakan berani yang mengurangi dampak negatif konsumsi alkohol. Serta membuat pengobatan untuk gangguan penggunaan narkoba dapat diakses dan terjangkau.
Bahaya Konsumsi Alkohol dan Narkoba
Laporan ini menyoroti kebutuhan mendesak untuk mempercepat tindakan secara global menuju pencapaian target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) 3.5 pada tahun 2030. Dengan mengurangi konsumsi alkohol dan obat-obatan terlarang serta meningkatkan akses terhadap pengobatan berkualitas untuk gangguan penggunaan narkoba.
Laporan tersebut pun menyoroti bahwa meskipun angka kematian terkait alkohol telah mengalami penurunan sejak tahun 2010, tapi jumlah keseluruhan kematian masih sangat tinggi.
Hingga 2019, jumlah kematian akibat alkohol mencapai 2,6 juta dan angka kematian tertinggi di kawasan Eropa dan Afrika.
Tingkat kematian akibat konsumsi alkohol per liter alkohol yang dikonsumsi tertinggi terjadi di negara-negara berpendapatan rendah dan terendah di negara-negara berpendapatan tinggi.
Advertisement
Alkohol Perparah Penyakit yang Diidap dan Picu Kecelakaan
Dari seluruh kematian yang disebabkan oleh alkohol pada tahun 2019, diperkirakan 1,6 juta kematian berkaitan oleh penyakit tidak menular. Termasuk 474.000 kematian akibat penyakit kardiovaskular dan 401.000 akibat kanker.
Sekitar 724.000 kematian disebabkan oleh cedera, misalnya akibat kecelakaan lalu lintas, tindakan melukai diri sendiri, dan kekerasan antarpribadi.
Sebanyak 284.000 kematian lainnya disebabkan oleh penyakit menular. Misalnya, konsumsi alkohol telah terbukti meningkatkan risiko penularan HIV akibat peningkatan risiko hubungan seks tanpa kondom dan meningkatkan risiko infeksi TBC serta kematian karena menekan berbagai respons imun.
Kematian Akibat Alkohol Kebanyakan Terjadi pada Generasi Muda
Proporsi tertinggi (13 persen) kematian akibat alkohol pada tahun 2019 terjadi pada generasi muda berusia 20–39 tahun.
Secara global, 23,5 persen dari seluruh remaja berusia 15-19 tahun adalah peminum alkohol. Tingkat konsumsi alkohol tertinggi terjadi pada kelompok usia 15-19 tahun di kawasan Eropa (45,9 persen) diikuti oleh Amerika (43,9 persen).
Adapun, total konsumsi alkohol per kapita pada populasi dunia sedikit menurun dari 5,7 liter pada tahun 2010 menjadi 5,5 liter pada tahun 2019.
Tingkat konsumsi per kapita tertinggi pada tahun 2019 tercatat di WHO Wilayah Eropa (9,2 liter) dan Wilayah Amerika (7,5 liter ).
Tingkat konsumsi alkohol per kapita di kalangan peminum rata-rata berjumlah 27 gram alkohol murni per hari, kira-kira setara dengan dua gelas anggur, dua botol bir (33cl) atau dua porsi minuman beralkohol (4cl).
Tingkat dan frekuensi minum ini dikaitkan dengan peningkatan risiko berbagai kondisi kesehatan serta kematian dan disabilitas terkait.
Advertisement