Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap modus jual beli rekening untuk judi online (judol). Bahkan, diketahui ada oknum yang bertindak sebagai pengepul rekening.
Ivan mengatakan, pengepul rekening itu biasanya mendatangi kampung-kampung kecil untuk mencari target. Misalnya, menyasar para petani untuk membuat rekening yang ujungnya digunakan untuk transaksi judi online.
Advertisement
"Jadi mereka datang ke kampung-kampung meminta ibu bapak-bapak para petani untuk buka rekening pakai online dan segala macam. mereka buka dan satu orang itu bisa mengumpulkan ribuan," ujar Ivan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (26/6/2024).
Dia menuturkan, ribuan rekening itu kemudian dijual untuk judol. Mirisnya, orang yang diminta membuat rekening sebelumnya dibayar Rp 100.000 untuk mengalihkan kepemilikan rekening tadi.
Selanjutnya, oknum pengepul tadi menjual rekening yang sudah dikumpulkan dengan harga yang lebih tinggi. Sehingga ada keuntungan tambahan bagi pengepul.
"Ribuan ini dijual, ribuan rekening ini dijual oleh para pengepul untuk kemudian dia cuma ngasih Rp 100 ribu lepada para pemilik namanya tadi, dia bisa jual kepada pihak lain dengan lebih besar, dia dapat margin. Itulah yang dibuka buat ini (judol)," ujar dia.
Selain pembuatan rekening baru, Ivan mensinyalir adanya upaya pengaktifan kembali rekening yang sebelumnya dibiarkan tidak aktif. Dia mencatat ada ratusan rekening inaktif yang diperjualbelikan.
"Tapi ada juga memang praktik rekening yang inaktif tadi diperjual beli-kan oleh oknum-oknum tertentu untuk kemudian diaktifkan lagi," ungkap Ivan.
Siap Buka Data
Diberitakan sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menegaskan tak ragu untuk membuka data pejabat negara yang terlibat transaksi judi online (judol). Termasuk pada klaster anggota legislatif di berbabagi level.
Dia mengatakan, penyerahan data detail terkait transaksi judi online itu bisa diserahkan setelah mendapat perintah dari Ketua Satgas Judi Online, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.
"Pimpinan sekali lagi tidak ada keraguan untuk menyampaikan data terkait judol ini, kami akan sampaikan datanya sesuai arahan kasatgas sendiri. Kami lagi jalan kemana-mana untuk menyerahkan ke masing-masing K/L-nya, termasuk DPR RI," ujar Ivan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (26/6/2024).
Dia mengatakan, ada 63 ribu transaksi judol di klaster profil pejabat DPR RI, DPRD, Sekretariat Jenderal. Ketika dikerucutkan ke klaster anggota DPR RI, terdapat ada sekitar 7.000 transaksi.
"Untuk di sini saja (DPR RI), yang aktif saja kalau boleh saya sampaikan ada sekitar 7 ribu sekian, artinya ini hanya bisa menyampaikan 7 ribu ini saja kan. Tidak yang se-Indonesia tadi (untuk dibuka dengan Komisi III). Sekali lagi kami siap untuk menyerahkan datanya, kami akan (bentuk) klaster terkait datanya," jelas dia.
Ivan menegaskan, pihaknya telah secara paralel membagikan data pejabat yang bermain judol ke pimpinan kementerian/lembaga terkait. Dia menegaskan, PPATK memotret ada sekian ribu transaksi di lingkungan legislatif.
"Tapi kemudian memang memang ada pejabat daerah, ada pensiunan, ada profesional lainnya, pengusaha pabrikan, ibu rumah tangga, dokter, wartawan, notaris, segala macam itu ada kita sampaikan ke masing-masing domisili," urainya.
Advertisement
Data Lengkap PPATK
Ivan menegaskan data yang dikantonginya tidak sebatas pada anggota legislatif dan pejabat negara. Tapi juga berbagai profesi lainnya.
Jenis data yang dikumpulkan pun cukup komprehensif. Mencakup nama, domisili, rekening, hingga lokasi transaksi yang terkait.
"Nama, domisili, kediaman, nomor handphone, tanggal lahir, semua ada lengkap. Dia transaksi di wilayah mana saja ada lengkap," katanya.
Terkait data anggota legislatif, Ivan mengaku siap berbagi data dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Di sisi lain, dia juga siap membuka data dalam forum tertutup dengan Komisi III DPR RI sebagai mitra PPATK.
"Jadi kami ikut saja kalau dipanggil MKD atau kalau kemudian harus dibuka disini dalam forum tertutup, tapi pertanyaannya apakah ada. Memang salah satu perintah dari Kasatgas judol adalah kami diminta menyerahkan detail terkait judol di masing-masing instansi kepada pimpinan K/L," tuturnya.
"Sekarang kami menunggu perintah saja karena ada klaster daerah dan segala macam mungkin yang bisa kami serahkan, kami ikut apakah hanya DPR RI pusat, atau se-Indoneia, atau termasuk setjen pula," ia menambahkan.
1.000 Anggota DPR-DPRD Ikut Judi Online
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada ribuan anggota legislatif yang tercatat ikut bermain judi online (judol). Terkumpul data sekitar 1.000 orang anggota legislatif mengakses judi online.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, jumlah itu terdiri dari legislatif pusat dan daerah. Diantaranya, DPR, DPRD, hingga kesekjenan.
"Apakah ada legislatif pusat dan daerah, ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang, lebih dari 1.000 orang," ujar Ivan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Dia mengatakan siap untuk berkirim surat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jika diminta untuk membeberkan data-datanya. Ivan melanjutnya, total transaksi yang tercatat dari 1.000 orang tadi mencapai lebih dari 63.000 transaksi.
Sementara itu, dari sisi nilainya berkisar dari ratusan juta rupiah hingga miliaran. Dia mencatat, angka transaksinya bisa hingga Rp 25 miliar.
"Jadi ada lebih dari 1.000 orang DPR, DPRD, dan sekertariat kesekjenan, ada, lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu," ujar dia.
"Dan angka rupiahnya bisa saya sampaikan? Angka rupiahnya hampir Rp 25 miliar di masing-masing. Ya transaksi di antara mereka dari ratusan (juta) sampai miliaran, sampai satu orang sekian miliar," ia menambahkan.
Ivan menegaskan, angka tersebut merupakan angka agregat yang dihitung dari transaksi atas deposito yang dilakukan pemain judi online. Di sisi lain, perputaran dari dana judi online itu disinyalir tembus ratusan miliar.
"Enggak, itu agregat secara keseluruhan, deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar juga," ucap Ivan Yustiavandana.
Advertisement
Minta Lapor ke MKD
Di sela-sela penjelasan Ivan, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Habiburokhman meminta PPATK untuk melaporkan data-datanya ke MKD. Salah satunya, untuk menentukan sikap terhadap anggota legislatif tadi.
"Datanya ada, mungkin terkait DPR RI kan kita ada MKD DPR, saya anggota MKD juga kebetulan, di sini ada pimpinannya ada enggak, ya kita minta tolong ya dikasih aja ke MKD biar kita bisa lakukan penyikapannya seperti apa," ungkapnya.
Dia menegaskan, MKD berwenang untuk meminta data ke lembaga manapun, termasuk PPATK. Dengan begitu, ada kemungkinan data PPATK bisa dibuka bersama dengan MKD.
"Jadi nanti kita tunggu pimpinan MKD dan anggota MKD keputusannya seperti apa merespon pembicaran hari ini, saya rasa kalau ditanyakan MKD berwenang khusus terkait anggota DPR periode ini," pungkas dia.