Liputan6.com, Jakarta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku telah memanggil camat hingga lurah usai Jakarta berada di peringkat dua provinsi dengan jumlah pelaku dan nilai transaksi judi online tertinggi di Indonesia.
Heru menginstruksikan kepada para camat dan lurah agar melakukan sosialisasi ke warganya untuk tidak main judi online.
Advertisement
"Kita sosialisasikan. Kemarin saya sudah kumpulkan lurah-lurah supaya untuk mengingatkan warga agar tidak judi online. Kemarin saya panggil camat, lurah," kata Heru kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Meski begitu, Heru menyampaikan tidak memperoleh data atau nama-nama warga Jakarta yang ikut main judi online. "Ya nama namanya belum ada," kata Heru Budi Hartono.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto mengatakan, DKI Jakarta berada di posisi kedua dengan jumlah pelaku 238.568 orang dengan nilai transaksi mencapai Rp2,3 triliun.
"Yang nomor tiga adalah Jawa Tengah. Jawa Tengah, jumlah pelaku judi online 201.963 orang. Kemudian peredarannya, uangnya adalah Rp1,3 triliun," ucap Hadi.
Selain di tingkat provinsi, Hadi juga menyampaikan lima kabupaten/kota dengan jumlah penjudi online terbanyak. Lima kabupaten/kota itu adalah Kota Jakarta Barat dengan total nilai transaksi mencapai Rp792 miliar, Kota Bogor Rp612 miliar, Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, dan Kota Jakarta Utara Rp430 miliar.
Sementara itu, di tingkat kecamatan, Hadi mengungkapkan tujuh kecamatan dengan jumlah penjudi online terbanyak yakni Kecamatan Bogor Selatan dengan jumlah penjudi online sebanyak 3.720 orang dan transaksi Rp349 miliar, Kecamatan Tambora jumlah penjudi online sebanyak 7.916 orang dengan nilai Rp196 miliar, Kecamatan Cengkareng dengan jumlah penjudi online 14.782 orang dan nilai transaksi Rp176 miliar, serta Kecamatan Tanjung Priok dengan jumlah penjudi online 9.554 orang dan nilai transaksi Rp139 miliar.
"Berikutnya Kecamatan Kemayoran itu Rp118 miliar ada di sana dan pelakunya 6.080 orang. Kecamatan Kalideres Rp113 miliar dan pemainnya 9.825 orang, dan Kecamatan Penjaringan Rp108 miliar, pemainnya 7.127 orang," kata Hadi Tjahjanto.
Untuk menindak judi online, khususnya di tingkat kecamatan, Hadi mengatakan Satgas Judi Online akan segera memanggil para camat dan kepala desa terkait.
PPATK Ungkap Ada Ribuan Anggota Legislatif Main Judi Online
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada ribuan anggota legislatif yang tercatat ikut bermain judi online (judol). Terkumpul data sekitar 1.000 orang anggota legislatif mengakses judi online.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan jumlah itu terdiri dari legislatif pusat dan daerah. Di antaranya DPR, DPRD, hingga kesekjenan.
"Apakah ada legislatif pusat dan daerah, ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang, lebih dari 1.000 orang," ujar Ivan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Ivan menyatakan siap berkirim surat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jika diminta untuk membeberkan data-datanya. Ivan menuturkan, total transaksi judi online yang tercatat dari 1.000 orang tadi mencapai lebih dari 63.000 transaksi.
Sementara itu, dari sisi nilainya berkisar dari ratusan juta rupiah hingga miliaran. PPATK mencatat, transaksinya bisa hingga Rp25 miliar.
"Jadi ada lebih dari 1.000 orang DPR, DPRD, dan sekretariat kesekjenan, ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu," ujar Ivan.
"Dan angka rupiahnya bisa saya sampaikan? Angka rupiahnya hampir Rp25 miliar di masing-masing. Ya transaksi di antara mereka dari ratusan (juta) sampai miliaran, sampai satu orang sekian miliar," ia menambahkan.
Ivan menegaskan, angka tersebut merupakan angka agregat yang dihitung dari transaksi atas deposito yang dilakukan pemain judi online. Di sisi lain, perputaran dari dana judi online itu disinyalir tembus ratusan miliar.
"Enggak, itu agregat secara keseluruhan, deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar juga," ucap Ivan.
Advertisement
Mendagri Ancam Sanksi Tegas ke Kepala Daerah yang Main Judi Online
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mewanti-wanti kepala daerah dan Pj kepala daerah yang aktif bermain judi online. Dia menegaskan tidak segan untuk memberikan sanksi tegas kepada para kepala daerah maupun pj yang ada.
"Kalau ternyata itu betul terkait judi online, ya bisa kita berikan peringatan kalau mungkin satu kali jumlah yang kecil kita beri peringatan bisa lisan, bisa tertulis, atau mungkin sanksi-sanksi lain," ujar Tito di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024).
Eks Kapolri ini menjelaskan, kepala daerah definitif bisa diberi sanksi tertulis. Sedangkan untuk Pj kepala daerah bisa akan ia copot.
"Tapi kalau kita lihat adalah besar dan frekuensinya sering, kalau dia Pj mungkin saya akan ganti ya. Sampaikan aja itu. Saya akan ganti, tapi kalau definitif, bisa kita berikan sanksi tertulis yang hasil pilkada 270 tadi," ujar Tito.
Bahkan, dia akan mengumumkan kepala daerah yang terlibat judi online kepada publik jika sanksi teguran tak digubris.
Menurutnya, hal itu mempengaruhi elektabilitas kepala daerah yang bermain judi online yang ingin maju lagi di pilkada.
"Tapi kalau memang klarifikasi sudah dilaksanakan dan buktinya benar, maka bisa saja kita nanti akan sampaikan kepada publik dan ingat risikonya ini mau pilkada ya. Hal-hal negatif akan berdampak terhadap elektabilitas," pungkasnya.