Pusat Data Nasional Diserang Ransomware, Imbas Perang Lawan Judi Online?

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mukhlis Basri, mempertanyakan apakah serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya terkait dengan upaya pemberantasan judi online. Sebab, langkah berantas judi membuat para bandar mengalihkan dana-dananya.

oleh Aries Setiawan diperbarui 28 Jun 2024, 04:15 WIB
Thumbnail judi online

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mukhlis Basri, mempertanyakan apakah serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya terkait dengan upaya pemberantasan judi online. Sebab, langkah berantas judi membuat para bandar mengalihkan dana-dananya.

"Kan sekarang Pak Presiden sudah membentuk Satgas Judi Online, jangan-jangan ini karena adanya Satgas inilah mungkin terjadilah kasus ini. Sehingga mungkin bandar-bandar judi atau pemain-pemain judi online ini akan mengalihkan dana-dana mereka dengan semuanya terganggu," kata Mukhlis dalam rapat kerja Komisi I DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Senada, Anggota Komisi I DPR dari Golkar, Lodewijk F Paulus juga mempertanyakan apakah pemicu serangan terhadap Pusat Data Nasional ini karena pemerintah sedang sibuk memberantas judi online.

"Apakah ini ada indikasi karena Menkominfo ramai memberantas judi online tahu-tahu keluar barang ini," ujar Mukhlis.

Menjawab itu, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, mengatakan saat ini pihaknya fokus pada forensik digital dan pemulihan PDNS. Sehingga, belum bisa disimpulkan apakah ada keterkaitan dengan pemberantasan judi online.

"Kemudian apakah ada keterkaitan pemberantasan judi online, sampai saat ini karena kita fokus forensiknya dan melihat data-data, kita belum bisa menyimpulkan apakah ada keterkaitan," kata Hinsa.

"Walaupun mungkin secara pemikiran kita karena kebetulan Kominfo ini sampai saat ini kita belum ada suatu indikasi apakah ada kaitannya," ujar Hinsa.


DPR Usul Bentuk Satgas hingga Pansus soal Peretasan Pusat Data Nasional

Konferensi pers mengenai gangguan Pusat Data Nasional di Kantor Kominfo, Jakarta. Liputan6.com/Robinsyah Aliwafa Zain

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengusulkan dibentuk Satuan Tugas Nasional hingga Panitia Khusus (Pansus) buntut peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.

Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan Kominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membahas insiden peretasan tersebut.

"Supaya ringkas, tidak perlu 30 pertanyaan saya ungkap semua. Saya usul satu saja, Pak. Supaya dibentuk Satgas Nasional," kata Sukamta dalam ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Sukamta menerangkan, nantinya Satgas itu tak boleh hanya diisi unsur pemerintah dalam hal ini Kominfo dan BSSN. Namun, unsur profesional seperti ahli, akademisi, dan juga dilibatkan.

Bahkan, jika perlukan, pada masa DPR periode akhir ini dibentuk panitia khusus. Menurutnya, DPR masih memiliki waktu hingga bulan Oktober mendatang.

"Kalau perlu nanti Komisi I sebagai say good bye, dari periode ini masih ada beberapa bulan lagi, kita buan pansus," ujar politikus PKS ini.

Sukamta menambahkan, kasus peretasan Pusat Data Nasional merupakan masalah serius karena berkaitan dengan keamaman nasional. Jika dianggap enteng, ada yang salah dengan penyelenggaraan negara.

"Kalau negara kita tidak merasa perlu membentuk satgas dan tidak merasa bersalah, negara ini, atas kehilangan data ini, berarti ada yang sakit dengan penyelenggara negara," ujar Sukamta.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

 

Infografis Buntut Aksi Hacker Bjorka & Prioritas RUU Perlindungan Data Pribadi. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya