37 Hari Hilang, Jasad Wanita Ditemukan Mengambang di Sungai Buaya Deli Serdang

Warga di Desa Mabar, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) digegerkan penemuan mayat berjenis kelamin wanita di tepi Sungai Buaya pada Selasa, 26 Juni 2024.

oleh Reza Efendi diperbarui 26 Jun 2024, 17:04 WIB
Penemuan mayat di Sungai Buaya, Deli Serdang, Sumut

Liputan6.com, Serdang Bedagai Warga di Desa Mabar, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) digegerkan penemuan mayat berjenis kelamin wanita di tepi Sungai Buaya pada Selasa, 26 Juni 2024.

Belakangan diketahui, mayat tersebut merupakan jasad seorang wanita berusia 51 tahun berinisial RS. Jasad dievakuai Tim Inafis Polres Serdang Bedagai (Sergai). Sekaligus dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolsek Kotarih, Iptu Mula Purba, didampingi Wakapolsek, Ipda Brimen, membenarkan Tim Inafis Polres Sergai melakukan olah TKP dan evakuasi penemuan mayat tersebut.

"Benar, dipimpin Ipda Brimen, Tim Inafis Polres Sergai bersama-sama Polsek Kotarih, Koramil Bangun Purba, dibantu warga Pamah, melakukan olah TKP dan evakuasi terhadap korban," kata Mula, Rabu (26/6/2024).

Korban pertama kali ditemukan warga bernama Sugianto Ginting (48) dan Prenklin Damanik (15). Saat penemuan mayat, warga sedang menjala ikan di sungai dan mencium aroma busuk. Setelah didekati ternyata ada mayat manusia.

"Saksi mencium aroma bau menyengat, kemudian mendekati, ternyata mayat manusia," jelasnya.

 


Laporkan ke Polsek Kotarih

Ilustrasi Mayat (Liputan6.com/Trie yas)

Saksi kemudian langsung menyampaikan ke warga lainnya, dan juga kepada Kepala Desa (Kades) Pamah, Antonius Silangit. Selanjutnya, Kades melaporkan ke Polsek Kotarih. Polisi yang mendapat laporan turun langsung ke lokasi kejadian.

Petugas Tim Inafis Polres Sergai bersama-sama Polsek Kotarih, Koramil Bangun Purba, dibantu warga kemudian melakukan pemeriksaan tubuh mayat.

"Kondisi fisik luar korban lebam memutih diduga akibat terendam air terlalu lama, dansudah mulai melepuh, serta sebagian sudah tinggal tulang belulang," Mula menerangkan.

Karena situasi alam yang ekstrem, mayat dievakuasi ke perkampungan terdekat, yaitu Desa Pamah, Kabupaten Sergai, dengan menyeberangi sungai dari wilayah Kabupaten Deli Serdang. Lalu diserahterimakan proses hukumnya kepada Polsek Bangun Purba.

"Setelah sampai di jalan perkampungan, pihak keluarga yang telah menunggu diizinkan memeriksa mayat dan dapat mengenali korban dengan pakaian celana pendek warna merah muda motif bintang-bintang masih melekat pada mayat," terangnya.


Hilang 37 Hari

Ilustrasi

Keluarga korban, Rosmalin Sinaga (53) dan Hasman Sinaga (58) selaku saudara kandung, mengenali mayat yaitu RS (51) dengan pakaian yang biasa dipakai dan masih melekat.

Ternyata, pihak keluarga sebelumnya telah melaporkan kehilangan korban ke Polsek Kotarih. Korban sebelumnya dilaporkan hilang ke Polsek Kotarih sejak tanggal 20 Mei 2024 saat menuju ke lahan perladangannya.

"Bersama pihak terkait dan masyarakat telah dilakukan upaya pencarian selama dua minggu, namun tidak menemukan korban. Hingga akhirnya ditemukan sudah tidak bernyawa setelah 37 hari hilang," tandasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya