Duh, Ternyata Ada Karyawan Kominfo yang Ikut Judi Online 

Selain wartawan, ternyata ada sejumlah karyawan kementerian dan lembaga, termasuk karyawan Kominfo yang ikut terlibat dalam perjudian online.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 26 Jun 2024, 16:00 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi. Liputan6.com/Agustin Setyo Wardani

Liputan6.com, Jakarta -  Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyebut judi online kini merambah ke banyak profesi, termasuk di antaranya wartawan hingga karyawan kementerian dan lembaga, termasuk pegawai Kementerian Kominfo

"164 wartawan bukan jumlah yang sedikit, tolong ingatkan. Tolong lebih diingatkan lagi ya, karena ini korban dari kalangan kita semua," kata Menkominfo Budi Arie Setiadi, dalam konferensi pers, usai rapat koordinasi tentang Pencegahan Perjudian Online, sebagaimana dikutip dari siaran pers Kominfo, Rabu (26/6/2024). 

Pihaknya menyebut jumlah karyawan Kementerian Kominfo yang ikut judi online belum bisa dia paparkan. "Jumlahnya ada, di Kominfo sendiri, nanti kami umumkan hari Kamis, tanggal 27 Juni 2024," kata Budi Arie Setiadi. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjelaskan, rapat koordinasi merupakan pertemuan kedua Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online

"Ini langkah kedua dalam kegiatan pemberantasan judi online. Pertama sudah diinisiasi oleh Menkopolhukam dari sisi penindakan dan pencegahan. Sedangkan saya sebagai Menko PMK dari posisinya sebagai sebagai Wakil Ketua adalah dari sisi rehabilitasi dan tentu saja dari sisi pencegahan," kata Muhadjir. 

Pria yang juga menjadi Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online ini menilai, masalah judi online sangat meresahkan. Pasalnya semua kalangan ikut bermain, dari tingkat bawah hingga atas. 

Oleh karena itu, Muhadjir juga mengajak komponen strategis dalam masyarakat untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap praktik judi online yang kini meresahkan dan membahayakan bagi keutuhan bangsa. 

 


1.000 Lebih Anggota DPR - DPRD Main Judi Online

Ilustrasi judi online. Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin.

Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan ada lebih dari 1000 orang anggota legislatif baik pusat maupun daerah yang bermain judi online.

"Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang (Anggota legislatif pusat dan daerah main judi online)" kata Ivan, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Ivan menjelaskan dari 1.000 orang itu terdiri dari anggota DPR RI, DPRD dan Sekretariat Kesekjenan, tercatat lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan.

"Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR DPRD sama sekretariat kesekjenan ada lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka," ucap dia.

Lebih lanjut, Ivan menjelaskan transaksi yang dilakukan oleh para anggota legislatif itu mencapai total angka Rp 25 miliar secara keseluruhan.

"Dan angkanya, angka rupiahnya hampir Rp 25 miliar ya transaksi di antara mereka, dari ratusan sampe ada miliaran," tuturnya.


Total Kerugian Rp 25 Miliar

Ivan menyebutkan angka Rp 25 miliar itu berasal dari total keseluruhan, dan perputaran uang sampai ratusan miliar

"(25 miliar transaksi 1 orang) Enggak, agregat keseluruhan. Itu deposit. Jadi kalau dilihat perputarannya sampe ratusan miliar juga," ungkap Ivan.

Hal tersebut pun menuai reaksi dari anggota DPR, salah satunya dari Anggota Komisi III Fraksi PKS, Nasir Djamil, dia meminta agar bukan hanya legislatif saja yang diungkap.

"Pimpinan, tidak adil rasanya kalau hanya legislatif saja yang disampaikan, eksekutif yudikatif juga perlu disampaikan. Saya nggak setuju juga kalau hanya legislatif, bagaimana putaran di sana, di eksekutif yudikatif? Jangan-jangan memang (judi online) sudah merambah ke semua cabang kekuasaan," kata Nasir.

Infografis Menkominfo Ultimatum Meta Bersihkan Konten Judi Online. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya