Wakil Grand Syaikh Universitas Al-Azhar Temui Menag, Bahas Penguatan Kerja Sama Pendidikan

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan Wakil Grand Syaikh Universitas Al-Azhar Mesir, Mohamed Ad-Duweiny d Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa 25 Juni 2024.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 27 Jun 2024, 16:35 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan Wakil Grand Syaikh Universitas Al-Azhar Mesir, Mohamed Ad-Duweiny d Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa 25 Juni 2024. (Foto: Dokumentasi Kementerian Agama).

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan Wakil Grand Syaikh Universitas Al-Azhar Mesir, Mohamed Ad-Duweiny d Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa 25 Juni 2024.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Direktur Pendidikan Tinggi Islam Kemenag Ahmad Zainul Hamdi, Duta Besar Mesir untuk Indonesia Yasser Elshemy, Penasehat Grand Syaikh Al-Azhar urusan Mahasiswa Internasional Nahla Soidy, Direktur Jenderal Lembaga Ulama Senior Al Azhar Mesir Mahmoud Sedki Hassan, Pejabat Fungsi KBRI Kairo Rahmat Aming Lasim, Atdikbud KBRI Kairo Abdul Muta'ali, dan Kepala Media Al-Azhar Hussam Syakir.

Dalam kesempatan itu, Mohamed Ad-Duweiny meminta agar seleksi pendaftaran calon mahasiswa dari Indonesia, khususnya yang berijazah non-Muadalah, bisa seluruhnya dipusatkan melalui Kementerian Agama dengan standarisasi kelulusan yang ditetapkan oleh Markaz Tahwir Universitas Al-Azhar.

Hal ini diperlukan untuk menghindari oknum tertentu yang memberangkatkan calon mahasiswa tapi belum dinyatakan layak diterima sesuai standarisasi Markaz Tahwir Universitas Al-Azhar.

"Pusat pengembangan pendidikan di Al-Azhar itu satu-satunya adalah Markaz Tahwir yang menjadi standar bisa diterima atau tidak seorang calon mahasiswa ke Universitas Al-Azhar. Markaz Tahwir disiapkan untuk mereka bisa mendapatkan pendidikan Bahasa Arab yang cukup sebagai bekal bagi mereka bisa melanjutkan pendidikannya di Al-Azhar," kata dia dalam keterangan yang dikutip Kamis (27/6/2024).

Dia juga berharap, seluruh calon mahasiwa yang diberangkatkan ke Al-Azhar Mesir dengan ijazahnya non-Muadalah harus mendapat legalisasi dari Kemenag RI dan Kedutaan Mesir di Jakarta.

Mohamed Ad-Duweiny menegaskan, calon mahasiswa yang ijazahnya tidak memiliki legalisasi dari Kemenag RI dan Kedutaan Mesir di Jakarta maka dianggap tidak layak.

"Kami ingin sekali memastikan bahwa mahasiswa-mahasiswa yang datang dari Indonesia melalui jalur yang resmi. Kami ingin memastikan setiap mahasiswa Indonesia yang datang dalam keadaan yakin diterima dan mereka memiliki legalitas," jelasnya.

 

 


Beri Apresiasi

Sementara, Menag Yaqut mengapresiasi langkah dan inisiatif Universitas Al-Azhar, terutama jika nantinya seleksi yang dilaksanakan dapat dilakukan secara online.

"Kita tahu minat anak-anak Indonesia untuk kuliah di Al-Azhar itu sangat tinggi sekali. Kesempatan untuk dilakukan secara online itu menarik, karena tentu ini sangat mempermudah anak-anak Indonesia untuk mengakses pendidikan di Al-Azhar," kata dia.

Menurut Yaqut, pihaknya berkomitmen untuk membahas kerjasama penerimaan mahasiswa ini secara lebih detail dengan mengirimkan delegasi khusus dari Kemenag ke Universitas Al-Azhar Mesir.

"Al-Azhar memiliki jasa yang sangat istimewa bagi Indonesia. Tokoh-tokoh besar banyak lahir dari Al-Azhar. Kami akan sangat serius untuk memproses ini dengan benar," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya