Liputan6.com, Jakarta - Dalam upaya meningkatkan pemahaman regulasi di bidang obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menyelenggarakan kegiatan Desk Konsultasi Regulasi yang bertempat di kantor pusat Badan POM, Jakarta. Acara ini dihadiri oleh 120 pelaku usaha dari berbagai sektor industri terkait, menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap pemahaman dan kepatuhan regulasi.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Deputi II Badan POM, M. Kashuri, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemahaman regulasi bagi para pelaku usaha. Deputi II juga mengakui bahwa kendala dalam memahami dan menerapkan regulasi masih sering dihadapi oleh pelaku usaha.
Advertisement
Oleh karena itu, kegiatan Desk Konsultasi Regulasi ini diadakan untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkan serta memberikan kesempatan untuk konsultasi langsung dengan tim Badan POM. Deputi II berharap, melalui kegiatan ini, hambatan-hambatan yang selama ini dihadapi dapat berkurang dan pelaku usaha dapat lebih memahami regulasi yang berlaku.
“Capaian Direktorat Standardisasi Obat Tradisional Suplemen Kesehatan dan Kosmetik hingga bulan Mei 2024, dimana telah memberikan lebih dari 1.000 layanan konsultasi regulasi dengan rata-rata waktu penyelesaian 2,5 hari kerja,” jelas Deputi II Badan POM, M. Kashur, Kamis (27/6/2023).
"Dengan adanya kegiatan ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanan konsultasi regulasi," tambahnya.
Tantangan
Selama kegiatan berlangsung, para peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan berbagai pertanyaan seputar regulasi yang seringkali menjadi tantangan dalam operasional bisnis mereka.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut mencakup proses perizinan, standar keamanan produk, label dan klaim produk, hingga pelaporan efek samping. Petugas dari Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Badan POM dengan sigap menjawab dan memberikan penjelasan secara komprehensif, memastikan setiap pertanyaan mendapat perhatian yang memadai.
Diharapkan pelaku usaha di bidang obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik dapat semakin memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku, sehingga dapat memberikan produk yang aman dan berkualitas kepada masyarakat.
Direktorat Standardisasi OTSKK Badan POM juga berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa di masa mendatang, sebagai bagian dari upaya edukasi dan fasilitasi bagi para pelaku usaha.
Advertisement