Liputan6.com, Jakarta - Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) membukukan penerimaan Rp 31,12 miliar hingga Mei 2024. Penerimaan itu 205,68 persen melampaui target tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp 15,13 miliar sampai dengan akhir 2024.
“Sampai dengan Mei ini alhamdulillah sudah terpenuhi. Tahun ini adalah sekitar Rp 15,13 miliar targetnya, dan sudah terlampaui,” kata Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Provinsi Kepulauan Riau Priyono Triatmojo, Jumat (28/6/2024).
Advertisement
Kontribusi terbesar penerimaan Bea Cukai Kepulauan Riau berasal dari wilayah Tanjung Pinang, yang menyumbang sekitar 90 persen dari total penerimaan.
Hingga 31 Mei 2024, realisasi pajak dalam rangka impor (PDRI) 2024 tercatat sebesar Rp 852,74 miliar. Terdiri dari PPN impor sebesar Rp 684,20 miliar, PPN DN/HT Rp 9,56 miliar, PPh impor Rp 157,34 miliar, dan PPh Ekspor Rp 1,62 miliar.
"Kami juga melakukan pungutan PDRI. Sampai dengan bulan Mei ini saja, penerimaan pajak dalam rangka impor yang dilakukan oleh Bea Cukai mencapai Rp 852 miliar lebih. Jadi ini melebihi ekspektasi,” katanya.
Bersamaan dengan itu, Bea Cukai Kepri telah melakukan 227 penindakan, dengan total kerugian negara ditaksir mencapai Rp 13,39 miliar. Dari jenis barang yang ditindak, salah satu yang paling umum adalah barang kenai cukai (rokok). Sementara tren penyelundupan barang elektronik saat ini trennya turun.
Hingga Mei 2024, Bea Cukai Batam melakukan penindakan 8.008.988 batang rokok. Lalu Narkotika berupa 1,38 Kg Methamphetamine 1 Gram Heroin. 696.150 liter Marine Gas Oil & Gasoline 90 RON senilai Rp 4,34 miliar. 13.462 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).
Selain itu, juga dilakukan tindakan atas 36,641,9 ton pasir timah, 20.028 batang produk kehutanan. Kemudian beberapa produk lain seperti pakaian bekas (ballpress), alat elektronik bekas, dan barang bekas lainnya. Serta biji jagung, bawang, daging, pupuk, obat – Obatan, sex toys, hingga PMI Ilegal.
Rawan Penyelundupan, Bea Cukai Geber Kinerja Patroli Laut Perbatasan
Sebelumnya, Bea Cukai terus berupaya memperkuat dan mengoptimalisasi kinerja satuan tugas patroli laut-nya. Hal tersebut dalam rangka memastikan keamanan dan menekan aktivitas ilegal di perairan Batam.
Perairan Batam memiliki wilayah strategis yang dikelilingi oleh pulau-pulau kecil dan terletak di jalur perdagangan internasional. Kondisi ini, selain membuka peluang peningkatan ekonomi, juga membuat perairan Batam rawan tindak kejahatan transnasional, seperti praktik penyelundupan barang.
"Patroli laut Bea Cukai di perairan Batam sendiri bertujuan untuk mengawasi kelancaran lalu lintas perdagangan dan mengamankan wilayah perairan ini dari potensi ancaman, seperti penyelundupan barang yang dilarang dan dibatasi (lartas), narkotika, senjata ilegal, dan bahan berbahaya," ujar Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam, Dafit Kasianto kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Pengawasan Bea Cukai di perairan Batam tersebut menjadi kewenangan Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam. Tugasnya, melaksanakan pengelolaan dan pengoperasian sarana operasi Bea Cukai dalam menunjang patroli dan operasi pencegahan dan penindakan di bidang kepabeanan dan cukai berdasarkan peraturan perundang-undangan di perairan Batam dan sekitarnya.
Dafit menyebutkan PSO Bea Cukai Batam memiliki tiga fungsi utama. Antara lain penyiapan dan pengoperasian patroli laut, pemeliharaan dan perawatan sarana operasi dan sarana penunjang lainnya, serta pemantauan hubungan antar stasiun radio.
"Dalam hal pemantauan hubungan antar stasiun radio, PSO Bea Cukai Batam melakukan pengolahan data dan informasi terkait pergerakan kapal patroli yang dapat disajikan secara real time kepada para pimpinan dan stakeholder melalui puskodal mini," rincinya.
Advertisement
Apa Saja Tugas dan Fungsi Puskodal Mini?
Puskodal mini merupakan pusat komando dan pengendalian yang tersinkronisasi dengan kantor pusat Bea Cukai sebagai pengolah data dan informasi kapal patroli.
Untuk menjalankan tugas dan fungsinya, saat ini PSO Bea Cukai Batam diperkuat 121 orang pegawai dengan armada berupa 3 fast patrol boat, 6 speedboat, dan 1 interceptor. Seluruh kapal tersebut ditempatkan di Dermaga Sandar Bea Cukai Tanjung Uncang yang berlokasi dalam Kawasan Gudang Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea Cukai Batam.
"Tak hanya diperkuat dengan SDM dan sarana prasarana yang tersedia, optimalisasi kinerja pengawasan Bea Cukai di perairan batam juga ditunjang oleh sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Kolaborasi ini penting untuk mengatasi permasalahan yang semakin kompleks di bidang keamanan laut," ujar Dafit.