Liputan6.com, Pamekasan - Sebanyak lima orang warga di Pamekasan positif terserang difteri, bahkan satu di antaranya meninggal dunia.
Advertisement
"Pasien yang meninggal ini masih berusia tujuh tahun," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan Saifudin, Kamis 27 Juni 2024.
Difteri merupakan jenis penyakit menular yang disebabkan oleh infeksi bakteri. Gejala jenis penyakit ini di antaranya, ada tanda rasa sakit di tenggorokan, demam, lemas hingga membengkaknya kelenjar getah bening selaput lendir.
"Dan, jika tidak tertangani, si pasien dapat meninggal dunia," katanya.
Penyakit Difteri ini, sambung dia, sebenarnya dapat menyerang semua kalangan. Akan tetapi yang selama ini terjadi, paling banyak pada anak-anak.
Penyakit ini sangat berbahaya karena menyerang saluran pernafasan, dan penularannya sangat cepat.
Difteri tergolong penyakit menular berbahaya dan berisiko mengancam jiwa. Orang yang terjangkit bisa berisiko menimbulkan infeksi serius, komplikasi dan berpotensi mengancam nyawa.
"Oleh sebab itu, penyakit difteri tergolong penyakit yang berpeluang fatal yang membutuhkan penanganan segera," katanya.
Berdasarkan data Dinkes Pemkab Pamekasan, kasus difteri mulai menyerang warga Pamekasan pertama kali pada awal Februari 2018.
Kala itu sebanyak 10 anak dinyatakan positif terserang penyakit difteri, akan tetapi tidak ada yang meninggal dunia, karena penanganan dilakukan dengan cepat, dan sistem deteksi dini diberlakukan dengan menerjunkan semua kader posyandu yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan se-Kabupaten Pamekasan.
Penanganan Difteri
- Setiap suspek Difteri dilakukan penyelidikan epidemiologi (PE) dan mencari kasus tambahan dan kontak.
- Dilakukan rujukan segera kasus Difteri ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan.
- Pemberian profilaksis pada kontak dan karier.
- Melaksanakan Outbreak Response Immunization (ORI) sesegera mungkin di lokasi yang terjadi KLB Difteri dengan sasaran sesuai dengan kajian epidemiologi sebanyak tiga putaran dengan interval waktu 0-1-6 bulan tanpa memandang status imunisasi.
- Meningkatkan dan mempertahankan cakupan imunisasi rutin Difteri (baik imunisasi dasar maupun lanjutan) agar mencapai minimal 95%.
- Edukasi mengenai difteri, berupa penegakkan diagnosis, tatalaksana, dan pencegahan kepada tenaga kesehatan dan pemerintah daerah, serta bekerjasama dengan media masa untuk melakukan edukasi pada masyarakat mengenai difteri.
- Edukasi kepada masyarakat untuk segera ke pelayanan kesehatan bila ada tanda dan gejala nyeri tenggorok, serta menggunakan masker termasuk di tempat umum bila mengalami tanda dan gejala infeksi saluran pernafasan.
Advertisement