Kapolda Metro Minta Kapolres-Kapolsek Awasi Anak Buah dari Judi Online

Tak main-main, Karyoto menegaskan, bagi anggota yang terlibat judi online akan dikenakan sanksi baik itu berupa etik atau bahkan sampai pidana.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 26 Jun 2024, 19:18 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menyampaikan komitmen untuk memberantas judi online. Dia pun meminta, pejabat setingkat Kapolres hingga Kapolsek meningkatkan pengawasan kepada anak buahnya, antara lain dengan mengintensifkan razia telepon genggam.

"Kepala satuan wilayah, Kapolres, para kasat, para kapolsek untuk melakukan razia, buka, buka handphone nya satu satu, dilihat. Saya sendiri enggak tahu aplikasinya kayak apa sih," kata Karyoto kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

Tak main-main, Karyoto menegaskan, bagi anggota yang terlibat judi online akan dikenakan sanksi baik itu berupa etik atau bahkan sampai pidana.

"Ya nanti kita lihat hukumnya, apakah masuk di Pasal 303, kita lihat nanti. Dan secara disiplin, kode etik," ujar dia.

Karena itu, Karyoto tak henti-henti untuk mengingatkan kepada anggotanya untuk menjauhi judi online. Sebab, memberikan dampak buruk bagi kehidupan bermasyarakat.

"Kita harus pahami bahwa judi online adalah sangat merusak. (Judi online) dampaknya banyak, ketika mereka kalah, duitnya enggak ada, keluarga bisa goncang," ucap dia.

Karyoto kemudian mencontohkan, peristiwa anggota polisi wanita (Polwan), Briptu FN (28), membakar suaminya, Briptu RDW di Mojokerto, Jawa Timur. Pemicunya disebut gara-gara judi online.

"Nanti ada keluhan dari istrinya bahwa gaji tidak pernah diserahkan kepada istrinya. Dan kemarin kejadian juga di Jawa Timur, itu sebuah pembelajaran buruk yang harus kita pahami bahwa judi online adalah sangat merusak," tandas dia.


Judi Online Bakal Mati Jika Tak Ada yang Pasang

Polda Metro Jaya turut memberantas judi online yang kini telah meresahkan publik. Polda Metro Jaya akan menindak tegas anggota kepolisian yang kedapatan bermain judi online.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan, telah mendengar keluhan dan keresahan masyarakat terhadap judi online. Bahkan, pada instansinya pun akan diberlakukan tindakan tegas apabila anggota kepolisian kedapatan bermain judi online.

“Kami juga ke dalam (instansi Polda Metro Jaya) juga melakukan penertiban dengan razia-razia handphone, jika dapat kita akan kita sanksi,” ujar Karyoto di sela kegiatan bakti sosial dan bedah rumah di Cipayung, Depok, Selasa (25/6/2024).

Karyoto menjelaskan, penanganan judi online secara nasional sudah dijelaskan akan dilakukan penindakan. Instruksi tersebut telah diberikan Presiden, Menko Polhukam, dan Kemenkominfo untuk berupaya memberantas judi online.

“Pelakunya ini banyak sekali di masyarakat, tidak peduli masyarakat mana pun terlibat,” jelas Karyoto.

Polda Metro Jaya berharap masyarakat maupun orang tua dapat peduli terhadap gadget. Menurutnya, sumber judi online berasal dari gadget yang digunakan masyarakat.

“Sekarang itu hidup bukan gembling, hidup itu bukan judi, hidup bukan undian, hidup itu kerja keras,” tegas Karyoto.

Infografis Menkominfo Ultimatum Meta Bersihkan Konten Judi Online. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya