Jokowi Rapat dengan Pimpinan MPR RI, Singgung Pentingnya Bangun Sinergi Nasional

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/6/2024).

oleh Lizsa Egeham diperbarui 28 Jun 2024, 12:30 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/6/2024). (Foto: Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden).

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Dalam pertemuan ini, Jokowi menegaskan pentingnya komunikasi antarlembaga untuk membangun sinergi nasional.

"Bapak Presiden menegaskan pentingnya komunikasi antarlembaga negara untuk membangun sinergi nasional, untuk menjaga agar Indonesia selalu kokoh dalam menghadapi situasi global yang tidak menentu," kata Menteri Sekretaris Negara, Pratikno usai mendampingi Presiden Jokowi, ikutip dari siaran pers, Jumat.

Selain itu, pertemuan membahas rangkaian acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI pada tahun ini.

Jokowi menyampaikan bahwa sidang-sidang terkait peringatan tersebut akan digelar seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Bapak Presiden menegaskan bahwa sidang-sidang dalam Peringatan Kemerdekaan HUT RI agar tetap seperti tahun-tahun yang lalu, yaitu Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, serta Sidang Paripurna DPR RI tentang RAPBN 2025," jelasnya.

Jokowi mengatakan bahwa Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI tahun 2024 akan digelar di dua lokasi yakni, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimamtan Timur dan Istana Merdeka Jakarta. Upacara di IKN akan digelar dengan peserta terbatas.

"Perihal undangan pimpinan MPR RI kepada Bapak Presiden untuk hadir pada Peringatan Hari Konstitusi pada tanggal 18 Agustus 2024 malam di Jakarta, Presiden menyatakan akan mengatur waktu untuk bisa hadir," tutur Pratikno.

Dalam pertemuan konsultasi tersebut hadir Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, beserta 8 Wakil Ketua MPR RI, yakni Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Sjarifuddin Hasan, Muhammad Hidayat Nur Wahid, Yandri Susanto, Muhammad Amir Uskara, dan Fadel Muhammad, serta Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah.

Sementara itu, Jokowi didampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

 


Ketua DPR dan MPR 2024-2029 Harus Sosok Negarawan

Peneliti kebijakan publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP) Riko Noviantoro berpandangan, Undang-Undang MD3 menjadi instrumen politik dan hukum untuk menjaga pendulum kekuasaan secara lebih tepat. Utamanya, pada fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. 

“Dalam bahasa sederhana bagaimana menjadikan DPR RI dan MPR RI sebagai mitra yang konstruktif dan strategis bagi eksekutif. Untuk itu perlu sosok negarawan yang akan memimpin kedua lembaga negara tersebut,” kata Riko melalui keterangan tertulis diterima, Selasa (11/6/2024).

Riko menilai, adalah tepat saat sosok Ketua DPR dan Ketua MPR adalah seorang berkualitas negarawan. Artinya, mereka bukan sebatas simbol dan representasi partai politik mayoritas.

“Siapa yang nantinya akan memimpin kedua lembaga tersebut? Menurut Riko DPR-lah yang akan menentukan dalam proses pembahasan revisi UU MD3 yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024. Terpenting, sosok tersebut memiliki kualitas negarawan,” saran Riko.

 


Revisi UU MD3?

"Mengenai nama calon ketua, lebih baik mengikuti revisi UU MD3. Yang terpenting memiliki kualitas negarawan," imbuh Riko.

Meski begitu, Riko tidak menyebut nama-nama siapa saja yang merepresentasi hal tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berharap revisi Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD, dan DPRD (MD3) akan membawa dampak positif. Khususnya dalam memperkuat fungsi DPR.

"Jelas PKB berharap UU MD3 secara umum dapat memperkuat fungsi dan peran DPR," kata Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu, 8 Juni 2024.

Menurut dia, Revisi UU MD3 sendiri diketahui sudah terdaftar di Prolegnas Prioritas. Namun Jazilul mengaku tak mengetahui detail soal perubahan tersebut, termasuk soal aturan pemilihan Ketua DPR.

"Belum sampai ke sana kajiannya yang jelas ingin fungsi DPR lebih kuat ke depan," ucapnya.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya