1.000 Anggota DPR-DPRD Terlibat Judi Online, Segini Nilai Transaksinya

PPATK menemukan lebih dari 1.000 orang anggota DPR dan DPRD main judi online. Pihaknya akan kirim surat ke MKD bila diminta ungkap datanya.

oleh Arief Rahman H diperbarui 26 Jun 2024, 14:45 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (26/6/2024). (Foto: liputan6.com/Arief RH)

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada ribuan anggota legislatif yang tercatat ikut bermain judi online (judol). Terkumpul data sekitar 1.000 orang anggota legislatif mengakses judi online.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan jumlah itu terdiri dari legislatif pusat dan daerah. Di antaranya DPR, DPRD, hingga kesekjenan.

"Apakah ada legislatif pusat dan daerah, ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang, lebih dari 1.000 orang," ujar Ivan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Dia mengatakan, siap untuk berkirim surat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jika diminta untuk membeberkan data-datanya. Ivan menuturkan, total transaksi judi online yang tercatat dari 1.000 orang tadi mencapai lebih dari 63.000 transaksi.

Sementara itu, dari sisi nilainya berkisar dari ratusan juta rupiah hingga miliaran. Dia mencatat, transaksinya bisa hingga Rp 25 miliar.

"Jadi ada lebih dari 1.000 orang DPR, DPRD, dan sekertariat kesekjenan, ada, lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu," ujar dia. 

"Dan angka rupiahnya bisa saya sampaikan? Angka rupiahnya hampir Rp 25 miliar di masing-masing. Ya transaksi di antara mereka dari ratusan (juta) sampai miliaran, sampai satu orang sekian miliar," ia menambahkan.

Ivan menegaskan, angka tersebut merupakan angka agregat yang dihitung dari transaksi atas deposito yang dilakukan pemain judi online. Di sisi lain, perputaran dari dana judi online itu disinyalir tembus ratusan miliar.

"Enggak, itu agregat secara keseluruhan, deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar juga," ucap Ivan Yustiavandana.

 


Minta Lapor ke MKD

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Di sela-sela penjelasan Ivan, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Habiburokhman meminta PPATK untuk melaporkan data-datanya ke MKD. Salah satunya, untuk menentukan sikap terhadap anggota legislatif tadi.

"Datanya ada, mungkin terkait DPR RI kita ada MKD DPR, saya anggota MKD juga kebetulan, di sini ada pimpinannya ada enggak, ya kita minta tolong ya dikasih aja ke MKD biar kita bisa lakukan penyikapannya seperti apa," ungkapnya.

Dia menegaskan, MKD berwenang untuk meminta data ke lembaga manapun, termasuk PPATK. Dengan begitu, ada kemungkinan data PPATK bisa dibuka bersama dengan MKD.

"Jadi nanti kita tunggu pimpinan MKD dan anggota MKD keputusannya seperti apa merespon pembicaran hari ini, saya rasa kalau ditanyakan MKD berwenang khusus terkait anggota DPR periode ini," pungkas dia.

 


164 Wartawan Terlibat Judi Online Rp 1,4 Miliar, Nama-namanya Lengkap

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengajak MUI untuk turut andil dalam menjaga keamanan dan keharmonisan setelah masa Pemilu 2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI sekaligus Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa pihak yang terlibat judi online berasal dari beragam latar belakang, mulai dari polisi, tentara, wartawan hingga PNS.

"Untuk kementerian-kementerian yang lain, ada TNI, Polri, dan lainnya. Itu sudah kami serahkan nama-namanya kepada kepala lembaga," kata Hadi kepada wartawan usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring, di Kantor Kemenko PMK, dikutip dari Antara, Selasa (25/6/2024).

Secara khusus, Hadi menyoroti penjudi online yang berasal dari latar belakang profesi wartawan. Ia mengatakan berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), diketahui sebanyak 168 orang wartawan yang terjerat judi online.

Nilai transaksi judi online itu, kata dia, mencapai satu miliar rupiah. "Profesi wartawan, itu ada 164 orang ya berdasarkan data dari PPATK dan transaksinya itu sampai dengan 6.899. Jumlah uangnya Rp1.477.160.821 dan siapa-siapa namanya juga ada. Ada lengkap," kata Hadi.

