Menteri LHK Bongkar 5 Kunci Penanganan Deforestasi Indonesia

Menteri LHK Siti Nurbaya dan Lord Zac Goldsmith membahas tentang langkah-langkah kunci penanganan deforestasi Indonesia dan kekuatan kebijakan sektor kehutanan di Indonesia, yang intinya adalah high politics and strong actions.

oleh Septian Deny diperbarui 27 Jun 2024, 20:35 WIB
Kondisi deforasti hutan di Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi yang akan diubah menjadi perkebunan kelapa sawit. (Liputan6.com/Gresi Plasmanto)

Liputan6.com, Jakarta Menteri LHK dan Bezos Earth Fund (BEF) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang menandakan kemitraan penting antara kedua belah pihak. MoU ini bertujuan untuk mencapai tujuan Indonesia berdasarkan rencana kerja upaya-upaya pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) dan FOLU Net Sink 2030.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri LHK Siti Nurbaya dan Senior Fellow BEF Lord Zac Goldsmith, saat sesi khusus Indonesia pada Oslo Tropical Forest Forum (OTFF) 2024 di Norwegia, Selasa (25/6/2024). Momen penting ini juga disaksikan oleh Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen.

"Pada acara istimewa hari ini, kita menyaksikan penandatanganan MoU antara KLHK dan Bezos Earth Fund (BEF). Hal ini dimaksudkan untuk mendukung kerja multipihak dari sektor swasta dan filantropi, serta kesejahteraan masyarakat lokal dan adat. Saya sangat yakin bahwa kemitraan baru ini akan sangat produktif di tahun-tahun mendatang," ujar Menteri Siti.

Acara penandatanganan dilanjutkan dengan diskusi Menteri LHK Siti Nurbaya dan Lord Zac Goldsmith tentang langkah-langkah kunci penanganan deforestasi Indonesia dan kekuatan kebijakan sektor kehutanan di Indonesia, yang intinya adalah “high politics and strong actions”.

Lebih lanjut, Menteri Siti menyampaikan kolaborasi ini berakar pada pengakuan dan komitmen bersama atas sejumlah hal.

Pertama, Dukungan terhadap Kepemimpinan Iklim Indonesia: Mengakui target ambisius Indonesia untuk mencapai Penyerapan Bersih karbon dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya pada tahun 2030, sejalan dengan perjanjian internasional seperti Perjanjian Paris dan Konvensi Keanekaragaman Hayati.

Kedua, Perluasan Upaya Konservasi: Komitmen untuk memperluas target perhutanan sosial, termasuk pengakuan hukum atas hutan adat,  yang ditujukan untuk konservasi keanekaragaman hayati dan praktik pengelolaan lahan berkelanjutan.


Kawasan Konservasi

Menteri LHK dan Bezos Earth Fund (BEF) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang menandakan kemitraan penting antara kedua belah pihak. MoU ini bertujuan untuk mencapai tujuan Indonesia berdasarkan rencana kerja upaya-upaya pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) dan FOLU Net Sink 2030. (Dok. KLHK)

Ketiga, Pembentukan Kawasan Konservasi: Inisiatif untuk mengelola kawasan konservasi yang ada dan membangun Taman Nasional baru di kawasan keanekaragaman hayati utama,  untuk menjaga keanekaragaman ekologi dan meningkatkan ketahanan lingkungan.

Keempat, Kemitraan Inovatif: Pengembangan kemitraan konsesi konservasi dalam konsesi penebangan, yang awalnya mencakup wilayah yang luas dan bertujuan untuk memperluas secara cepat guna melindungi ekosistem penting melalui izin inovatif dan revisi rencana bisnis.

Kelima, Dialog Kebijakan dan Penyelarasan Teknis: Fasilitasi dialog kebijakan untuk menyelaraskan metodologi Indonesia dengan standar global, memastikan pengakuan dan dukungan internasional terhadap praktik kehutanan dan penggunaan lahan yang berkelanjutan. Keenam, Keterlibatan Multi-sektoral: Keterlibatan dengan beragam pemangku kepentingan, termasuk komunitas lokal dan mitra internasional, untuk memastikan strategi implementasi yang komprehensif dan inklusif.

 


Konservasi Keanekaragaman Hayati

Area yang terdeforestasi di konsesi perusahaan PT HAN di Kabupaten Merangin. (Liputan6.com/FWI untuk Gresi Plasmanto)

"Kemitraan ini menggarisbawahi komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan, konservasi keanekaragaman hayati, dan ketahanan iklim. Hal ini memanfaatkan keahlian dan sumber daya untuk mencapai dampak transformatif pada lanskap lingkungan hidup Indonesia," tutur Menteri Siti.

“Saya bersyukur karena BEF merupakan filantropi besar dunia dan saya meyakini dengan dukungan ini semakin bisa terwujudkan kerja bersama antar semua stakeholders, yakni Pemerintah, Pemda, LSM, Dunia Usaha dan Komunitas. Khususnya untuk penguatan konservasi dan kinerja restorasi hutan, serta hutan adat," demikian disampaikan Menteri Siti.

Hadir dalam acara OTFF dan penandatanganan MoU Delegasi Indonesia yang terdiri dari  pejabat KLHK dan para tokoh LSM  bidang Kehutanan dan Lingkungan, selain mitra kerja internasional dan dari media asing.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya