Irjen Abdul Karim Jadi Kadiv Propam Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Naik Kapolda Banten

Posisi Kadiv Propam Polri diserahkan kepada Irjen Abdul Karim yang sebelumnya menjabat Kapolda Banten.

oleh Tim News diperbarui 26 Jun 2024, 19:15 WIB
Ilustrasi Polri (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah jabatan di tubuh Polri. Dalam Surat Telegram (ST), posisi Kadiv Propam Polri akan dijabat Irjen Abdul Karim.

Asisten SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, rotasi jabatan tersebut tertuang dalam ST/1236/VI/KEP./2024 tertanggal Selasa, 25 Juni 2024.

"ST/1236/VI/KEP./2024 sebanyak 174 personel,” tutur Dedi kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

Secara rinci, Irjen Syahar Diantono yang sebelumnya Kadiv Propam Polri akan mengisi jabatan Kabaintelkam Polri. Posisi Kadiv Propam Polri diserahkan kepada Irjen Abdul Karim yang sebelumnya Kapolda Banten.

Brigjen Suyudi Ario Seto yang sebelumnya Wakapolda Metro Jaya menggantikan jabatan yang ditinggalkan dan menjadi Kapolda Banten.

 


Kapolda Sumut Diganti

Ilustrasi Kantor Bareskrim Polri. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Sementara itu, Irjen Agung Setya Imam Effendi yang sebelumnya Kapolda Sumatera Utara dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka persiapan penugasan luar struktur.

Brigjen Whisnu Hermawan yang sebelumnya menjabat sebagai Dirtipideksus Bareskrim Polri pun menggantikan jabatan Kapolda Sumatera Utara.

Infografis Siap-Siap Personel TNI Polri Bisa Isi Jabatan ASN. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya