Buya Yahya Sebut Obat sebelum Perceraian Terjadi, Apa Itu?

Perceraian halal namun sangat dibenci oleh Allah SWT, sehingga harus dijadikan sebagai solusi terakhir setelah semua upaya perbaikan dilakukan. Begini Kata Buya Yahya.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Jun 2024, 16:30 WIB
Buya Yahya (SS TikTok)

Liputan6.com, Jakarta - Tingkat perceraian di Indonesia tergolong tinggi. Pada tahun 2023 saja jumlahnya mencapai 463.654 kasus. Tahun sebelumnya, angka perceraian mencapai 516.344 kasus.

Jumlah tersebut merujuk dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 28 Februari 2024.

Buya Yahya, seorang ulama terkemuka dan Pengasuh Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon, angkat bicara dan memberikan pandangan mendalam mengenai perceraian dalam Islam.

Menurutnya, perceraian adalah halal namun sangat dibenci oleh Allah SWT, sehingga harus dijadikan sebagai solusi terakhir setelah semua upaya perbaikan dilakukan.

"Kalau dikatakan 'abghadul halal allahi atalaq', yang namanya cerai adalah halal yang paling dibenci oleh Allah. Artinya, jangan sedikit-sedikit orang itu menuju kepada perceraian. Ambillah solusi yang lain dulu," ujar Buya Yahya, seperti yang diunggah mealui laman Youtube kanal @buyayahyaofficial.

Buya Yahya menekankan bahwa perceraian sebenarnya memiliki obat dan tahapan yang harus ditempuh sebelum mengambil keputusan tersebut.

 

 

Simak Video Pilihan Ini:


Analogi Buya, Soal Obat Perceraian

Ilustrasi Sidang Cerai

"Obat sebenarnya perceraian itu ada. Ada obat yang lebih enak, mulai dari komunikasi yang baik, mediasi, hingga terapi. Perceraian adalah obat terakhir yang tidak disukai," jelasnya.

Dalam pandangannya, perceraian menjadi wajib dalam kondisi tertentu, terutama ketika salah satu pasangan mengalami ketidakadilan yang parah.

"Kadang perceraian itu menjadi wajib. Ini biasanya terjadi pada suami yang zalim yang tidak memberikan hak istri, tidak memberi nafkah, dan melakukan kekerasan," kata Buya Yahya.

Ia mencontohkan situasi di mana suami yang tidak bertanggung jawab justru menuntut agar istri tidak meminta cerai.

"Jika suami seperti itu, yang tidak memberikan hak dan berlaku kasar, maka istri berhak meminta cerai. Tidak bisa dikatakan meminta cerai adalah haram dalam kondisi ini," tambahnya.

Namun, Buya Yahya juga mengingatkan bahwa bagi suami yang baik, yang memenuhi hak-hak istri dengan penuh kelembutan, perceraian seharusnya dihindari.

"Bagi suami yang baik, memberi hak dengan kelembutan, istri seharusnya tidak bermain-main dengan perceraian. Nauzubillah, durhaka seorang istri kepada suami lebih besar daripada durhaka anak kepada ibu," tegasnya.

Dia juga menegaskan bahwa dalam kondisi tertentu, perceraian memang harus dilakukan untuk menghindari bencana yang lebih besar.

"Perceraian ini ada hukum-hukumnya yang wajib ketika pernikahan yang dilanjutkan justru akan menimbulkan bencana yang lebih besar," jelas Buya Yahya.


Perceraian Itu Pilihan Terakhir

Ilustrasi bercerai. (dok. unsplash.com/Asnida Riani)

Namun demikian, Buya Yahya berpesan agar perceraian tetap dijadikan pilihan terakhir.

"Kami ingatkan, jadikan perceraian ini sebagai solusi terakhir setelah semua upaya perbaikan dilakukan. Jangan mudah mengambil keputusan cerai," pesannya.

Dengan memahami pandangan Islam tentang perceraian dan nasihat Buya Yahya, diharapkan setiap pasangan dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan terkait rumah tangga mereka.

Nasihat Buya ini juga mengingatkan pentingnya komunikasi, mediasi, dan upaya bersama dalam menjaga keutuhan pernikahan, serta menghindari keputusan cerai yang tergesa-gesa.

Seperti yang disampaikan Buya Yahya, menjaga keutuhan rumah tangga adalah bagian dari ibadah dan tanggung jawab bersama yang harus dijaga dengan penuh kesabaran dan usaha.

Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya