Judi Online Bikin Perekonomian Tak Produktif

Judi online adalah sesuatu yang selama ini sudah marak, tetapi baru kali ini diangkat isunya dan jadi perhatian bersama. Dampak dari maraknya kegiatan judi ini baik secara online atau judi yang sebelumnya sudah ada.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 28 Jun 2024, 19:15 WIB
Ratusan kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (10/2/2023). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV tahun 2022 mencapai 5,31 persen secara tahunan (yoy), angka tersebut sesuai dengan target APBN 2022 yang dipatok pemerintah sebesar 5,1-5,3 persen (yoy). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan sejumlah pernyataan terkini terkait judi online di Indonesia saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu 26 Juni 2024.

Salah satunya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan ada lebih dari 1.000 orang anggota legislatif baik pusat maupun daerah yang bermain judi online.

Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah, judi online adalah sesuatu yang selama ini sudah marak, tetapi baru kali ini diangkat isunya dan jadi perhatian bersama. Menurutnya ada dampak dari maraknya kegiatan judi ini baik secara online atau judi yang sebelumnya sudah ada.

 

“Perjudian kan dalam agama ditentang karena merupakan kegiatan yang tidak produktif yang membuang-buang waktu dan uang. Tentunya ini berdampak ke produktivitas ekonomi kita yang menjadi rendah karena uang tidak berputar pada kegiatan-kegiatan produktif,” kata Piter ketika dihubungi Liputan6.com, Jumat (28/6/2024).

 

Piter menambahkan nilai kegiatan judi online maupun offline ini tidak produktif dan sangat membuat perekonomian Indonesia menjadi tidak berada pada posisi optimalnya.

Seperti diketahui, PPATK telah melakukan pemblokiran rekening terkait judi online, di sisi lain Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) juga telah melakukan pemblokiran situs dan konten terkait judi online.

Pemerintah Harus Jujur

Menurut Piter hal yang perlu dilakukan pemerintah saat ini adalah kejujuran, karena menurutnya jika berbagai upaya tersebut dilakukan tanpa diimbangi kejujuran dari pemerintah maka upaya tersebut menjadi kurang efektif.

“Itu menurut saya jika hanya memblokir rekening itu, oke saja tapi tanpa kejujuran upaya-upaya tersebut hanya bersifat sesaat atau temporer dan tidak menyelesaikan inti masalah. Hal yang kita butuhkan adalah kejujuran yang diikuti upaya yang secara berkesinambungan dan terstruktur,” lanjut Piter.

 

 


Memblokir Hanya Meredam Isu

Suasana gedung perkantoran di Kawasan Jakarta, Jumat (3/5/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

 

Piter menjelaskan, jujur yang dimaksud adalah pemerintah mengakui hal yang sudah disampaikan oleh PPATK bahwa perjudian tak hanya menyangkut masyarakat umum tetapi sampai ke para pejabat.

“Apalagi kalau kita bicara soal siapa yang menjadi backing, itu juga perlu jujur, kan isu yang sudah beredar tidak mungkin kegiatan perjudian yang online dan tidak online bisa berkembang tanpa adanya backing dari pihak atau oknum-oknum tertentu,” ujarnya.

Selain itu, Piter menyebut, pemerintah juga harus jujur bahwa perjudian masih marak di setiap sudut masyarakat dan tempat perjudian juga masih eksis hingga saat ini, Maka dari itu menurut Piter, selagi pemerintah tidak jujur terkait keberadaan perjudian itu sendiri hingga pelaku maka tidak akan pernah menyelesaikan masalah perjudian ini.

“Sehingga upaya-upaya itu menjadi lebih efektif. Jika hanya memblokir itu hanya upaya meredam isu, ini sorry to say sebentar lagi isunya mereda ditempa isu-isu lain dan persoalan sesungguhnya tidak selesai,” pungkasnya.

 


Anggota DPR Bantah Main Judi Online, Dianggap Hanya Pengalihan Isu

Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menilai judi online hanya pengalihan isu. Ia menegaskan judi online merebak karena kegagalan industri keuangan menurunkan Net Interest Margin (NIM) Perbankan.

"Judi online pengalihan isu. Padahal Presiden Jokowi sudah menginstruksikan pada Pertemuan Tahunan OJK- Industri keuangan sejak tahun 2023," kata Kamrussamad kepada Liputan6.com, Jumat (28/6/2024).

Ketika ditanya mengenai penemuan PPATK terkait 1.000 anggota legislatif terindikasi bermasin judol, Kamrussamad justru kembali menyebut bahwa judi online merebak karena atas kegagalan terhadap kemudahan memperoleh akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan ultra mikro.

hal ini akibatnya Banyak masyarakat mencari sumber pendanaan dengan jalan pintas melalui judi online.

"Pada akhirnya menyengsarakan mereka bukan memberikan solusi," ujar anggota DPR itu.

 

Infografis Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya