Viral Lulusan SMA Pakai Toga dan Gelar MIPA, Tuai Pro dan Kontra di Media Sosial

Belakangan ini warganet di media sosial dihebohkan dengan video viral lulusan SMA yang mengenakan toga serta gelar MIPA. Video tersebut menimbulkan sejumlah pro dan kontra di antara warganet.

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 28 Jun 2024, 11:35 WIB
Ilustrasi mahasiswa lulus kuliah. (Foto: Shutterstock)

Liputan6.com, Bandung - Warganet di media sosial belakangan ini dihebohkan dengan polemik anak SMA yang melakukan wisuda menggunakan selempang gelar MIPA. Banyak warganet di media sosial TikTok dan X (Sebelumnya Twitter) mengungkapkan pendapat pro dan kontra.

Diketahui perdebatan tersebut muncul usai banyak anak SMA yang membagikan foto momen acara kelulusan atau wisuda mereka. Adapun salah satu foto yang menjadi perdebatan adalah foto yang diunggah oleh salah satu akun TikTok.

Diketahui pemilik akun tersebut merupakan siswi SMA yang baru merayakan kelulusannya menggunakan toga dan selempang bertuliskan nama lengkap dan jurusannya. Siswi tersebut juga lengkap mengenakan kebaya dengan mahkota di kepalanya.

Namun, diketahui yang menjadi sorotan sejumlah warganet adalah selempang yang digunakan siswi tersebut. Pasalnya menurut sebagian warganet mereka menilai siswi tersebut seolah-olah mendapatkan gelar sarjana seperti mahasiswa yang baru saja lulus kuliah.

Banyak warganet menilai tindakan siswi tersebut berlebihan dan menyebutkan wisuda adalah momen sakral untuk mahasiswa yang resmi menyandang gelar sarjana. Namun karena adanya trend tersebut beberapa warganet menilai wisuda sarjana jadi tidak terasa spesial.

Selain banyaknya kritikan, sejumlah warganet yang pro menyebutkan bahwa tindakan siswi tersebut tidak perlu dijadikan permasalahan terutama jika menghujat berlebihan kepada siswi tersebut dan berujung kepada aksi perundungan online.

Beberapa warganet justru menilai momen tersebut wajar dirayakan untuk menjadi kenangan untuk siswi tersebut. Sementara terkait gelar yang digunakan warganet yang pro mengingatkan siswa SMA lain yang ingin merayakan bisa menggunakan selempang dengan namanya saja tanpa perlu menuliskan gelar MIPA.


Bagikan Klarifikasi dan Ucapan Permintaan Maaf

Ilustrasi wisuda, kelulusan, lulus. (Image by storyset on Freepik)

Setelah viralnya video tersebut sang pemilik video akhirnya membuat video klarifikasi. Melalui video tersebut sang pemilik video mengetahui bagaimana viralnya konten yang ia buat terutama terkait penulisan gelar dalam selempangnya.

Ia juga mengatakan bahwa terkait toga menurutnya hal tersebut tidak hanya digunakan untuk sarjana. Tetapi sebelumnya juga sudah digunakan untuk upacara kelulusan bagi jenjang TK, SD, SMP, dan SMA.

Selain membahas terkait toga sang pemilik video juga membahas tentang penggunaan selempang. Ia menyebutkan bahwa dari penelusurannya penggunaan selempang sudah digunakan untuk banyak hal tidak hanya kelulusan sarjana dan tidak aturan terkait hal tersebut.

Di internet juga banyak kok yang pakai selempang-selempang begituan. Itu, kan enggak ada undang-undangnya tuh. Terus enggak ada peraturan tersebut,” ucapnya.

Sementara terkait gelar yang digunakan dalam selempangnya sang pemilik video mengakui bahwa ia hanya mengikuti teman-temannya yang menggunakan gelar tersebut. Serta mengucapkan permohonan maaf atas penggunaan gelarnya.