 

 


Upaya Berantas Judi Online

Ilustrasi judi slot online.

Menko Polhukam Hadi menyampaikan satgas yang dipimpinnya terus melakukan beragam upaya untuk memberantas judi online. Ia mengatakan pihaknya telah menangkap selegram asal Banten yang mempromosikan judi online.

"Kedua, pengungkapan terhadap 3 kasus judi online dengan website pertama, 1EWNXBET dan W88 dan Liga Ciputra, serta 18 tersangka ditangkap dalam 3 pengungkapan," ujar dia.

Fokus Satgas Judi Online Dari beragam upaya yang dilakukan, kata dia, Satgas Judi Online berfokus menyelamatkan rakyat Indonesia dengan mengungkap nama-nama mereka yang terlibat.

"Yang penting, pertama saatnya menyelamatkan rakyat Indonesia dulu," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Judi Online, Budi Arie Setiadi mengatakan dalam kementerian yang ia pimpin pun terdapat beberapa pegawai yang terjerat judi online. "Hari Kamis nanti kita mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang juga terpapar, jumlahnya ada di Kominfo sendiri,” ujar dia.


Apa Dampak Judi Online ke Kesehatan Mental?

Ilustrasi judi online.

Sebelumnya, judi online atau judol punya imbas besar terhadap kesehatan termasuk kesehatan mental seperti kecemasan, depresi bahkan keinginan bunuh diri. Hal ini seperti disampaikan psikolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Novi Poespita Candra.

"Judi online berdampak pada kesehatan mental karena berpotensi pada gangguan mental seperti kecemasan, depresi, tidak berdaya bahkan keinginan bunuh diri," kata Novi.

Dari aspek kesehatan fisik ternyata juga berdamapak. Novi menjelaskan, judi online juga berdampak terhadap kesehatan lainnya yaitu kesehatan fisik karena kelelahan kronis dan kesehatan emosi karena pecandu judi online cenderung sensitif.

Di aspek kesehatan sosial ada juga dampak judi online. Seseorang yang terindikasi kecanduan judi online biasanya tertutup dalam pergaulan dan interaksi.

Belum lagi kesehatan finansial yang juga terganggu akibat tanggungan hutang yang semakin besar. Dalam beberapa kasus, pelaku judi online bahkan sering melibatkan orang dekat sebagai penjamin hutangnya tanpa seizin kerabat atau keluarga.

"Sering berbohong lantaran punya banyak hutang atau pinjaman. Mereka juga lebih rentan punya masalah dengan orang-orang terdekat, sehingga menjadi sensitif terhadap konflik," kata Novi mengutip Antara.

Menghadapi Orang Terdekat yang Kecanduan Judi Online

Menghadapi anggota keluarga dan orang-orang yang kecanduan judi online maka perlu dukungan dari support system agar bisa keluar. 

Novi mengatakan perlu kesadaran diri untuk mau berinteraksi atau berdialog guna mencari akar permasalahan dan cara menghadapinya.

 


Bila Judi Online Dilatarbelakangi Motif Ekonomi

Ilustrasi judi online. Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin.

Jika judi online dilatarbelakangi motif ekonomi, maka segera cari solusi bersama mengatasi masalahnya.

Tetapi jika masalah hal itu terkait dengan kesenangan, maka perlu membatasi akses serta mengalihkan dengan kegiatan lain yang lebih produktif dan bermakna seperti ibadah atau meditasi.

Dengan demikian, seseorang yang kecanduan judi online diharapkan dapat membangun kebermaknaan diri dan memperoleh kebahagiaan.

Gabung Komunitas yang Positif

Lalu, dukung orang tersebut untuk bergabung dengan komunitas yang baik atau disukai. Sehingga pikirannya bisa disibukkan dengan hal baru yang menyenangkan. 

"Bisa juga bergabung dengan komunitas kegiatan atau belajar yang positif lainnya. Jika segala upaya sudah dilakukan tapi tidak optimal, maka bisa minta bantuan profesional seperti psikolog untuk membantu," kata Novi.

 

Infografis Journal Berbagai Fakta Terkait Darurat Judi Online di Indonesia. (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya