Liputan6.com, Jakarta - Seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri berinisial ZAN (26), ditemukan tewas tergantung di selnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu 19 Mei 2024 lalu.
Pihak lapas mengklaim tahanan asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara itu bunuh diri. Namun pihak keluarga menduga korban tewas akibat dikeroyok lantaran terdapat sejumlah kejanggalan sebelum kematiannya.
Advertisement
Hal tersebut diungkap Farhat Abbas selaku tim kuasa hukum dari keluarga ZAN. Menurutnya, sebelum meninggal dunia, korban sempat meminta sejumlah uang kepada keluarganya.
Dalam pesan singkat yang dikirim ZAN, dirinya mengaku akan dihabisi apabila keluarga tidak mengirimkan uang yang diminta oleh korban.
"Tanggal 18 Mei 2024, chat WhatsApp minta uang dan tanggal 19 Mei 2024, (ZAN) meninggal dunia," kata Farhat, Kamis (27/6/2024).
Tubuh Korban Lebam
Kuasa hukum menilai kematian korban sangat janggal apabila dikatakan bunuh diri. Karena selain meminta uang, tubuh korban juga dipenuhi luka lebam saat diterima oleh pihak keluarga.
Oleh karena itu, pihak keluarga sangat yakin jika ZAN merupakan korban dari tindak pidana penggeroyokan yang terjadi di dalam lapas.
"(Meninggal dunia) saat dalam karantina di lapas," ungkap Farhat.
Advertisement
Polisi Selidiki
Kasus dugaan penggeroyokan ZAN sudah dilaporkan pihak keluarga ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/B/964/V/2024/SPKT.Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Polisi juga telah mengeluarkan surat permohonan ekshumasi dari keluarga. Proses pembongkaran makam juga sudah dilakukan, Minggu, 23 Juni lalu.
Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus membenarkan adanya dugaan pembunuhan yang terjadi di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal.
"Ada dugaan terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia," tandasnya.