Liputan6.com, Batam - Bea Cukai terus berupaya memperkuat dan mengoptimalisasi kinerja satuan tugas patroli laut-nya. Hal tersebut dalam rangka memastikan keamanan dan menekan aktivitas ilegal di perairan Batam.
Perairan Batam memiliki wilayah strategis yang dikelilingi oleh pulau-pulau kecil dan terletak di jalur perdagangan internasional. Kondisi ini, selain membuka peluang peningkatan ekonomi, juga membuat perairan Batam rawan tindak kejahatan transnasional, seperti praktik penyelundupan barang.
Advertisement
"Patroli laut Bea Cukai di perairan Batam sendiri bertujuan untuk mengawasi kelancaran lalu lintas perdagangan dan mengamankan wilayah perairan ini dari potensi ancaman, seperti penyelundupan barang yang dilarang dan dibatasi (lartas), narkotika, senjata ilegal, dan bahan berbahaya," ujar Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam, Dafit Kasianto kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Pengawasan Bea Cukai di perairan Batam tersebut menjadi kewenangan Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam. Tugasnya, melaksanakan pengelolaan dan pengoperasian sarana operasi Bea Cukai dalam menunjang patroli dan operasi pencegahan dan penindakan di bidang kepabeanan dan cukai berdasarkan peraturan perundang-undangan di perairan Batam dan sekitarnya.
Dafit menyebutkan PSO Bea Cukai Batam memiliki tiga fungsi utama. Antara lain penyiapan dan pengoperasian patroli laut, pemeliharaan dan perawatan sarana operasi dan sarana penunjang lainnya, serta pemantauan hubungan antar stasiun radio.
"Dalam hal pemantauan hubungan antar stasiun radio, PSO Bea Cukai Batam melakukan pengolahan data dan informasi terkait pergerakan kapal patroli yang dapat disajikan secara real time kepada para pimpinan dan stakeholder melalui puskodal mini," rincinya.
Apa Saja Tugas dan Fungsi Puskodal Mini?
Puskodal mini merupakan pusat komando dan pengendalian yang tersinkronisasi dengan kantor pusat Bea Cukai sebagai pengolah data dan informasi kapal patroli.
Untuk menjalankan tugas dan fungsinya, saat ini PSO Bea Cukai Batam diperkuat 121 orang pegawai dengan armada berupa 3 fast patrol boat, 6 speedboat, dan 1 interceptor. Seluruh kapal tersebut ditempatkan di Dermaga Sandar Bea Cukai Tanjung Uncang yang berlokasi dalam Kawasan Gudang Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea Cukai Batam.
"Tak hanya diperkuat dengan SDM dan sarana prasarana yang tersedia, optimalisasi kinerja pengawasan Bea Cukai di perairan batam juga ditunjang oleh sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Kolaborasi ini penting untuk mengatasi permasalahan yang semakin kompleks di bidang keamanan laut," ujar Dafit.
Advertisement
Bongkar Kasus Penyelundupan
Hasilnya, pada 2023 dan 2024 PSO Bea Cukai Batam dapat membongkar kasus-kasus penyelundupan. Seperti, penyelundupan 60 ribu benih baby lobster senilai Rp9 miliar, beberapa kasus pemasukan barang lartas pakaian dan sepatu bukan baru (ballpress) dan barang kena cukai hasil tembakau/rokok tanpa dilekati pita cukai, serta tongkang tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan yang memuat sludge dan light cycle oil.
Dafit juga menegaskan patroli laut Bea Cukai di perairan Batam, selain dalam rangka pelaksanaan fungsi community protector, juga berkontribusi pada pembangunan ekonomi. Dengan menjamin keamanan perairan akan tercipta lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi lokal serta memberikan rasa aman bagi para pelaku usaha. Akhirnya, potensi investasi dan perdagangan di Batam dapat tumbuh secara signifikan.
"Kinerja pengawasan Bea Cukai di perairan Batam, melalui patroli lautnya, juga menjadi simbol komitmen instansi ini dalam menjaga kedaulatan negara, melindungi masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Melalui upaya ini, diharapkan wilayah perairan Batam tetap aman, damai, dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta para pelaku industri," ujar Dafit.
Bea Cukai Batam Lakukan 233 Penindakan hingga Mei 2024, Berapa Kerugiannya?
Sebelumnya, Bea Cukai Batam telah melakukan 233 penindakan hingga Mei 2024, dengan nilai barang mencapai Rp 11,53 miliar. Pada periode tersebut, tercatat estimasi kerugian negara mencapai Rp 1,6 miliar.
Wilayah Batam memiliki perbatasan langsung dengan negara Singapura dengan jarak sekitar 13 km menjadi tantangan tersendiri bagi kegiatan pengawasan oleh KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam.
Lantaran, selain pelabuhan resmi, juga ada pelabuhan tikus atau pelabuhan tidak resmi yang berpotensi menjadi pintu masuk barang atau aktivitas yang tidak tercatat kepabeanan.
"Dalam upaya pengawasan, sampai dengan 31 Mei 2024 Seksi Penindakan BC Batam telah melakukan sebanyak 233 penindakan. Terdiri atas 118 penindakan pengawasan rutin, 104 pengawasan laut, dan 11 pengawasan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP). Dengan mayoritas komoditas yang menjadi fokus pengawasan adalah barang kena cukai (BKC), NPP, dan barang campuran atau lainnya," ungkap Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, KPU BC Batam, Evi Octavia, Rabu (26/6/2024).
Advertisement
155 Pelabuhan
Saat ini, terdapat 155 pelabuhan di wilayah pengawasan Bea Cukai Batam. Di mana 12 Pelabuhan merupakan pelabuhan resmi dan 143 pelabuhan merupakan pelabuhan tikus atau tidak resmi yang tersebar di wilayah KPBPB Batam. 97 titik berada di pulau Batam dan 58 titik berada di sekitar pulau Batam.
Pelabuhan tikus dengan jumlah 143 lokasi merupakan potensi besar keluar masuknya kapal, baik kapal pancung, kapal kayu serta HSC. Kapal-kapal tersebut berpotensi memuat barang yang tidak memiliki dokumen kepabeanan.
"Sarana pengangkut dari pelabuhan tersebut kemungkinan besar tidak melaporkan rencana kedatangan sarana pengangkutnya, atau bahkan sarana pengangkut tersebut tidak melaporkan manifest pada saat masuk ke kawasan bebas Batam," papar Evi.
Di sisi lain, Batam secara geografis terletak di jalur pelayaran internasional dan berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia. Hal tersebut menjadikan wilayah ini potensial untuk dikembangkan dari sisi ekonomi, sejalan dengan visi Batam untuk menjadi Bandar Dunia Madani, yang modern, kompetitif, dan atraktif untuk investasi.