Liputan6.com, Jakarta - Telah terjadi pencurian kabel listrik yang merugikan masyarakat di daerah Tabora Jakarta Barat. Pencurian yang dilakukan oleh dua orang dengan menyayat kabel 20 kV milik PT PLN (Persero) ini dipergoki langsung oleh petugas Pelayanan Teknis (Yantek) PLN, yang sedang melewati Jalan Pangeran Tubagus Angke.
Para tersangka segera ditangkap oleh pihak kepolisian di lokasi kejadian. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan alat potong yang digunakan pelaku untuk memotong kabel PLN, sebuah tas berisi alat pencurian, dan satu karung berisi kabel tembaga armor ground 20 kV.
Advertisement
PLN dengan tegas menindak pelaku pencurian kabel listrik yang telah merugikan. Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bandengan, Diah Puspita, menegaskan bahwa kejadian ini adalah bukti keseriusan PLN dalam menindak tegas pelaku yang merusak dan mencuri aset PLN.
"Kejadian seperti ini sangat merugikan masyarakat luas, dan PLN tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan kepentingan publik," tegas Diah dalam keterangan tertulis, Jumat (28/6/2024).
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Lasiran PLN mengajak masyarakat untuk turut menjaga keamanan dengan waspada terhadap oknum mencurigakan tanpa identitas PLN yang beraktivitas di sekitar aset milik PLN.
“Jika masyarakat melihat gerak gerik mencurigakan, segera laporkan melalui ke Kantor PLN terdekat, Contact Center PLN 123 atau aplikasi PLN Mobile,” ujar Lasiran.
Keandalan Pasokan
PLN berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan aset-aset vitalnya demi menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
“Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat dan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan keandalan pasokan listrik,” kata Lasiran.
Kepala Kepolisian Sektor Tambora, Donny Harvida, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
"Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kami akan terus bersinergi dengan PLN dalam mengamankan aset negara untuk melayani masyarakat," ujar Donny.
PLN Bakal Tindak Tegas Pelaku Pencurian Aset Kelistrikan
Sebelumnya, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Lasiran menghimbau masyarakat Jakarta dan sekitarnya agar segera melaporkan kepada PLN apabila menemukan oknum tidak dikenal yang melakukan tindakan mencurigakan di sekitar aset PLN, baik tiang dan kabel, trafo listrik, hingga gardu listrik PLN.
Imbauan ini melihat beberapa waktu lalu ditemukan adanya kasus pencurian kabel di beberapa aset milik PLN yang dilakukan oleh oknum tidak di kenal. Pencurian kabel PLN ini tentu sangat merugikan bagi masyarakat sekitar dan juga pencuri itu sendiri.
Pencurian kabel bertegangan dapat menyebabkan oknum pencuri kesetrum bahkan dapat menyebabkan kematian. Tidak hanya itu, pencurian kabel listrik dapat menyebabkan gangguan kelistrikan yang bisa menyebabkan pemadaman meluas atau bahkan bisa menyebabkan kebakaran di sekitar aset yang dicuri.
“Petugas kami selalu menggunakan seragam, mengenakan tanda pengenal, juga menggunakan alat pelindung diri. Apabila ada oknum mencurigakan yang berpura-pura menjadi petugas kami. Masyarakat dapat segera melaporkan kepada kami melalui PLN Mobile,” jelas Lasiran dalam keterangan tertulis, Selasa (18/6/2024).
Advertisement
Keselamatan Jadi Prioritas
Tindakan pencurian aset PLN ini sangat berbahaya, karena itu PLN akan menindak tegas apabila ditemukan pencurian pada aset milik PLN.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami, kami tidak ragu untuk melaporkan kepada pihak berwajib agar dapat di proses di jalur hukum,” ungkap Lasiran.