Liputan6.com, Pamekasan - Kodim 0826 Pamekasan, Jawa Timur memeriksa semua telepon seluler anggota TNI guna menindaklanjuti perintah pimpinan atas agar abdi negara tidak terlibat judi dan pinjaman online.
"Pemeriksaan HP prajurit ini serentak di semua institusi jajaran, baik di Kodim 0826 Pamekasan dan di semua Koramil se-Kabupaten Pamekasan," kata Pejabat Sementara (Pjs) Pasi Intel Kodim 0826 Pamekasan Lettu Inf Asnan di sela-sela kegiatan itu, Kamis (27/6/2024).
Advertisement
Pemeriksaan telepon seluler semua anggota TNI digelar setelah apel pagi dan para personel dipanggil satu persatu untuk menemui tim pemeriksa yang telah ditunjuk oleh Komandan Kodim 0826 Pamekasan.
Asnan mengatakan, pemberantasan judi online telah menjadi perhatian khusus Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, dengan dukungan semua institusi lintas kementerian, termasuk TNI-Polri.
"Karena itu, sebagai bentuk komitmen, institusi ini harus bersih lebih dahulu dari praktik judi online. Salah satu upaya yang kami lakukan dengan melakukan pemeriksaan telepon seluler anggota seperti ini," kata Asnan.
Sebelumnya Menko Polhukam RI Hadi Tjahjanto telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk pemberantasan judi online.
Tim ini tidak hanya sebatas bertugas melakukan penegakan hukum, akan tetapi juga mempersiapkan langkah-langkah pencegahan demi menekan angka penjudi online di Indonesia.
Menko Polhukam menyebut data PPATK menunjukkan ada 3,2 juta penjudi online di Indonesia pada tahun 2023, dan sekitar 80 persen di antaranya berjudi dengan nilai uang di bawah Rp100 ribu.
Untuk penegakan hukum, satgas tidak hanya melibatkan kepolisian dan kejaksaan, tetapi juga Kementerian Luar Negeri.
Alasannya, bandar judi online diketahui banyak beroperasi mengendalikan jaringannya dari luar negeri, begitu juga dengan server situs/laman judi online juga ada di luar negeri.
Libatkan BSSN
Sebagai langkah awal, negara-negara yang menjadi sasaran ada di kawasan Asia Tenggara.
Untuk pengaturan ruang siber melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Untuk Pamekasan kami juga telah berkoordinasi dengan pemkab dan dinas terkait, termasuk dengan kepolisian dan kejaksaan," kata Pjs Pasi Intel Kodim 0826 Pamekasan Lettu Inf Asnan, menjelaskan.
Advertisement