Terkait MIPA, saya mengakui ikut-ikutan teman saya ketika lulus pakai MIPA. MIPA itu setahu saya salah satu jurusan umum ditawarkan di SMA yang mana jurusan MIPA fokus pada matematika, fisika, kimia, biologi. Jika MIPA itu sakral di sarjana, saya minta maaf atas ketidaknyamanannya,” ucapnya.

Pada akhir kata, sang pemilik video juga menyadari bahwa untuk mendapatkan gelar akademik harus melalui proses yang tidak mudah melihat dari saudaranya yang pernah menempuh pendidikan tinggi.

Ia juga berterima kasih kepada komentar warganet yang telah mengingatkannya terkait gelar akademik tersebut.


Lantas Bagaimana Aturan Gelar yang Tepat di Indonesia?

Ilustrasi wisuda, kelulusan sekolah. (Image by rawpixel.com on Freepik)

Melansir dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No.6 Tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat, Kompetensi, Sertifikat Profesi, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain.

Disebutkan gelar merupakan sebutan yang diberikan oleh perguruan tinggi kepada lulusan, pendidikan akademik, pendidikan vokasi, dan pendidikan profesi. Kemudian dalam Pasal 29 ayat (1) disebutkan lulusan pendidikan tinggi berhak memakai gelar sesuai dengan jenis dan program perguruan tinggi.

Kemudian menurut Pasal 29 ayat (2) gelar diberikan kepada lulusan pendidikan akademik, vokasi, dan profesi. Melalui aturan tersebut juga dijelaskan bagaimana penulisan gelar yang tepat.

Misalnya untuk lulusan akademik yaitu sarjana harus ditulis di belakang nama lulusan program sarjana dengan mencantumkan huruf “S” diikuti dengan inisial pohon dalam rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi atau inisial nama program studi.


Cara Penulisan Gelar

Ilustrasi wisuda, kelulusan. (Photo by Pixabay from Pexels)

Untuk lebih jelasnya lagi menurut Pasal 30 Permendikbud No.6 Tahun 2022 berikut ini adalah aturan penulisan gelar untuk lulusan perguruan tinggi:

1. Pendidikan Akademik

  • Sarjana

Ditulis di belakang nama lulusan dengan mencantumkan “S” dan diikuti dengan inisial pohon dalam rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi atau program studi.

  • Magister

Ditulis di belakang nama lulusan dengan mencantumkan “M” dan diikuti dengan inisial pohon dalam rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi atau program studi.

  • Doktor

Ditulis di depan nama lulusan dengan mencantumkan “Dr”.

2. Pendidikan Vokasi

  • Ahli Pratama (D-1)

Ditulis di belakang nama lulusan dengan mencantumkan huruf “A.P” dan diikuti dengan inisial pohon dalam rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi atau program studi.

  • Ahli Muda (D-2)

Ditulis di belakang nama lulusan dengan mencantumkan huruf “A.M” dan diikuti dengan inisial pohon dalam rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi atau program studi.

  • Ahli Madya (D-3)

Ditulis di belakang nama lulusan dengan mencantumkan huruf “A.Md” dan diikuti dengna inisial pohon dalam rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi atau program studi.

  • Sarjana Terapan

Ditulis di belakang nama lulusan dengan mencantumkan huruf “S. Tr.” dan diikuti dengan inisial pohon dalam rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi atau program studi.

  • Magister Terapan

Ditulis di belakang nama lulusan dengan mencantumkan huruf “M. Tr.” dan diikuti dengan inisial pohon dalam rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi atau program studi.

  • Doktor Terapan

Ditulis di depan nama lulusan program doktor terapan dengan mencantumkan “Dr.Tr.”.

3. Pendidikan Profesi

1. Gelar untuk lulusan profesi ditulis di depan atau di belakang nama yang berhak dengan mencantumkan inisial sebutan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

2. Gelar untuk lulusan program spesialis ditulis di belakang nama yang berhak dengan mencantumkan “Sp.” diikuti dengan inisial pohon dalam rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi atau program studi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya