SYL Kembalikan Rp 2 Miliar Hasil Urunan, KPK: Ada Pihak yang Ketakutan

Rekening penampungan KPK kerap kali menerima banyak pengembalian uang negara yang telah dikorupsi tanpa diketahui identitasnya. Bahkan beberapa orng tersebut menurut dia ketakutan.

oleh Tim News diperbarui 26 Jun 2024, 14:42 WIB
Sidang lanjutan kali ini untuk mendengar keterangan dari lima orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan ada pihak-pihak yang mengaku ketakutan ketika terjerat kasus korupsi kemudian secara mendadak hasil uang panas itu dikembalikan ke rekening penampungan KPK. Pihak yang mengembalikan itu pun tidak diketahui identitasnya.

Awalnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu merespon soal adanya pengembalian uang Rp2 miliar atas nama eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Asep kemudian mengatakan pada rekening penampungan KPK kerap kali menerima banyak pengembalian uang negara yang telah dikorupsi tanpa diketahui identitasnya. Bahkan beberapa orng tersebut menurut dia ketakutan.

Adapun orang yang dimaksud ketakutan itu adalah pihak yang merasa kecipratan hasil uang panas, padahal orang tersebut juga tidak mengetahui asal muasal uang itu.

"Kami agak bertanya-tanya, kadang kala orang mengembalikan uang ke rekening penampungan itu tidak atau tanpa identitas. ada juga yang kenapa kok 'saya merasa dapat gitu ya', 'kebagian dari uang tersebut'," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (26/6/2024).

"Jadi dia ketakutan sendiri, dia nomor rekening penampungan, dikirim saja," sambung Asep. 

Sementara itu, terkait dengan pengembalian uang dari SYL itu, Asep menjelaskan rekening penampungan itu disiapkan secara terpisah dari masing-masing perkara.

Namun dia bakal mengeceknya terlebih dahulu.

"Perkara SYL, di perkara ini, jadi enggak satu (rekening penampungan). Tapi di perkara tersebut sering kali juga tidak mencantumkan identitasnya, tapi kita harus melakukan pengecekan," jelas dia.

 


Uang Masuk di Rekening Penampungan KPK

Di persidangan lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan SYL, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Meyer Simanjuntak mengungkapkan, terdapat uang masuk senilai Rp2,01 miliar dari rekening atas nama Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke rekening penitipan KPK saat SYL berada dalam tahanan.

Dia menjelaskan, pengiriman uang dari rekening SYL itu berisi catatan terkait perkara Kementerian Pertanian (Kementerian) RI.

"Ini ada di barang bukti nomor 1.002, kiriman uang dari rekening Bank Mandiri atas nama Syahrul Yasin Limpo tertanggal 2 Januari 2024," kata Meyer sambil menunjukkan bukti dalam persidangan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 25 Juni 2024.

 


SYL Mengaku Tak Tahu Transfer Pengembalian Uang ke KPK

Tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/1/2024). SYL kembali diperiksa oleh Bareskrim terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada dirinya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Oleh karena itu, Jaksa pun meminta SYL menerangkan hal tersebut. Namun SYL mengaku tak mengetahui transaksi itu lantaran sudah berada di dalam tahanan.

SYL, dalam persidangan juga mengaku tidak mengetahui memiliki rekening dengan namanya tersebut. Dia beralasan seluruh rekening miliknya dipegang oleh para anak buahnya, antara lain mantan ajudannya, Panji Harjanto.

"Saya tidak tahu persis apakah memang ada rekening itu dan saya tidak pernah menyetorkan uang itu. Keluarga saya juga tidak pernah memberitahu tentang transaksi itu," ucap dia.

 

Infografis Drama Syahrul Yasin Limpo dan Dugaan Pemerasan. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya